Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol
15 Juli 2025, 20:00 WIB
Pemerintah Kalimantan Barat bakal hapus denda pajak dan biaya mutasi kendaraan untuk tingkatkan pendapatan asli daerah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan biaya mutasi mulai bulan depan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan ini diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir dibebani biaya terlalu besar saat membayar pajak kendaraan.
"Kami akan hapus denda pajak di bulan Juli guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, harap bersabar hingga program berlaku" ungkap Krisantus Kurniawan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat dilansir Antara (02/06).
Tak hanya itu, biaya mutasi kendaraan dari luar daerah ke Kalimantan Barat juga akan dihapuskan.
Kebijakan itu ambil agar pemikik kendaraan dengan pelat nomor luar Kalbar dapat segera dimutasi. Sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
"Saya akan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mendukung langkah ini. Setelah dimutasi, kendaraan bisa segera kita tertibkan dalam sistem perpajakan daerah," tuturnya.
Ia percaya bahwa kebijakan tersebut tak hanya berdampak bagi pemerintah provinsi, tetapi juga untuk pemerintah kabupaten dan kota. Sebab pembagian hasil pajak kendaraan bermotor 66 persen dialokasikan buat kabupaten/kota sementara provinsi hanya menerima 34 persen.
"Jadi kalau pelatnya belum diganti ke Kalimantan Barat justru rugi semua. Jadi kebijakan ini tentu akan berdampak langsung bagi daerah," katanya.
Pemerintah Kalimantan Barat pun berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bisa meningkat. Sehingga potensi pendapatan asli daerah dari sektor perpajakan kendaraan bermotor bisa lebih optimal.
Perlu diketahui bahwa selama ini pajak kendaraan bermotor memang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di berbagai daerah. Khusus Kalimantan Barat di 2025 diproyeksikan sebesar Rp 3,2 triliun.
Kontribusi terbesar PAD berasal dari PKB serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), masing-masing Rp 710 miliar untuk PKB dan Rp 727 miliar dari BBNKB.
Besarnya angka tersebut tentu menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan beragam kebijakan di daerahnya masing-masing.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Terkini
19 Juli 2025, 11:00 WIB
Polda Metro Jaya akan tingkatkan patroli di sejumlah lokasi strategis untuk mencegah balap liar di Ibu Kota
19 Juli 2025, 09:00 WIB
Oli Pertamina Fastron Platinum Racing 10W-60 diklaim memiliki sejumlah keunggulan yang cocok buat mobil balap
19 Juli 2025, 07:15 WIB
Bupati Kudus berencana jadikan Polyron G3 dan G3+ sebagai kendaraan dinas karena hemat dan buatan lokal
18 Juli 2025, 20:00 WIB
Nakamichi luncurkan 2 dashcam baru dengan kualitas gambar 4K dan tahan terhadap guncangan berat sekalipun
18 Juli 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez mengatakan kalau konflik dengan Valentino Rossi yang sudah berlangsung lama bisa saja berakhir
18 Juli 2025, 19:00 WIB
Data Gaikindo menunjukkan bahwa di semester I 2025 penjualan mobil segmen menengah ke atas alami kenaikan
18 Juli 2025, 18:00 WIB
Polytron mulai produksi G3 dan G3+ di Purwakarta dengam memanfaatkan fasilitas milik PT Handal Indonesia Motor
18 Juli 2025, 17:00 WIB
Sebelum pergi berlibur, ada baiknnya Anda melihat lokasi serta jadwal ganjil genap puncak Bogor pekan ini