Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

alur dan biaya mutasi kendaraan bermotor di Indonesia dikenal cukup menyulitkan namun tetap harus dilakukan

Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

TRENOTO – Mutasi kendaraan adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan bila Anda membeli mobil atau motor bekas dari luar domisili tempat tinggalnya. Kegiatan tersebut juga harus dilakukan bila pemilik pindah tempat tinggal ke luar daerah.

Meski banyak yang enggan melakukannya, mutasi sangatlah penting untuk dilakukan. Pasalnya bila kendaraan tidak sesuai domisili pemilik maka pengurusan pajak akan menjadi lebih rumit.

Persyaratan Mutasi Kendaraan Motor Maupun Mobil

Photo : NTMC Polri

  • BPKB asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • STNK asli dan fotokopi 2 rangkap.
  • KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • faktur atau form A asli dan fotokopi Khusus untuk badan hukum.
  • Kwitansi berupa bukti jual beli serta materai Rp10.000.
  • Untuk kendaraan atas nama perusahaan diperlukan salinan akta pendirian sebanyak satu lembar, surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani pimpinan serta diberikan cap badan hukum bersangkutan dan keterangan domisili.
  • Bagi kendaraan instansi pemerintah, maupun BUMD dan BUMN perlu menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai bertanda tangan pimpinan serta cap instansi tersebut.

Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

Photo : Trenoto

  • Memberi laporan pada Samsat yang terdaftar sekarang.
  • Menyerahkan berkas seperti KTP dan BPKB ke bagian loket mutasi.
  • Melakukan cek fisik (gesek mesin dan nomor rangka) serta membayar sejumlah biaya.
  • Memberikan fotokopi KTP, BPKB, STNK sebanyak 2 rangkap ke loket mutasi.
  • Membayar sejumlah biaya di bagian fiskal
  • Kembali ke bagian mutasi, kemudian membayar biaya untuk mencabut berkas yang terdapat di Samsat setempat
  • Tunggu hingga berkas keluar dalam beberapa hari hingga memperoleh surat jalan sementara.
  • Bila berkas sudah keluar, berikan laporan ke Samsat daerah tujuan dan berikan berkas ke bagian mutasi.
  • Lakukan cek fisik dan membayar sejumlah biaya.
  • Bila mutasi kendaraan lintas provinsi, Samsat yang dituju akan mengecek silang ke Polda setempat.
  • Datang kembali ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK baru serta membayar sejumlah biaya untuk keperluan pengurusan penulisan BPKB, STNK, pajak dan pelat nomor.
  • Menunggu kembali BPKB yang baru beberapa hari.
  • Mengambil BPKB terbaru.

Terkini

mobil
Kia

Kia Mulai Babak Baru di Tanah Air, Lepas Dari Indomobil

Kia Sales Indonesia ingin menunjukkan komitmen jangka panjang di Tanah Air dengan prisipal turun langsung

mobil
Suzuki Fronx

Diskon Suzuki Fronx di Januari 2026, Setara Honda Beat

Diskon Suzuki Fronx dari tenaga penjual bisa dimanfaatkan siapa saja dan untuk pembelian kredit serta tunai

motor
Yamaha Xmax

Yamaha Xmax Tampil Menawan di Awal Tahun, Ada Opsi Warna Baru

Ada dua warna baru Yamaha Xmax yang mampu memancarkan kesan sporti serta elegan ketika digunakan di jalan

mobil
Mazda CX-6e

Mazda CX-6e Debut Global, Calon Pengganti MX-30 di Indonesia

Produk hasil kolaborasi dengan Changan, SUV Mazda CX-6e resmi dihadirkan ke pasar global mulai tahun ini

mobil
Mobil Cina

Menilik Penjualan Merek Jepang-Korea Pasca Kehadiran Mobil Cina

Peta persaingan otomotif di RI berubah sejak kehadiran mobil Cina, catatkan pertumbuhan pesat sejak 2023

mobil
Mobil Listrik

Wholesales 20 Mobil Listrik Terlaris di RI 2025: BYD Mendominasi

Tidak ada merek asal Korea Selatan Hyundai dalam 20 mobil listrik terlaris di Indonesia pada tahun ini

mobil
Mobil Listrik

Ekonom Ungkap Alternatif Insentif Otomotif untuk Jaga Tren EV

Insentif otomotif untuk 2026 masih abu-abu, namun ada sejumlah alternatif lain seperti kepastian regulasi

mobil
Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Penjualan Truk 2025 Turun Ribuan Unit, Terpukul Produk Cina

Penjualan truk 2025 di Indonesia turun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sehingga perlu dapat perhatian