Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

alur dan biaya mutasi kendaraan bermotor di Indonesia dikenal cukup menyulitkan namun tetap harus dilakukan

Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

TRENOTO – Mutasi kendaraan adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan bila Anda membeli mobil atau motor bekas dari luar domisili tempat tinggalnya. Kegiatan tersebut juga harus dilakukan bila pemilik pindah tempat tinggal ke luar daerah.

Meski banyak yang enggan melakukannya, mutasi sangatlah penting untuk dilakukan. Pasalnya bila kendaraan tidak sesuai domisili pemilik maka pengurusan pajak akan menjadi lebih rumit.

Persyaratan Mutasi Kendaraan Motor Maupun Mobil

Photo : NTMC Polri

  • BPKB asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • STNK asli dan fotokopi 2 rangkap.
  • KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • faktur atau form A asli dan fotokopi Khusus untuk badan hukum.
  • Kwitansi berupa bukti jual beli serta materai Rp10.000.
  • Untuk kendaraan atas nama perusahaan diperlukan salinan akta pendirian sebanyak satu lembar, surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani pimpinan serta diberikan cap badan hukum bersangkutan dan keterangan domisili.
  • Bagi kendaraan instansi pemerintah, maupun BUMD dan BUMN perlu menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai bertanda tangan pimpinan serta cap instansi tersebut.

Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

Photo : Trenoto

  • Memberi laporan pada Samsat yang terdaftar sekarang.
  • Menyerahkan berkas seperti KTP dan BPKB ke bagian loket mutasi.
  • Melakukan cek fisik (gesek mesin dan nomor rangka) serta membayar sejumlah biaya.
  • Memberikan fotokopi KTP, BPKB, STNK sebanyak 2 rangkap ke loket mutasi.
  • Membayar sejumlah biaya di bagian fiskal
  • Kembali ke bagian mutasi, kemudian membayar biaya untuk mencabut berkas yang terdapat di Samsat setempat
  • Tunggu hingga berkas keluar dalam beberapa hari hingga memperoleh surat jalan sementara.
  • Bila berkas sudah keluar, berikan laporan ke Samsat daerah tujuan dan berikan berkas ke bagian mutasi.
  • Lakukan cek fisik dan membayar sejumlah biaya.
  • Bila mutasi kendaraan lintas provinsi, Samsat yang dituju akan mengecek silang ke Polda setempat.
  • Datang kembali ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK baru serta membayar sejumlah biaya untuk keperluan pengurusan penulisan BPKB, STNK, pajak dan pelat nomor.
  • Menunggu kembali BPKB yang baru beberapa hari.
  • Mengambil BPKB terbaru.

Terkini

mobil
Mitsubishi DST Concept

Mitsubishi DST Concept Terdaftar di RI, Ada Empat Varian

SUV terbaru Mitsubishi DST Concept disinyailr siap meluncur di Indonesia, ada empat varian berbeda ditawarkan

mobil
Ada Recall Toyota Alphard, Dua Komponen Ini Perlu Dicek

Recall Toyota Alphard, Dua Komponen Ini Perlu Dicek

PT TAM lakukan recall Toyota Alphard karena ada dua komponen pada unit produksi tahun tertentu perlu dicek,

otosport
Gagal Podium Dua, Vinales Terkena Penalti di MotoGP Qatar 2025

Gagal Podium Dua, Vinales Terkena Penalti di MotoGP Qatar 2025

Maverick Vinales dijatuhi hukuman penalti 16 detik oleh FIM Steward dalam gelaran MotoGP Qatar 2025 di Lusail

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Akui Jadi Penyebab Insiden Lap Pertama MotoGP Qatar

Marc Marquez mengakui insiden yang melibatkan dirinya dengan Alex Marquez disebabkan oleh kesalahannya

motor
Piaggio Indonesia

Piaggio Indonesia Gelar Promo Potongan Harga Belasan Juta Rupiah

Piaggio Indonesia memudahkan pelanggan untuk melakukan pembelian dengan potongan harga hingga belasan juta

mobil
Harga LCGC April 2025, Daihatsu Ayla Turun Rp 10 Jutaan

Harga LCGC April 2025, Daihatsu Ayla Turun Rp 10 Jutaan

Ditawarkan dengan banderol kompetitif mulai Rp 140 jutaan, berikut rangkuman harga LCGC per April 2025

news
Truk sampah

Truk Sampah di Jakarta Kini Mulai Pakai Kendaraan Listrik

Truk sampah di Jakarta kini mulai memakai kendaraan listrik untuk mengurangi tingkat pencemaran udara

news
Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

Hari ini kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi berbeda untuk melayani para pengendara