Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

Cara cabut berkas motor sederhana namun tidak bisa rampung hanya dalam waktu satu hari karena banyaknya pemeriksaan

Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari
Adi Hidayat

Cara Cabut Berkas Motor

  • Datang langsung ke Kantor Samsat daerah asal tempat BPKB diterbitkan atau tempat plat nomor terdaftar.
  • Serahkan BPKB dan KTP kepada petugas loket mutasi.
  • Cek fisik kendaraan
  • Serahkan hasil cek fisik dan dokumen-dokumen ke petugas mutasi di loket
  • Petugas akan melakukan pemeriksaan sebelum melegalisir serta memberikan cap di atas berkas-berkas fotokopi tersebut dan mengembalikannya
  • Pergi ke ke loket cek fiskal
  • Isi formulir yang sudah disediakan
  • Pergi ke kasir, lakukan pembayaran biaya termasuk bila ada pajak tertunda.
  • Pindah ke loket pendaftaran di bagian mutasi
  • Serahkan semua berkas yang telah dilegalisir.
  • Isi kembali formulir yang telah disediakan
  • Serahkan formulir untuk mendapat tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp75.000-Rp250.000
  • Setelah melakukan pembayaran pemohon akan diberikan bukti pembayaran berupa kwitansi dua rangkap. Satu rangkap harus diserahkan pada petugas bersama dengan berkas-berkas yang sudah dilegalisir sementara sisanya disimpan serta dibawa saat pengambilan berkas.
  • Pada hari yang telah ditentukan, datang kembali ke Kantor Samsat untuk mengambil berkas
  • Datangi tempat pelayanan mutasi, kemudian serahkan tanda terima
  • Tunggulah sampai dipanggil petugas guna menyerahkan berkas
  • Ke loket fiskal guna mengurus mengambil tanda terima dan membayar Rp10.000

Bila semua sudah dilakukan maka seluruh proses pencabutan berkas telah rampung. Setelah ini maka pemilik kendaraan wajib untuk mengurus mutasi kendaraan agar kendaraan bisa kembali digunakan seperti biasa.


Terkini

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026

mobil
Giti

Giti Xcursion RT Dikenalkan, Ban Berkemampuan Hybrid

Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

DFSK E5 Plus Diklaim Tawarkan Teknologi PHEV Lebih Baik

SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Fitur Unggulan Daihatsu Rocky Hybrid, Bikin Nyaman di Perkotaan

Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda

motor
astra honda motor technical skill contest

Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas

Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia

mobil
MG S5 EV

Baru Meluncur, 10 Ribu Unit MG S5 EV Ditarik dari Pasaran

Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan