Pemerintah Jawa Tengah Tetapkan Pajak Progresif Kendaraan Rp 0
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
Biaya dan syarat bayar pajak kendaraan 5 tahunan memang terbilang cukup rumit bila dibandingkan dengan tahunan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau biasa dikenal STNK memiliki masa berlaku terbatas. Setiap 5 tahun, pemilik mobil atau motor harus membayar pajak 5 tahunan sekaligus mengganti STNK serta pelat nomor.
Bagi sebagian orang, mengurus pajak 5 tahunan adalah sebuah kegiatan yang melelahkan karena prosedurnya terbilang cukup panjang. Salah satu penyebabnya adalah adanya aktivitas tambahan seperti cek fisik hingga menunggu keluarnya pelat nomor kendaraan.
Namun ini adalah sebuah kegiatan wajib yang harus dijalani oleh pemilik kendaraan. Pasalnya bila terlambat melakukan perpanjangan maka pemilik dapat dikenai hukum pidana.
Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1). Dalam pasal tersebut disampaikan bahwa denda maksimal keterlambatan memperpanjang STNK 5 tahunan adalah Rp 500 ribu dan pidana penjara maksimal 2 bulan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
28 Agustus 2024, 17:00 WIB
27 Agustus 2024, 16:00 WIB
20 Agustus 2024, 19:00 WIB
08 Agustus 2024, 11:00 WIB
Terkini
19 November 2024, 09:00 WIB
Sejumlah mobil baru Suzuki diprediksi bakal melantai dalam pameran GJAW 2024 yang diselenggarakan 22 November
19 November 2024, 08:00 WIB
ACC berharap kredit mobil baru tidak terlalu banyak berdampak karena kenaikan PPN 12 pada awal tahun depan
19 November 2024, 07:00 WIB
Jetour siap bangun 100 diler di Indonesia dalam lima tahun untuk memperkuat posisinya di pasar otomotif nasional
19 November 2024, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung jadi alternatif buat pemohon perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, berikut lokasinya
19 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 November 2024 diawasi ketat oleh petugas untuk pastikan tidak ada pelanggaran
19 November 2024, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi hari ini, masyarakat bisa menemukannya di lima lokasi berbeda
18 November 2024, 23:58 WIB
Penjualan Neta Oktober 2024 tidak tercatat dalam laporan Gaikindo karena keterlambatan dalam pelaporan
18 November 2024, 22:00 WIB
20 mobil terlaris Oktober 2024 menjadi perhatian banyak orang karena BYD M6 berhasil masuk ke dalam daftar