ETLE Diperkuat, Kakorlantas Bakal Pantau Secara Langsung
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
ETLE drone akan menjadi andalan baru untuk Polda Jawa Tengah guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah meluncurkan ETLE drone yang sedang diuji coba di exit tol Tingkir wilayah hukum Polres Salatiga. Langkah ini diyakini bisa menjadi terobosan baru untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Iptu Doohan Octa Prasetya, Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan ETLE drone di 35 Polres. Sehingga diharapkan jangkauannya menjadi lebih luas ketimbang hanya mengandalkan ETLE statis dan mobile yang selama ini merupakan fasilitas unggulan.
“ETLE drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran di berbagai wilayah khususnya di lokasi padat arus lalu lintasnya,” katanya.
Dalam uji coba pihaknya bekerja sama dengan asosiasi drone indonesia guna mengoperasikannya. Saat ini sudah ada tiga personil tersertifikasi untuk menerbangkannya sebagai penerapan ETLE.
“Ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan terus bertambah seiring dikembangkannya ETLE drone oleh seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” jelasnya.
Mekanismenya pun sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun memiliki beberapa keunggulan karena bisa melihat pelanggaran yang tidak tercover oleh keduanya.
Pengendara yang melakukan pelanggaran serta berada di sela kendaraan dapat lebih mudah terlihat serta langsung dilakukan penindakan.
“Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita mendapatkan banyak pelanggaran lalu lintas. Mulai dari tidak memakai helm dan sabuk keselamatan,” tambahnya.
Selain itu ETLE drone juga bisa digunakan untuk memantau arus jalan. Dengan sudut pandang lebih luas maka petugas di lapangan dapat melakukan pengaturan sesuai kebutuhan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jawa Tengah telah menerapkan kembali tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas. Kebijakan tersebut dilakukan karena banyak masyarakat secara sengaja tidak mematuhi aturan.
Mulai dari kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot brong, over load serta over dimension, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm SNI hingga TNKB palsu. Diharapkan melalui kombinasi ETLE statis, mobile maupun drone dengan tilang manual dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan berkendara di masa depan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
10 Oktober 2025, 07:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Terkini
02 Desember 2025, 21:32 WIB
Target penjualan mobil baru resmi direvisi dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada jelang akhir tahun
02 Desember 2025, 19:13 WIB
Menperin menilai insentif untuk industri otomotif pada 2026 sangat penting, sebab dapat membawa dampak positif
02 Desember 2025, 18:00 WIB
Indonesia International Motor Show atau IIMS 2026 akan dijadikan sebagai tempat debut dari iCar di Tanah Air
02 Desember 2025, 17:00 WIB
Mobil listrik nasional Malaysia, Perodua QV-E resmi debut dengan skema sewa baterai seharga Rp 300 jutaan
02 Desember 2025, 16:00 WIB
Baru meluncur, pengiriman skutik all new Honda Vario 125 sudah dimulai sehingga konsumen tak perlu inden
02 Desember 2025, 15:16 WIB
Kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya tetapi membaik, Daihatsu ungkap persyaratan kredit mulai melonggar
02 Desember 2025, 14:00 WIB
Insentif mobil listrik impor berakhir tahun ini, VinFast fokus rakit lokal di 2026 dan berencana ekspor
02 Desember 2025, 13:00 WIB
Chery telah mempertimbangkan beberapa skenario untuk bisa memiliki pabrik di Indonesia agar produksi bisa optimal