Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
ETLE drone akan menjadi andalan baru untuk Polda Jawa Tengah guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah meluncurkan ETLE drone yang sedang diuji coba di exit tol Tingkir wilayah hukum Polres Salatiga. Langkah ini diyakini bisa menjadi terobosan baru untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Iptu Doohan Octa Prasetya, Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan ETLE drone di 35 Polres. Sehingga diharapkan jangkauannya menjadi lebih luas ketimbang hanya mengandalkan ETLE statis dan mobile yang selama ini merupakan fasilitas unggulan.
“ETLE drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran di berbagai wilayah khususnya di lokasi padat arus lalu lintasnya,” katanya.
Dalam uji coba pihaknya bekerja sama dengan asosiasi drone indonesia guna mengoperasikannya. Saat ini sudah ada tiga personil tersertifikasi untuk menerbangkannya sebagai penerapan ETLE.
“Ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan terus bertambah seiring dikembangkannya ETLE drone oleh seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” jelasnya.
Mekanismenya pun sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun memiliki beberapa keunggulan karena bisa melihat pelanggaran yang tidak tercover oleh keduanya.
Pengendara yang melakukan pelanggaran serta berada di sela kendaraan dapat lebih mudah terlihat serta langsung dilakukan penindakan.
“Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita mendapatkan banyak pelanggaran lalu lintas. Mulai dari tidak memakai helm dan sabuk keselamatan,” tambahnya.
Selain itu ETLE drone juga bisa digunakan untuk memantau arus jalan. Dengan sudut pandang lebih luas maka petugas di lapangan dapat melakukan pengaturan sesuai kebutuhan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jawa Tengah telah menerapkan kembali tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas. Kebijakan tersebut dilakukan karena banyak masyarakat secara sengaja tidak mematuhi aturan.
Mulai dari kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot brong, over load serta over dimension, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm SNI hingga TNKB palsu. Diharapkan melalui kombinasi ETLE statis, mobile maupun drone dengan tilang manual dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan berkendara di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
19 Januari 2025, 06:30 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 22:00 WIB
Wuling gelar pameran di mal dengan menampilkan model terbaru mereka yaitu Darion yang akan meluncur akhir tahun
08 Oktober 2025, 21:05 WIB
Bridgestone terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan konsumen di Tanah Air seperti calon produk terbarunya
08 Oktober 2025, 18:30 WIB
Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon
08 Oktober 2025, 17:00 WIB
Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika
08 Oktober 2025, 16:00 WIB
Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA
08 Oktober 2025, 15:00 WIB
Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen
08 Oktober 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan
08 Oktober 2025, 13:00 WIB
Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi