Pemerintah Jawa Tengah Tetapkan Pajak Progresif Kendaraan Rp 0
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
Cara bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding perorangan khususnya dari dokumen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Di Indonesia ada kepemilikan kendaraan bisa atas nama perorangan atau perusahaan. Masing-masing memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding atas milik pribadi. Salah satunya adalah dokumen yang harus disiapkan.
Untuk itu para pelaku usaha yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menyiapkan segala sesuatunya. Dengan demikian proses bisa dilakukan lebih mudah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
28 Agustus 2024, 17:00 WIB
27 Agustus 2024, 16:00 WIB
20 Agustus 2024, 19:00 WIB
08 Agustus 2024, 11:00 WIB
Terkini
20 Oktober 2024, 18:15 WIB
Prabowo Subianto pakai Pindad Maung terbaru, dirancang dengan spesifikasi mobil presiden dan anti peluru
20 Oktober 2024, 13:00 WIB
Teknologi dan harga mobil China jadi daya tarik, konsumen beralih dari merek Jerman meski terkenal premium
20 Oktober 2024, 12:22 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di MotoGP Australia 2024 usai menundukan Martin dan Bagnaia
20 Oktober 2024, 11:00 WIB
Alasan pabrik baterai Hyundai enggan pasok ke merek lain karena ingin fokus untuk lini elektrifikasi mereka
20 Oktober 2024, 09:00 WIB
Honda Culture Indonesia 2024 digelar di Jakarta untuk mewadahi serta sebagai apresiasi kepada para pelanggan
20 Oktober 2024, 07:00 WIB
Kegiatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilaksanakan hari ini, ada rekayasa lalu lintas
19 Oktober 2024, 17:00 WIB
Hyundai Stargazer X bekas lansiran 2024 sudah dijual di situs jual beli dengan harga turun Rp 52 juta
19 Oktober 2024, 15:00 WIB
Bantu memaksimalkan ketertiban, pengamat minta polisi utamakan teguran dan edukasi selama Operasi Zebra 2024