Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

Cara bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding perorangan khususnya dari dokumen

Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

TRENOTO – Di Indonesia ada kepemilikan kendaraan bisa atas nama perorangan atau perusahaan. Masing-masing memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding atas milik pribadi. Salah satunya adalah dokumen yang harus disiapkan.

Untuk itu para pelaku usaha yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menyiapkan segala sesuatunya. Dengan demikian proses bisa dilakukan lebih mudah.

Syarat bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan

Photo : Istimewa

  • STNK
  • BPKB
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Kuasa dengan kop surat perusahaan, bermaterai dan cap basah
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • NPWP Perusahaan
  • Khusus pembayaran pajak 5 tahunan ditambahkan cek fisik kendaraan

Cara Membayar Pajak Tahunan Atas Nama Perusahaan

  • Datang ke loket administrasi perpanjangan STNK
  • Ambil dan isi formulir
  • Ambil nomor antrian
  • Serahkan formulir dan dokumen untuk mendapat slip pembayaran
  • Serahkan dana yang dibutuhkan pada petugas

Baca juga : Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

  • Ambil bukti tanda terima pelunasan pajak kendaraan
  • Tunggu STNK baru diterbitkan dan disahkan
  • Tukarkan tanda bukti pembayaran pajak tersebut dengan STNK baru

Cara Membayar Pajak Tahunan Atas Nama Perusahaan Secara Online

  • Unduh dan daftarkan diri di aplikasi Samsat Online atau e-Samsat
  • Muncul notifikasi dengan narasi seperti ini “Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat pada STNK.”
  • Pilih Setuju atau Tidak Setuju dari opsi tersebut
  • Isi formulir (NIK, nomor polisi, nomor telepon, lima digit angka terakhir dari rangka mobil, serta email)
  • Klik, Lanjutkan
  • Bila data sudah sesuai, akan muncul jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  • Klik Setuju untuk mendapat kode serta bukti pembayaran pajak
  • Lakukan pembayaran melalui bank yang bekerjasama
  • E-TBPKP akan diberikan dari Samsat setempat sekitar 30 hari setelah pembayaran pajak selesai

Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Atas Nama Perusahaan

Photo : Trenoto

  • Datangi Samsat kendaraan terdaftar
  • Lakukan cek fisik
  • Ambil formulir dan nomor antrian
  • Lakukan pendaftaran
  • Penetapan pajak oleh petugas
  • Lakukan pembayaran di loket pembayaran atau kasir
  • Ambil STNK dan TNKB

Terkini

mobil
Mobil Cina

Fenomena Baru Mobil Cina, Banyak Desain dan Teknologi yang Mirip

Homogenisasi mobil Cina dinilai makin marak terjadi, teknologi tinggi tetapi tak sesuai kebutuhan konsumen

motor
Aura Kasih

Isi Garasi Aura Kasih, Ada Vespa GTS 150 Kuning

Artis Aura Kasih merupakan seorang penyuka otomotif, punya banyak koleksi motor dari Vespa sampai Kawasaki

news
Lalu lintas Puncak

Intip Strategi Baru Kepolisian Atasi Macet di Puncak Bogor

Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang

news
Truk Cina

Gaikindo Godok Aturan Baru untuk Tertibkan Peredaran Truk Cina

Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 1

Berbagai model mobil baru dari merek seperti Toyota sampai Suzuki siap hadir, mayoritas lini elektrifikasi

mobil
VinFast

VinFast Belum Berencana Buka Pabrik Baterai EV di Indonesia

VinFast lebih memilih bekerjasama dengan Gotion Indonesia untuk menyediakan baterai EV pada setiap modelnya

mobil
BYD

BYD Kembangkan Pengisian Daya EV, Lebih Cepat dari Supercharger Tesla

BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh

motor
motor baru

Pemilik Mobil Disebut Beralih ke Motor Karena Daya Beli Melemah

Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit