Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Pemerintah Kalimantan Barat bakal hapus denda pajak dan biaya mutasi kendaraan untuk tingkatkan pendapatan asli daerah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan biaya mutasi mulai bulan depan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan ini diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir dibebani biaya terlalu besar saat membayar pajak kendaraan.
"Kami akan hapus denda pajak di bulan Juli guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, harap bersabar hingga program berlaku" ungkap Krisantus Kurniawan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat dilansir Antara (02/06).
Tak hanya itu, biaya mutasi kendaraan dari luar daerah ke Kalimantan Barat juga akan dihapuskan.
Kebijakan itu ambil agar pemikik kendaraan dengan pelat nomor luar Kalbar dapat segera dimutasi. Sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
"Saya akan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mendukung langkah ini. Setelah dimutasi, kendaraan bisa segera kita tertibkan dalam sistem perpajakan daerah," tuturnya.
Ia percaya bahwa kebijakan tersebut tak hanya berdampak bagi pemerintah provinsi, tetapi juga untuk pemerintah kabupaten dan kota. Sebab pembagian hasil pajak kendaraan bermotor 66 persen dialokasikan buat kabupaten/kota sementara provinsi hanya menerima 34 persen.
"Jadi kalau pelatnya belum diganti ke Kalimantan Barat justru rugi semua. Jadi kebijakan ini tentu akan berdampak langsung bagi daerah," katanya.
Pemerintah Kalimantan Barat pun berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bisa meningkat. Sehingga potensi pendapatan asli daerah dari sektor perpajakan kendaraan bermotor bisa lebih optimal.
Perlu diketahui bahwa selama ini pajak kendaraan bermotor memang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di berbagai daerah. Khusus Kalimantan Barat di 2025 diproyeksikan sebesar Rp 3,2 triliun.
Kontribusi terbesar PAD berasal dari PKB serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), masing-masing Rp 710 miliar untuk PKB dan Rp 727 miliar dari BBNKB.
Besarnya angka tersebut tentu menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan beragam kebijakan di daerahnya masing-masing.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
20 Januari 2026, 21:00 WIB
Geely EX2 hadir sebagai bukti komitmen mereka terhadap strategi global dalam menjual mobil listrik modern
20 Januari 2026, 20:00 WIB
Desain SUV terbaru GAC Aion N60 dirancang oleh mantan desainer BMW, punya tampilan tenang dan elegan
20 Januari 2026, 19:00 WIB
Royal Alloy JPS 245 hadir untuk memenuhi kebutuhan para pencinta motor klasik yang ingin melakukan touring
20 Januari 2026, 17:41 WIB
Marc Marquez dikabarkan akan mengabdikan dirinya bersama Ducati selama dua tahun atau sampai MotoGP 2028
20 Januari 2026, 17:21 WIB
Modifikasi simpel namun sporti berupa striping stiker, dirancang untuk BYD Atto 1 oleh Portals Sticker
20 Januari 2026, 14:31 WIB
Ducati MX Team Indonesia akan dibekali motor pabrikan Desmo450 MX, siap debut di ajang motorcross Thailand
20 Januari 2026, 13:00 WIB
Penyegaraan pada Yamaha Lexi LX 155 diharapkan bisa menggairahkan pasar motor matic Indonesia pada 2026
20 Januari 2026, 12:00 WIB
Lepas jadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki diler resmi untuk memberi layanan pada pelanggan