Ganjil Genap Tol Trans Jawa akan Diawasi Kamera ETLE
18 Maret 2024, 07:30 WIB
Polda Jawa Tengah mulai uji coba E-TLE menggunakan drone untuk menambah jangkauan penegakan hukum lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan uji coba E-TLE menggunakan drone. Kombes Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jateng mengatakan bahwa setidaknya ada 5 unit pesawat nirawak yang akan dimanfaatkan.
Penerapannya dilakukan pada lokasi yang belum tersedia E-TLE statis. Dengan demikian diharapkan jangkauan dari E-TLE menjadi lebih luas dibanding sebelumnya
“Korlantas sudah memberi instruksi bahwa E-TLE itu ada statis dan mobile. Sementara di Jawa Tengah yang di fasilitasi dari Dirgakkum ada E-TLE menggunakan drone,” ujar Agus beberapa waktu lalu.
Menerbangkan drone untuk E-TLE diakuinya tidak mudah sehingga mereka menggandeng asosiasi agar melatih para petugas. Pihaknya juga masih mencari formula yang tepat dalam pemanfaatan alat untuk tilang ini.
“Tidak setiap jalan itu bisa menggunakan pesawat nirawak. Jadi Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan menerbangkannya,” jelas dia.
Kehadiran drone sebagai salah satu alat penegakan hukum merupakan sebuah inovasi tersendiri. Pasalnya jangkauan E-TLE statis memang memiliki keterbatasan dari segi jangkauan sehingga tidak bisa bisa optimal.
Sementara E-TLE Mobile dianggap masih belum optimal karena jumlahnya terbatas. Oleh sebab itu penggunaan drone dianggap bisa menjadi solusi praktis dan bukan tidak mungkin akan diterapkan juga di wilayah lain.
Langkah yang dilakukan Polda Jawa Tengah merupakan salah satu jawaban atas dilarangnya penerapan tilang manual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia bahkan menegaskan bahwa anggotanya hanya diperbolehkan menegur pelanggar dan melakukan edukasi.
“Penegakkan hukum cukup melakukan melalui e-TLE tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi berikanlah pelayanan kepada mereka agar direspons baik,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian Ia tidak melarang anggotanya untuk melakukan penegakan hukum di lokasi bila terjadi kejadian menonjol. Salah satunya adalah kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari petugas di lapangan.
“Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan,” sambung dia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Maret 2024, 07:30 WIB
11 Januari 2024, 10:32 WIB
14 November 2023, 10:27 WIB
26 September 2023, 10:00 WIB
06 Juli 2023, 12:43 WIB
Terkini
28 April 2024, 10:08 WIB
Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV
28 April 2024, 07:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel