Masyarakat yang Taat Bayar Pajak Kendaraan akan Dapat Insentif
24 April 2025, 13:36 WIB
Cara bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding perorangan khususnya dari dokumen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Di Indonesia ada kepemilikan kendaraan bisa atas nama perorangan atau perusahaan. Masing-masing memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding atas milik pribadi. Salah satunya adalah dokumen yang harus disiapkan.
Untuk itu para pelaku usaha yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menyiapkan segala sesuatunya. Dengan demikian proses bisa dilakukan lebih mudah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 April 2025, 13:36 WIB
10 April 2025, 11:10 WIB
29 Maret 2025, 11:00 WIB
27 Maret 2025, 22:48 WIB
25 Maret 2025, 14:53 WIB
Terkini
16 Mei 2025, 09:00 WIB
Dinas Perhubungan bakal lakukan rekayasa lalu lintas di 34 titik saat akhir oekan karena ada acara balap lari
16 Mei 2025, 08:00 WIB
Proses pembangunan pabrik baterai EV yang bertempat di Cilegon tetap berlanjut meskipun hadapi masalah
16 Mei 2025, 07:00 WIB
Merek Tiongkok mulai ikut ramaikan pasar mobil hybrid di RI, BYD beri isyarat akan bawa teknologi baru
16 Mei 2025, 06:56 WIB
Masih ada dispensasi berlaku di SIM keliling Jakarta buat kartu yang kedaluwarsa saat libur Hari Raya Waisak
16 Mei 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diselenggarakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota
16 Mei 2025, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung di dua lokasi berbeda
15 Mei 2025, 21:51 WIB
PHEV pertama dari PT CSI, Chery Tiggo 8 CSH resmi dijual hari ini dengan banderol mulai dari Rp 400 jutaan
15 Mei 2025, 21:00 WIB
TKDN Hyundai Kona Electric berhasil mencatatkan prestasi tersendiri karena sudah memiliki TDKN 80 persen