Pemerintah Bakal Lakukan Evaluasi Opsen PKB dan BBNKB
18 September 2025, 07:00 WIB
Cara bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding perorangan khususnya dari dokumen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Di Indonesia ada kepemilikan kendaraan bisa atas nama perorangan atau perusahaan. Masing-masing memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding atas milik pribadi. Salah satunya adalah dokumen yang harus disiapkan.
Untuk itu para pelaku usaha yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menyiapkan segala sesuatunya. Dengan demikian proses bisa dilakukan lebih mudah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
04 September 2025, 17:00 WIB
28 Agustus 2025, 09:00 WIB
Terkini
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
Sebelum pergi berlibur, ada baiknya memperhatikan jadwal dan lokasi ganjil genap Puncak Bogor pekan ini
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pengendara di Kota Kembang bisa menemukan dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi jelang akhir pekan
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda, simak lokasinya
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Oktober 2025 kembali dilakukan dengan ketat untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas
16 Oktober 2025, 21:00 WIB
Suzuki Burgman 150 dikabarkan siap meramaikan pasar skutik gambot, kompetitor baru Yamaha Nmax dan Honda PCX
16 Oktober 2025, 21:00 WIB
Volvo meluncurkan tiga mobil hybrid baru, diklaim memiliki beberapa keunggulan buat menggoda konsumen
16 Oktober 2025, 20:00 WIB
Hankook mengklaim kalau penjualan ban mobil listrik mereka selama 2025 mengalami peningkatan signifikan
16 Oktober 2025, 19:00 WIB
GWM Indonesia mengaku bakal mendukung kebijakan B50 serta E10 yang tengah digodok oleh Kementerian ESDM