Kalimantan Barat Bakal Hapus Denda Pajak dan Biaya Mutasi Kendaraan

Pemerintah Kalimantan Barat bakal hapus denda pajak dan biaya mutasi kendaraan untuk tingkatkan pendapatan asli daerah

Kalimantan Barat Bakal Hapus Denda Pajak dan Biaya Mutasi Kendaraan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan biaya mutasi mulai bulan depan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan ini diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir dibebani biaya terlalu besar saat membayar pajak kendaraan.

"Kami akan hapus denda pajak di bulan Juli guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, harap bersabar hingga program berlaku" ungkap Krisantus Kurniawan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat dilansir Antara (02/06).

Tak hanya itu, biaya mutasi kendaraan dari luar daerah ke Kalimantan Barat juga akan dihapuskan.

Target Penerimaan Pajak Kendaraan di Jakarta Sampai Rp 9,4 Triliun
Photo : NTMC Polri

Kebijakan itu ambil agar pemikik kendaraan dengan pelat nomor luar Kalbar dapat segera dimutasi. Sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.

"Saya akan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mendukung langkah ini. Setelah dimutasi, kendaraan bisa segera kita tertibkan dalam sistem perpajakan daerah," tuturnya.

Ia percaya bahwa kebijakan tersebut tak hanya berdampak bagi pemerintah provinsi, tetapi juga untuk pemerintah kabupaten dan kota. Sebab pembagian hasil pajak kendaraan bermotor 66 persen dialokasikan buat kabupaten/kota sementara provinsi hanya menerima 34 persen.

"Jadi kalau pelatnya belum diganti ke Kalimantan Barat justru rugi semua. Jadi kebijakan ini tentu akan berdampak langsung bagi daerah," katanya.

Pemerintah Kalimantan Barat pun berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak  bisa meningkat. Sehingga  potensi pendapatan asli daerah dari sektor perpajakan kendaraan bermotor bisa lebih optimal.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Photo : Korlantas Polri

Perlu diketahui bahwa selama ini pajak kendaraan bermotor memang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di berbagai daerah. Khusus Kalimantan Barat di 2025 diproyeksikan sebesar Rp 3,2 triliun.

Kontribusi terbesar PAD berasal dari PKB serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), masing-masing Rp 710 miliar untuk PKB dan Rp 727 miliar dari BBNKB.

Besarnya angka tersebut tentu menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan beragam kebijakan di daerahnya masing-masing.


Terkini

mobil
Diler Lepas

Alasan Lepas Pilih Pluit untuk Bangun Diler Keempatnya di RI

Lepas mengungkapkan ada beberapa wilayah yang dinilai strategis buat menjual mobil listrik buatan Tiongkok

news
SIM keliling Bandung

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Mei Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Bandung masih tersedia di dua tempat untuk mengakomodir perpanjangan

news
Ganjil Genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 8 Mei 2026

Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini untuk bisa memecah kebuntuan lalu lintas terutama di jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya Perpanjang di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Mei 2026

Hampir sama seperti di kantor Satpas, simak informasi lengkap dan biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta

mobil
MG S5 EV

MG S5 EV Diklaim Sudah Terpesan Lebih dari 1.000 Unit

MG S5 EV disebut mendapat sambutan positif dari masyarakat di Indonesia usai diluncurkan pada awal 2026

otosport
MotoGP Prancis 2026

Jadwal MotoGP Prancis 2026: Martin Tebar Ancaman ke Marc Marquez

Martin dan Marquez diprediksi akan tampil maksimal dalam menjalani MotoGP Prancis 2026 di Sirkuit Le Mans

motor
Yamaha

Pentingnya Servis Motor di Bengkel Resmi Yamaha Sebelum Touring

Sebelum melakukan touring seperti Tour Boemi Nusantara 2026, ada baiknya servis motor di bengkel resmi Yamaha

news
Ganjil genap Jakarta

Cek 26 Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 Mei 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku sejak pagi pukul 06.00 WIB dan berlanjut sore hari mulai pukul 16.00 WIB