Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
ETLE drone akan menjadi andalan baru untuk Polda Jawa Tengah guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah meluncurkan ETLE drone yang sedang diuji coba di exit tol Tingkir wilayah hukum Polres Salatiga. Langkah ini diyakini bisa menjadi terobosan baru untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Iptu Doohan Octa Prasetya, Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan ETLE drone di 35 Polres. Sehingga diharapkan jangkauannya menjadi lebih luas ketimbang hanya mengandalkan ETLE statis dan mobile yang selama ini merupakan fasilitas unggulan.
“ETLE drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran di berbagai wilayah khususnya di lokasi padat arus lalu lintasnya,” katanya.
Dalam uji coba pihaknya bekerja sama dengan asosiasi drone indonesia guna mengoperasikannya. Saat ini sudah ada tiga personil tersertifikasi untuk menerbangkannya sebagai penerapan ETLE.
“Ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan terus bertambah seiring dikembangkannya ETLE drone oleh seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” jelasnya.
Mekanismenya pun sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun memiliki beberapa keunggulan karena bisa melihat pelanggaran yang tidak tercover oleh keduanya.
Pengendara yang melakukan pelanggaran serta berada di sela kendaraan dapat lebih mudah terlihat serta langsung dilakukan penindakan.
“Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita mendapatkan banyak pelanggaran lalu lintas. Mulai dari tidak memakai helm dan sabuk keselamatan,” tambahnya.
Selain itu ETLE drone juga bisa digunakan untuk memantau arus jalan. Dengan sudut pandang lebih luas maka petugas di lapangan dapat melakukan pengaturan sesuai kebutuhan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jawa Tengah telah menerapkan kembali tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas. Kebijakan tersebut dilakukan karena banyak masyarakat secara sengaja tidak mematuhi aturan.
Mulai dari kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot brong, over load serta over dimension, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm SNI hingga TNKB palsu. Diharapkan melalui kombinasi ETLE statis, mobile maupun drone dengan tilang manual dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan berkendara di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
16 Januari 2026, 06:24 WIB
BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV
16 Januari 2026, 06:00 WIB
Meski ada libur nasional Isra Miraj hari ini, SIM keliling Bandung hadir guna memenuhi kebutuhan pengedara
15 Januari 2026, 19:00 WIB
FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP
15 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan
15 Januari 2026, 16:00 WIB
Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia
15 Januari 2026, 15:00 WIB
Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan
15 Januari 2026, 14:00 WIB
Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen
15 Januari 2026, 13:00 WIB
MG Motor Indonesia menggelar program penawaran menarik untuk konsumen setia di Tanah Air di awal 2026