Polisi Ingatkan Bayar Tilang ETLE Agar Tidak Bertumpuk
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Polda Jawa Tengah mulai uji coba E-TLE menggunakan drone untuk menambah jangkauan penegakan hukum lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan uji coba E-TLE menggunakan drone. Kombes Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jateng mengatakan bahwa setidaknya ada 5 unit pesawat nirawak yang akan dimanfaatkan.
Penerapannya dilakukan pada lokasi yang belum tersedia E-TLE statis. Dengan demikian diharapkan jangkauan dari E-TLE menjadi lebih luas dibanding sebelumnya
“Korlantas sudah memberi instruksi bahwa E-TLE itu ada statis dan mobile. Sementara di Jawa Tengah yang di fasilitasi dari Dirgakkum ada E-TLE menggunakan drone,” ujar Agus beberapa waktu lalu.
Menerbangkan drone untuk E-TLE diakuinya tidak mudah sehingga mereka menggandeng asosiasi agar melatih para petugas. Pihaknya juga masih mencari formula yang tepat dalam pemanfaatan alat untuk tilang ini.
“Tidak setiap jalan itu bisa menggunakan pesawat nirawak. Jadi Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan menerbangkannya,” jelas dia.
Kehadiran drone sebagai salah satu alat penegakan hukum merupakan sebuah inovasi tersendiri. Pasalnya jangkauan E-TLE statis memang memiliki keterbatasan dari segi jangkauan sehingga tidak bisa bisa optimal.
Sementara E-TLE Mobile dianggap masih belum optimal karena jumlahnya terbatas. Oleh sebab itu penggunaan drone dianggap bisa menjadi solusi praktis dan bukan tidak mungkin akan diterapkan juga di wilayah lain.
Langkah yang dilakukan Polda Jawa Tengah merupakan salah satu jawaban atas dilarangnya penerapan tilang manual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia bahkan menegaskan bahwa anggotanya hanya diperbolehkan menegur pelanggar dan melakukan edukasi.
“Penegakkan hukum cukup melakukan melalui e-TLE tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi berikanlah pelayanan kepada mereka agar direspons baik,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian Ia tidak melarang anggotanya untuk melakukan penegakan hukum di lokasi bila terjadi kejadian menonjol. Salah satunya adalah kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari petugas di lapangan.
“Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan,” sambung dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juni 2025, 09:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
19 Januari 2025, 06:30 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
06 November 2024, 23:52 WIB
Terkini
29 Juli 2025, 11:30 WIB
IMX gandeng Cellos untuk menggelar program Supergiveaway berupa Chery J6 yang sudah dimodifikasi NMAA
29 Juli 2025, 11:00 WIB
Suzuki Fronx hadir di Indonesia dengan menngusung banyak kesamaan komponen dengan model-model terdahulu
29 Juli 2025, 10:00 WIB
V-KOOL Indonesia mengandalkan reputasinya selama puluhan tahun untuk bertahan di tengah persaingan ketat
29 Juli 2025, 09:00 WIB
Keberadaan truk ODOL di RI masih sulit dibasmi meskipun menyebabkan kecelakaan, KNKT ungkap penyebabnya
29 Juli 2025, 08:00 WIB
Penjualan mobil baru tidak menunjukan kinerja positif, namun Honda berkomitmen menjaga jumlah karyawan
29 Juli 2025, 07:00 WIB
Mobil listrik Aion UT hadir dibekali dengan beragam fitur kekinian buat memanjakan para pemilik di Tanah Air
29 Juli 2025, 06:00 WIB
Pengendara di Kota Kembang, bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang berlokasi hari ini
29 Juli 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini 29 Juli, berikut informasinya