Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

alur dan biaya mutasi kendaraan bermotor di Indonesia dikenal cukup menyulitkan namun tetap harus dilakukan

Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor
Adi Hidayat

TRENOTO – Mutasi kendaraan adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan bila Anda membeli mobil atau motor bekas dari luar domisili tempat tinggalnya. Kegiatan tersebut juga harus dilakukan bila pemilik pindah tempat tinggal ke luar daerah.

Meski banyak yang enggan melakukannya, mutasi sangatlah penting untuk dilakukan. Pasalnya bila kendaraan tidak sesuai domisili pemilik maka pengurusan pajak akan menjadi lebih rumit.

Persyaratan Mutasi Kendaraan Motor Maupun Mobil

Photo : NTMC Polri

  • BPKB asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • STNK asli dan fotokopi 2 rangkap.
  • KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • faktur atau form A asli dan fotokopi Khusus untuk badan hukum.
  • Kwitansi berupa bukti jual beli serta materai Rp10.000.
  • Untuk kendaraan atas nama perusahaan diperlukan salinan akta pendirian sebanyak satu lembar, surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani pimpinan serta diberikan cap badan hukum bersangkutan dan keterangan domisili.
  • Bagi kendaraan instansi pemerintah, maupun BUMD dan BUMN perlu menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai bertanda tangan pimpinan serta cap instansi tersebut.

Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

Photo : Trenoto

  • Memberi laporan pada Samsat yang terdaftar sekarang.
  • Menyerahkan berkas seperti KTP dan BPKB ke bagian loket mutasi.
  • Melakukan cek fisik (gesek mesin dan nomor rangka) serta membayar sejumlah biaya.
  • Memberikan fotokopi KTP, BPKB, STNK sebanyak 2 rangkap ke loket mutasi.
  • Membayar sejumlah biaya di bagian fiskal
  • Kembali ke bagian mutasi, kemudian membayar biaya untuk mencabut berkas yang terdapat di Samsat setempat
  • Tunggu hingga berkas keluar dalam beberapa hari hingga memperoleh surat jalan sementara.
  • Bila berkas sudah keluar, berikan laporan ke Samsat daerah tujuan dan berikan berkas ke bagian mutasi.
  • Lakukan cek fisik dan membayar sejumlah biaya.
  • Bila mutasi kendaraan lintas provinsi, Samsat yang dituju akan mengecek silang ke Polda setempat.
  • Datang kembali ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK baru serta membayar sejumlah biaya untuk keperluan pengurusan penulisan BPKB, STNK, pajak dan pelat nomor.
  • Menunggu kembali BPKB yang baru beberapa hari.
  • Mengambil BPKB terbaru.

Terkini

motor
Motor REEV Chery

Chery Daftarkan Paten Motor REEV, Mirip Yamaha Fino

Chery bersiap ikut meramaikan pasar kendaraan roda dua, patenkan satu desain motor berteknologi REEV

mobil
Denza

BYD Dituntut Pemegang Merek Denza di RI Pasca Ganti Nama

Sengketa kepemilikan merek Denza masih berlanjut, BYD kini dituntut PT Raden Reza Adi sebesar Rp 9 triliun

news
PEVS 2026

PEVS 2026 Akan Digelar Pekan Depan, Ada 9 Merek Mobil Listrik

PEVS 2026 akan diikuti oleh 38 brand motor dan mobil listrik dan tidak ketinggalan industri pendukung lain

mobil
Wujud Omoda X, Kandidat Mobil Baru Chery di Indonesia

Wujud Omoda X, Kandidat Mobil Baru Chery di Indonesia

Chery Indonesia akan melakukan studi terkait kesesuaian SUV Omoda X untuk pasar Tanah Air di masa depan

mobil
AiMOGA Mobo

Chery Bikin Robot Pintar AiMOGA Mobo, Dijual Massal

AiMOGA Robotics, perusahaan robotik dari Chery Group resmi membuka pemesanan untuk robot pintar Mobo

modifikasi
Asia CAN 2026

Final Asia CAN 2026 Tuntas Digelar, Gairahkan Industri Audio

Asia CAN 2026 diikuti oleh peserta dari sembilan negara berbeda, mereka saling adu kemampuan meracik audio

mobil
Chery Q

Ribuan Chery Q Dipesan, Konsumen Kini Bisa Pantau Status Unit

Track My Chery Q memberikan akses kepada konsumen untuk memantau perkembangan unit sejak tahap produksi

mobil
Chery Tiggo X7 dan New Tiggo 7 Debut, Usung Konsep Baru

Chery Tiggo X7 dan All New Tiggo 7 Debut, Usung Konsep Baru

Debut di Chery Brand Night, Tiggo X7 dan all new Tiggo 7 jadi amunisi baru untuk penjualan di pasar global