Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi
24 April 2026, 15:00 WIB
Pemerintah Kalimantan Barat bakal hapus denda pajak dan biaya mutasi kendaraan untuk tingkatkan pendapatan asli daerah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan biaya mutasi mulai bulan depan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan ini diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir dibebani biaya terlalu besar saat membayar pajak kendaraan.
"Kami akan hapus denda pajak di bulan Juli guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, harap bersabar hingga program berlaku" ungkap Krisantus Kurniawan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat dilansir Antara (02/06).
Tak hanya itu, biaya mutasi kendaraan dari luar daerah ke Kalimantan Barat juga akan dihapuskan.
Kebijakan itu ambil agar pemikik kendaraan dengan pelat nomor luar Kalbar dapat segera dimutasi. Sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
"Saya akan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mendukung langkah ini. Setelah dimutasi, kendaraan bisa segera kita tertibkan dalam sistem perpajakan daerah," tuturnya.
Ia percaya bahwa kebijakan tersebut tak hanya berdampak bagi pemerintah provinsi, tetapi juga untuk pemerintah kabupaten dan kota. Sebab pembagian hasil pajak kendaraan bermotor 66 persen dialokasikan buat kabupaten/kota sementara provinsi hanya menerima 34 persen.
"Jadi kalau pelatnya belum diganti ke Kalimantan Barat justru rugi semua. Jadi kebijakan ini tentu akan berdampak langsung bagi daerah," katanya.
Pemerintah Kalimantan Barat pun berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bisa meningkat. Sehingga potensi pendapatan asli daerah dari sektor perpajakan kendaraan bermotor bisa lebih optimal.
Perlu diketahui bahwa selama ini pajak kendaraan bermotor memang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di berbagai daerah. Khusus Kalimantan Barat di 2025 diproyeksikan sebesar Rp 3,2 triliun.
Kontribusi terbesar PAD berasal dari PKB serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), masing-masing Rp 710 miliar untuk PKB dan Rp 727 miliar dari BBNKB.
Besarnya angka tersebut tentu menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan beragam kebijakan di daerahnya masing-masing.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
24 April 2026, 20:33 WIB
Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5
24 April 2026, 17:30 WIB
Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif
24 April 2026, 15:00 WIB
Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ
24 April 2026, 13:00 WIB
Changan Group baru saja mengumumkan strategi besarnya untuk pasar global untuk meningkatkan penjualan
24 April 2026, 11:00 WIB
Fokus menjual SUV bergaya boxy, Jetour buka suara soal kelanjutan penjualan dua model perdana mereka di RI
24 April 2026, 09:00 WIB
Tahun ini Ducati merayakan satu abad eksistensinya di dunia otomotif, gelar kegiatan yang melibatkan pengguna
24 April 2026, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Gran Max tembus 5.000 unit di periode Maret 2026, kendaraan komersial terlaris di RI
24 April 2026, 06:14 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan layanan SIM keliling Bandung agar para pengendara motor dan mobil bisa terbantu