Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor
14 Juni 2022, 13:41 WIB
Cara cabut berkas motor sederhana namun tidak bisa rampung hanya dalam waktu satu hari karena banyaknya pemeriksaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau biasa disebut STNK merupakan salah satu dokumen penting bagi pemilik mobil atau motor. Unit yang tidak memilikinya maka dianggap bodong atau ilegal untuk digunakan di jalan.
STNK juga merupakan bukti dari pembayaran pajak kendaraan. Oleh karena itu biasanya dokumen tersebut sama seperti KTP sang pemilik sehingga memudahkan petugas dalam berbagai hal termasuk bila terjadi pelanggaran lalu lintas.
Biasanya STNK maupun Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak perlu dicabut atau diganti. Namun bila pemilik kendaraan hendak pindah daerah maka untuk kemudahan di masa depan, mencabut berkas dan melakukan proses mutasi bisa menjadi langkah tepat.
Melakukan pengurusan pun sebenarnya tidak sulit hanya saja perlu waktu dan kesabaran yang cukup agar proses pengerjaan bisa dilakukan secara optimal. Maklum seluruh proses tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu satu hari.
Meski demikian sangat disarankan agar pengurusan dilakukan sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses dilakukan sampai tuntas dan tidak menambah biaya jasa yang nilainya cukup tinggi.
Perlu diingat bahwa biaya cabut berkas kendaraan bermotor sudah diatur dalam regulasi pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam PP tersebut disampaikan bahwa biaya cabut berkas motor ditetapkan sebesar Rp150.000 untuk mobil ditetapkan Rp250.000.
Terkini
15 April 2025, 12:00 WIB
Merek mobil mewah asal China, Zeekr masih belum menjual kendaraannya tahun ini meskipun sudah debut di 2024
15 April 2025, 11:00 WIB
Maverick Vinales dinyatakan melanggar aturan tekanan ban saat melakoni MotoGP Qatar 2025 dan dijatohi hukuman
15 April 2025, 10:06 WIB
Alami low side di tikungan ke-12 Sirkuit Losail, Jorge Martin didiagnosis retak tulang rusuk dan pneumothorax
15 April 2025, 09:00 WIB
Setelah melakukan perjalanan jauh seperti mudik lebaran, kondisi ban mobil perlu dicek secara menyeluruh
15 April 2025, 08:00 WIB
Masyarakat yang melanggar uji emisi kendaraan berat bisa dikenai denda Rp 50 juta atau penjara enam bulan
15 April 2025, 07:00 WIB
Pembalap muda tim Gresini Racing terus menunjukkan potensinya di MotoGP, terutama di seri Qatar silam
15 April 2025, 06:24 WIB
Ada sejumlah fasilitas yang bisa dimanfaatkan pengendara di Kota Kembang, seperti SIM Keliling Bandung
15 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 15 April 2025 digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota untuk hindari kemacetan