Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

Cara bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding perorangan khususnya dari dokumen

Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

TRENOTO – Di Indonesia ada kepemilikan kendaraan bisa atas nama perorangan atau perusahaan. Masing-masing memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding atas milik pribadi. Salah satunya adalah dokumen yang harus disiapkan.

Untuk itu para pelaku usaha yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menyiapkan segala sesuatunya. Dengan demikian proses bisa dilakukan lebih mudah.

Syarat bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan

Photo : Istimewa

  • STNK
  • BPKB
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Kuasa dengan kop surat perusahaan, bermaterai dan cap basah
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • NPWP Perusahaan
  • Khusus pembayaran pajak 5 tahunan ditambahkan cek fisik kendaraan

Cara Membayar Pajak Tahunan Atas Nama Perusahaan

  • Datang ke loket administrasi perpanjangan STNK
  • Ambil dan isi formulir
  • Ambil nomor antrian
  • Serahkan formulir dan dokumen untuk mendapat slip pembayaran
  • Serahkan dana yang dibutuhkan pada petugas

Baca juga : Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

  • Ambil bukti tanda terima pelunasan pajak kendaraan
  • Tunggu STNK baru diterbitkan dan disahkan
  • Tukarkan tanda bukti pembayaran pajak tersebut dengan STNK baru

Cara Membayar Pajak Tahunan Atas Nama Perusahaan Secara Online

  • Unduh dan daftarkan diri di aplikasi Samsat Online atau e-Samsat
  • Muncul notifikasi dengan narasi seperti ini “Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat pada STNK.”
  • Pilih Setuju atau Tidak Setuju dari opsi tersebut
  • Isi formulir (NIK, nomor polisi, nomor telepon, lima digit angka terakhir dari rangka mobil, serta email)
  • Klik, Lanjutkan
  • Bila data sudah sesuai, akan muncul jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  • Klik Setuju untuk mendapat kode serta bukti pembayaran pajak
  • Lakukan pembayaran melalui bank yang bekerjasama
  • E-TBPKP akan diberikan dari Samsat setempat sekitar 30 hari setelah pembayaran pajak selesai

Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Atas Nama Perusahaan

Photo : Trenoto

  • Datangi Samsat kendaraan terdaftar
  • Lakukan cek fisik
  • Ambil formulir dan nomor antrian
  • Lakukan pendaftaran
  • Penetapan pajak oleh petugas
  • Lakukan pembayaran di loket pembayaran atau kasir
  • Ambil STNK dan TNKB

Terkini

news
Rekayasa lalu lintas

Dishub Bakal Rekayasa Lalu Lintas di 34 Titik di Akhir Pekan

Dinas Perhubungan bakal lakukan rekayasa lalu lintas di 34 titik saat akhir oekan karena ada acara balap lari

news
Pabrik Baterai EV

Pembangunan Pabrik Baterai EV di Cilegon Lanjut Usai Kena Palak

Proses pembangunan pabrik baterai EV yang bertempat di Cilegon tetap berlanjut meskipun hadapi masalah

mobil
BYD Beri Isyarat Perkenalan Teknologi DM-i ke RI

BYD Diduga Akan Mulai Perkenalkan Teknologi DM-i PHEV ke RI

Merek Tiongkok mulai ikut ramaikan pasar mobil hybrid di RI, BYD beri isyarat akan bawa teknologi baru

news
Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Lokasi SIM Keliling Jakarta 15 Mei 2025, Hari Terakhir Dispensasi

Masih ada dispensasi berlaku di SIM keliling Jakarta buat kartu yang kedaluwarsa saat libur Hari Raya Waisak

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 Mei 2025, Siap Kurangi Kepadatan Ibu Kota

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diselenggarakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota

news
Catat Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan

Catat Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan

Jelang akhir pekan, para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung di dua lokasi berbeda

mobil
Chery Tiggo 8 CSH

Chery Tiggo 8 CSH Resmi Dijual, Harga Mulai Rp 400 Jutaan

PHEV pertama dari PT CSI, Chery Tiggo 8 CSH resmi dijual hari ini dengan banderol mulai dari Rp 400 jutaan

mobil
Hyundai Kona Electric

TKDN Hyundai Kona Electric Capai 80 Persen, Terbesar di Kelasnya

TKDN Hyundai Kona Electric berhasil mencatatkan prestasi tersendiri karena sudah memiliki TDKN 80 persen