Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

Cara bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding perorangan khususnya dari dokumen

Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

TRENOTO – Di Indonesia ada kepemilikan kendaraan bisa atas nama perorangan atau perusahaan. Masing-masing memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding atas milik pribadi. Salah satunya adalah dokumen yang harus disiapkan.

Untuk itu para pelaku usaha yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menyiapkan segala sesuatunya. Dengan demikian proses bisa dilakukan lebih mudah.

Syarat bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan

Photo : Istimewa

  • STNK
  • BPKB
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Kuasa dengan kop surat perusahaan, bermaterai dan cap basah
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • NPWP Perusahaan
  • Khusus pembayaran pajak 5 tahunan ditambahkan cek fisik kendaraan

Cara Membayar Pajak Tahunan Atas Nama Perusahaan

  • Datang ke loket administrasi perpanjangan STNK
  • Ambil dan isi formulir
  • Ambil nomor antrian
  • Serahkan formulir dan dokumen untuk mendapat slip pembayaran
  • Serahkan dana yang dibutuhkan pada petugas

Baca juga : Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

  • Ambil bukti tanda terima pelunasan pajak kendaraan
  • Tunggu STNK baru diterbitkan dan disahkan
  • Tukarkan tanda bukti pembayaran pajak tersebut dengan STNK baru

Cara Membayar Pajak Tahunan Atas Nama Perusahaan Secara Online

  • Unduh dan daftarkan diri di aplikasi Samsat Online atau e-Samsat
  • Muncul notifikasi dengan narasi seperti ini “Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat pada STNK.”
  • Pilih Setuju atau Tidak Setuju dari opsi tersebut
  • Isi formulir (NIK, nomor polisi, nomor telepon, lima digit angka terakhir dari rangka mobil, serta email)
  • Klik, Lanjutkan
  • Bila data sudah sesuai, akan muncul jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  • Klik Setuju untuk mendapat kode serta bukti pembayaran pajak
  • Lakukan pembayaran melalui bank yang bekerjasama
  • E-TBPKP akan diberikan dari Samsat setempat sekitar 30 hari setelah pembayaran pajak selesai

Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Atas Nama Perusahaan

Photo : Trenoto

  • Datangi Samsat kendaraan terdaftar
  • Lakukan cek fisik
  • Ambil formulir dan nomor antrian
  • Lakukan pendaftaran
  • Penetapan pajak oleh petugas
  • Lakukan pembayaran di loket pembayaran atau kasir
  • Ambil STNK dan TNKB

Terkini

news
Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor, Dimulai pada 17 Oktober

Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor, Dimulai pada 17 Oktober

Sebelum pergi berlibur, ada baiknya memperhatikan jadwal dan lokasi ganjil genap Puncak Bogor pekan ini

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan, Simak Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan, Simak Jadwalnya

Pengendara di Kota Kembang bisa menemukan dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi jelang akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM keliling Jakarta di 5 Tempat Hari Ini Jumat 17 Oktober

Menjelang akhir pekan layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda, simak lokasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 Oktober 2025, Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 17 Oktober 2025 kembali dilakukan dengan ketat untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas

motor
Suzuki Burgman 150

Rumor Suzuki Burgman 150 Calon Rival PCX-Nmax Menggeliat

Suzuki Burgman 150 dikabarkan siap meramaikan pasar skutik gambot, kompetitor baru Yamaha Nmax dan Honda PCX

mobil
Volvo Luncurkan Tiga Mobil Hybrid Baru, Harga Rp 1,2 Miliaran

Volvo Luncurkan Tiga Mobil Hybrid Baru, Harga Rp 1,2 Miliaran

Volvo meluncurkan tiga mobil hybrid baru, diklaim memiliki beberapa keunggulan buat menggoda konsumen

mobil
Hankook Sebut Peminat Ban Mobil Listrik di Indonesia Bertumbuh

Hankook Sebut Peminat Ban Mobil Listrik di Indonesia Bertumbuh

Hankook mengklaim kalau penjualan ban mobil listrik mereka selama 2025 mengalami peningkatan signifikan

mobil
Pemerintah Mau Terapkan B50 dan E10, GWM Beri Komentar

Pemerintah Mau Terapkan B50 dan E10, GWM Beri Komentar

GWM Indonesia mengaku bakal mendukung kebijakan B50 serta E10 yang tengah digodok oleh Kementerian ESDM