Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

Cara bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding perorangan khususnya dari dokumen

Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

TRENOTO – Di Indonesia ada kepemilikan kendaraan bisa atas nama perorangan atau perusahaan. Masing-masing memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama perusahaan memiliki beberapa perbedaan dibanding atas milik pribadi. Salah satunya adalah dokumen yang harus disiapkan.

Untuk itu para pelaku usaha yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menyiapkan segala sesuatunya. Dengan demikian proses bisa dilakukan lebih mudah.

Syarat bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan

Photo : Istimewa

  • STNK
  • BPKB
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Kuasa dengan kop surat perusahaan, bermaterai dan cap basah
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • NPWP Perusahaan
  • Khusus pembayaran pajak 5 tahunan ditambahkan cek fisik kendaraan

Cara Membayar Pajak Tahunan Atas Nama Perusahaan

  • Datang ke loket administrasi perpanjangan STNK
  • Ambil dan isi formulir
  • Ambil nomor antrian
  • Serahkan formulir dan dokumen untuk mendapat slip pembayaran
  • Serahkan dana yang dibutuhkan pada petugas

Baca juga : Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

  • Ambil bukti tanda terima pelunasan pajak kendaraan
  • Tunggu STNK baru diterbitkan dan disahkan
  • Tukarkan tanda bukti pembayaran pajak tersebut dengan STNK baru

Cara Membayar Pajak Tahunan Atas Nama Perusahaan Secara Online

  • Unduh dan daftarkan diri di aplikasi Samsat Online atau e-Samsat
  • Muncul notifikasi dengan narasi seperti ini “Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat pada STNK.”
  • Pilih Setuju atau Tidak Setuju dari opsi tersebut
  • Isi formulir (NIK, nomor polisi, nomor telepon, lima digit angka terakhir dari rangka mobil, serta email)
  • Klik, Lanjutkan
  • Bila data sudah sesuai, akan muncul jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  • Klik Setuju untuk mendapat kode serta bukti pembayaran pajak
  • Lakukan pembayaran melalui bank yang bekerjasama
  • E-TBPKP akan diberikan dari Samsat setempat sekitar 30 hari setelah pembayaran pajak selesai

Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Atas Nama Perusahaan

Photo : Trenoto

  • Datangi Samsat kendaraan terdaftar
  • Lakukan cek fisik
  • Ambil formulir dan nomor antrian
  • Lakukan pendaftaran
  • Penetapan pajak oleh petugas
  • Lakukan pembayaran di loket pembayaran atau kasir
  • Ambil STNK dan TNKB

Terkini

mobil
Polytron

Rapor Penjualan Polytron di RI 2025, Positif di Akhir Tahun

Penjualan Polytron adalah 353 unit di periode Juli-Desember 2025, tutup akhir tahun dengan capaian positif

news
Andhika Pratama

Mewahnya Isi Garasi Andhika Pratama, Ada Porsche sampai Vespa

Andhika Pratama dikenal menggemari dunia otomotif, ia kerap menggunakan BMW R Nine T saat bersama grup Predain

mobil
Honda Brio S Satya CVT

Honda Brio S Satya CVT Resmi Meluncur, Harga Capai Rp 183,5 juta

Honda Brio S Satya CVT diluncurkan dengan tujuan memberi kemudahan pelanggan memilih kendaraan sesuai kebutuhan

mobil
Toyota Avanza bekas

Toyota Avanza Bekas 2025 Makin Banyak, Cicilan Mulai Rp 5 Jutaan

Toyota Avanza bekas lansiran 2025 kini jumlahnya terus bertambah dengan beragam kemudahan buat pelanggan

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Daihatsu Sigra Bekas 2025 Mulai Banyak Pilihan, Ada TDP Rp 7 Juta

Daihatsu Sigra bekas lansiran 2025 semakin banyak pilihannya termasuk promo kredit buat para calon pelanggan

mobil
Changan Lumin EV

Harga Mobil Listrik Changan Lumin EV Naik, Setara BYD Atto 1

Changan Lumin EV menjadi salah satu mobil listrik yang mengalami kenaikan harga dengan besaran Rp 21 jutaan

mobil
Wuling Cortez Darion

Harga Wuling Cortez Darion EV Naik Rp 40 Juta di Awal 2026 

Tanpa subsidi, Wuling Cortez Darion EV dan PHEV mengalami penyesuaian harga dari Rp 7 juta sampai Rp 40 juta

mobil
Chery J6T

Harga Chery J6T Naik Rp 20 Juta, Tipe Termurah Kini Rp 545,5 Juta

Harga Chery J6T resmi naik di awal tahun meski peluncuran kendaraan baru dilakukan pada November 2025