Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Polda Jawa Tengah mulai uji coba E-TLE menggunakan drone untuk menambah jangkauan penegakan hukum lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan uji coba E-TLE menggunakan drone. Kombes Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jateng mengatakan bahwa setidaknya ada 5 unit pesawat nirawak yang akan dimanfaatkan.
Penerapannya dilakukan pada lokasi yang belum tersedia E-TLE statis. Dengan demikian diharapkan jangkauan dari E-TLE menjadi lebih luas dibanding sebelumnya
“Korlantas sudah memberi instruksi bahwa E-TLE itu ada statis dan mobile. Sementara di Jawa Tengah yang di fasilitasi dari Dirgakkum ada E-TLE menggunakan drone,” ujar Agus beberapa waktu lalu.
Menerbangkan drone untuk E-TLE diakuinya tidak mudah sehingga mereka menggandeng asosiasi agar melatih para petugas. Pihaknya juga masih mencari formula yang tepat dalam pemanfaatan alat untuk tilang ini.
“Tidak setiap jalan itu bisa menggunakan pesawat nirawak. Jadi Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan menerbangkannya,” jelas dia.
Kehadiran drone sebagai salah satu alat penegakan hukum merupakan sebuah inovasi tersendiri. Pasalnya jangkauan E-TLE statis memang memiliki keterbatasan dari segi jangkauan sehingga tidak bisa bisa optimal.
Sementara E-TLE Mobile dianggap masih belum optimal karena jumlahnya terbatas. Oleh sebab itu penggunaan drone dianggap bisa menjadi solusi praktis dan bukan tidak mungkin akan diterapkan juga di wilayah lain.
Langkah yang dilakukan Polda Jawa Tengah merupakan salah satu jawaban atas dilarangnya penerapan tilang manual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia bahkan menegaskan bahwa anggotanya hanya diperbolehkan menegur pelanggar dan melakukan edukasi.
“Penegakkan hukum cukup melakukan melalui e-TLE tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi berikanlah pelayanan kepada mereka agar direspons baik,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian Ia tidak melarang anggotanya untuk melakukan penegakan hukum di lokasi bila terjadi kejadian menonjol. Salah satunya adalah kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari petugas di lapangan.
“Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan,” sambung dia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
04 Juni 2026, 19:34 WIB
Toyota Kijang Innova Ambulans diharapkan dapat mempermudah mobilitas layanan kesehatan masyarakat Aceh Tamiang
04 Juni 2026, 11:00 WIB
Perusahaan asuransi sebut klaim kerusakan mobil listrik atau EV lebih tinggi dari kendaraan konvensional
04 Juni 2026, 09:00 WIB
Jetour T1 i-DM hadir untuk memenuhi kebutuhan mobilitas para konsumen yang tengah mencari mobil PHEV
04 Juni 2026, 07:37 WIB
Asuransi Astra mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya suku bunga berdampak pada bisnis asuransi
04 Juni 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
04 Juni 2026, 06:00 WIB
Hari ini kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan
03 Juni 2026, 20:37 WIB
Forwot baru saja merayakan hari jadi yang ke-23 dengan menggelar kompetisi padel diikuti berbagai pihak
03 Juni 2026, 14:03 WIB
Demi memanjakan para konsumen di Indonesia, ada harga khusus untuk pembelian 500 Jetour T1 i-DM pertama