Ini Biaya dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan

Biaya dan syarat bayar pajak kendaraan 5 tahunan memang terbilang cukup rumit bila dibandingkan dengan tahunan

Ini Biaya dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan

TRENOTO – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau biasa dikenal STNK memiliki masa berlaku terbatas. Setiap 5 tahun, pemilik mobil atau motor harus membayar pajak 5 tahunan sekaligus mengganti STNK serta pelat nomor.

Bagi sebagian orang, mengurus pajak 5 tahunan adalah sebuah kegiatan yang melelahkan karena prosedurnya terbilang cukup panjang. Salah satu penyebabnya adalah adanya aktivitas tambahan seperti cek fisik hingga menunggu keluarnya pelat nomor kendaraan.

Namun ini adalah sebuah kegiatan wajib yang harus dijalani oleh pemilik kendaraan. Pasalnya bila terlambat melakukan perpanjangan maka pemilik dapat dikenai hukum pidana.

Photo : Trenoto

Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1). Dalam pasal tersebut disampaikan bahwa denda maksimal keterlambatan memperpanjang STNK 5 tahunan adalah Rp 500 ribu dan pidana penjara maksimal 2 bulan.

Daftar Dokumen yang Harus Dibawa Saat Perpanjang STNK 5 Tahunan

  • STNK asli beserta fotokopi
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli beserta fotokopi
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi
  • Formulir permohonan perpanjang STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat)
  • Surat Keterangan Buka Blokir, apabila STNK dalam status terblokir
  • Surat Kuasa, apabila perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB

Langkah-langkah perpanjang STNK 5 Tahunan

Photo :

  • Datangi kantor Samsat sesuai KTP dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya
  • Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik
  • Legalisir hasil cek fisik
  • Isi formulir perpanjangan STNK
  • Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif  
  • Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan  
  • Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan

  • STNK 5 tahunan baru sebesar Rp200.000  
  • STNK 5 tahunan perpanjang sebesar Rp200.000
  • Pengesahan STNK sebesar Rp50.000 per tahun
  • Pembuatan BPKB baru sebesar Rp225.000

Biaya tambahan

  • Cek fisik, biayanya sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per kendaraan
  • Ganti plat nomor baru, biayanya sebesar Rp60.000 hingga Rp100.000
  • Untuk SWDKLLJ, Anda perlu membayar sekitar Rp35.000

Terkini

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel