Kerap Macet, Jalur Puncak Jadi Perhatian Kapolda Jabar di Libur Nataru
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Korlantas pastikan bakal pasang 500 kamera ETLE di Jawa Barat untuk pantau pelanggaran lalu lintas di semua polres
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kepolisian bakal mengembangkan electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan lebih masif. Salah satu daerah yang bakal menjadi prioritas adalah Jawa Barat.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengungkap telah menargetkan 500 kamera ETLE terpasang di seluruh wilayah Jawa Barat pada tahun 2026.
“Targetnya Polda Jabar 500 ETLE sehingga setiap Polres ada bisa menggunakan ETLE. Berkat adanya revitalisasi itu masyarakat bisa patuh,” ungkap Agus.
Ia pun menambahkan bahwa penegakan hukum lalu lintas menggunakan sistem ETLE harus lebih dikedepankan dengan persentase 95 persen. Sementara sistem tilang manual hanya lima persen.
“Tilang manual tetap ada tetapi kebijakan Kapolri penegakan hukum itu menggunakan elektronik harus 95 persen. Sementara 5 persen sisanya adalah secara manual,” tambahnya.
Ia berharap dengan penambahan sistem ETLE dapat membuat masyarakat lebih disiplin serta patuh dalam hal keselamatan di jalan raya.
“Kalau sudah patuh, sudah taat, tidak melanggar peraturan, ETLE pun tidak perlu bekerja secara maksimal karena pengguna jalannya sudah patuh,” katanya.
Selain itu, Agus juga mengatakan melalui sistem ETLE, diharapkan dapat membawa penegakan hukum lalu lintas secara transparansi dan akuntabilitas.
“Sehingga tidak ada transaksional ataupun tawar-menawar. Oleh sebab itu kami mengharapkan dan mengimbau semua harus patuh aturan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian menargetkan untuk bisa memiliki setidaknya 5.000 kamera ETLE pada 2027. Jumlah itu meningkat pesat bila dibandingkan saat ini yang hanya 1.641 di seluruh Indonesia.
Kehadiran kamera ETLE ini dinilai sudah memberi banyak dampak positif. Mulai dari penegakan hukum lebih transparan hingga menekan angka fatalitas di jalan raya.
Bahkan sistem ETLE berhasil merekam sedikitnya 8.335.692 pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut petugas akan kembali melakukan pemeriksaan guna memvalidasi pelanggaran.
Proses berikutnya adalah masuk ke tahap konfirmasi dimana surat tilang dikirim ke pemilik kendaraan.
“Validasi pelanggaran sudah mencapai 2.297.887 sementara untuk konfirmasi adalah 480.844 perkara,” ungkap Kakorlantas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Desember 2025, 08:00 WIB
10 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 12:00 WIB
Pindad mematangkan rencana produksi mobil nasional sebagai wujud kemandirian industri otomotif nasional
10 Desember 2025, 11:00 WIB
Berbagai persiapan harus dilakukan sebelum pergi berlibur saat Nataru 2025-2026 agar perjalanan terasa nyaman
10 Desember 2025, 10:00 WIB
Chery santai menanggapi kedatangan Toyota Veloz Hybrid setelah resmi dipasarkan dalam pameran GJAW 2025
10 Desember 2025, 09:00 WIB
Absennya insentif otomotif bisa berdampak ke harga mobil termasuk EV, daya beli sampai keputusan investasi
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Kapolda Jawa Barat memberi perhatian khusus pada jalur puncak saat libur Nataru karena kerap timbulkan kemacetan
10 Desember 2025, 07:00 WIB
Korlantas bakal beri beragam kemudahan masyarakat korban banjir Sumatera untuk mengurus dokumen mereka
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak biaya dan syaratnya
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta masih diterapkan secara maksimal dan berdampak ke puluhan ruas jalan