Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Polda Jawa Tengah mulai uji coba E-TLE menggunakan drone untuk menambah jangkauan penegakan hukum lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan uji coba E-TLE menggunakan drone. Kombes Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jateng mengatakan bahwa setidaknya ada 5 unit pesawat nirawak yang akan dimanfaatkan.
Penerapannya dilakukan pada lokasi yang belum tersedia E-TLE statis. Dengan demikian diharapkan jangkauan dari E-TLE menjadi lebih luas dibanding sebelumnya
“Korlantas sudah memberi instruksi bahwa E-TLE itu ada statis dan mobile. Sementara di Jawa Tengah yang di fasilitasi dari Dirgakkum ada E-TLE menggunakan drone,” ujar Agus beberapa waktu lalu.
Menerbangkan drone untuk E-TLE diakuinya tidak mudah sehingga mereka menggandeng asosiasi agar melatih para petugas. Pihaknya juga masih mencari formula yang tepat dalam pemanfaatan alat untuk tilang ini.
“Tidak setiap jalan itu bisa menggunakan pesawat nirawak. Jadi Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan menerbangkannya,” jelas dia.
Kehadiran drone sebagai salah satu alat penegakan hukum merupakan sebuah inovasi tersendiri. Pasalnya jangkauan E-TLE statis memang memiliki keterbatasan dari segi jangkauan sehingga tidak bisa bisa optimal.
Sementara E-TLE Mobile dianggap masih belum optimal karena jumlahnya terbatas. Oleh sebab itu penggunaan drone dianggap bisa menjadi solusi praktis dan bukan tidak mungkin akan diterapkan juga di wilayah lain.
Langkah yang dilakukan Polda Jawa Tengah merupakan salah satu jawaban atas dilarangnya penerapan tilang manual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia bahkan menegaskan bahwa anggotanya hanya diperbolehkan menegur pelanggar dan melakukan edukasi.
“Penegakkan hukum cukup melakukan melalui e-TLE tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi berikanlah pelayanan kepada mereka agar direspons baik,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian Ia tidak melarang anggotanya untuk melakukan penegakan hukum di lokasi bila terjadi kejadian menonjol. Salah satunya adalah kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari petugas di lapangan.
“Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan,” sambung dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
20 April 2026, 09:00 WIB
MPM Green Action 2026, fokus pada pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat di sejumlah wilayah
20 April 2026, 07:00 WIB
Mobil Cina segmen premium yang masuk pasar Indonesia menjadi perhatian BMW di tengah era elektrifikasi
20 April 2026, 06:00 WIB
Masyarakat Ibu Kota terkhusus para pengguna kendaraan roda empat harus memilih rute karena ada ganjil genap Jakarta
20 April 2026, 06:00 WIB
Mengawali pekan ini SIM keliling Jakarta kembali melayani masyarakat, berikut adalah jadwal dan lokasinya
20 April 2026, 06:00 WIB
Di awal pekan kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
19 April 2026, 21:01 WIB
Sebanyak sembilan unit iCar V23 Pro Plus Collector Series sudah diserahkan kepada konsumen di Indonesia
19 April 2026, 13:00 WIB
BYD kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, berpotensi ganti nama Denza khusus pasar Indonesia
19 April 2026, 11:05 WIB
Pertamina dan BP AKR menaikan harga BBM mereka pada Sabtu (18/04) hingga menyentuh Rp 25 ribu per liter