Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

Cara cabut berkas motor sederhana namun tidak bisa rampung hanya dalam waktu satu hari karena banyaknya pemeriksaan

Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

TRENOTO – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau biasa disebut STNK merupakan salah satu dokumen penting bagi pemilik mobil atau motor. Unit yang tidak memilikinya maka dianggap bodong atau ilegal untuk digunakan di jalan.

STNK juga merupakan bukti dari pembayaran pajak kendaraan. Oleh karena itu biasanya dokumen tersebut sama seperti KTP sang pemilik sehingga memudahkan petugas dalam berbagai hal termasuk bila terjadi pelanggaran lalu lintas.

Photo : Trenoto

Biasanya STNK maupun Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak perlu dicabut atau diganti. Namun bila pemilik kendaraan hendak pindah daerah maka untuk kemudahan di masa depan, mencabut berkas dan melakukan proses mutasi bisa menjadi langkah tepat.

Melakukan pengurusan pun sebenarnya tidak sulit hanya saja perlu waktu dan kesabaran yang cukup agar proses pengerjaan bisa dilakukan secara optimal. Maklum seluruh proses tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu satu hari.

Baca juga : Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

Meski demikian sangat disarankan agar pengurusan dilakukan sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses dilakukan sampai tuntas dan tidak menambah biaya jasa yang nilainya cukup tinggi.

Perlu diingat bahwa biaya cabut berkas kendaraan bermotor sudah diatur dalam regulasi pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam PP tersebut disampaikan bahwa biaya cabut berkas motor ditetapkan sebesar Rp150.000 untuk mobil ditetapkan Rp250.000.

Syarat Cabut Berkas Motor

Photo : NTMC Polri

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli serta sudah ditandatangani oleh penjual di atas materai Rp6.000
  • Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.
  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
  • Faktur/Form A asli dan fotokopi

Terkini

modifikasi
Yamaha Fazzio Modifest

Yamaha Fazzio Modifest Makassar 2025 Digelar, Persaingan Ketat

Yamaha Fazzio Modifest Makassar 2025 kembali digelar dengan kualitas pekerjaan lebih baik sehingga persaingan jadi ketat

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Hyundai Beri Bocoran Mobil Baru, Diduga Palisade Hybrid

Hyundai membagikan bocoran mobil barunya yang bakal diluncurkan tahun ini, identik dengan Palisade Hybrid

news
Daftar Harga BBM Pertamina di Juni 2025, Pertamax Turun Lagi

Daftar Harga BBM Pertamina di Juni 2025, Pertamax Turun Lagi

Harga BBM Pertamina kembali mengalami penurunan pada Juni 2025, hal ini berlaku buat semua produk mereka

mobil
Hanya Punya SUV, Chery Tanggapi Peluang Bawa MPV ke RI

Hanya Punya SUV, Chery Tanggapi Peluang Bawa MPV ke RI

Chery tanggapi pertanyaan soal kemungkinan membawa model MPV 7-seater yang cukup diminati di Indonesia

mobil
Hanya Punya SUV, Chery Tanggapi Peluang Bawa MPV ke RI

Hanya Punya SUV, Chery Tanggapi Peluang Bawa MPV ke RI

Chery tanggapi pertanyaan soal kemungkinan membawa model MPV 7-seater yang cukup diminati di Indonesia

news
Koleksi Kendaraan Ariel Noah, Ada Honda CT 125 sampai Lamborghini

Koleksi Kendaraan Ariel Noah, Ada Honda CT 125 sampai Lamborghini

Ariel Noah dikenal salah satu artis Ibu Kota yang tertarik dengan otomotif, ia memiliki beragam kendaraan

mobil
Jeep

2 Model Jeep Tampil di Film Mission Impossible Terbaru

Dua model Jeep tampil di film Mission Impossible terbaru untuk menjawab kebutuhan beberapa adegan

mobil
Tesla Makin Redup di Cina, Konsumen Lebih Pilih BYD dan Xiaomi

Tesla Makin Redup di Cina, Konsumen Lebih Pilih BYD dan Xiaomi

BYD dan Xiaomi merupakan pilihan utama pelanggan di Cina, sedangkan Tesla sudah tidak lagi dipertimbangkan