Polisi Usul Agar Pelat Nomor Bisa Pakai Nama
09 Juli 2023, 08:05 WIB
Cara memesan pelat nomor cantik untuk kendaraan sebenarnya tidak terlalu sulit selama ada waktu dan dana untuk mengurusnya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor kendaraan merupakan identitas yang harus dimiliki oleh kendaraan bermotor. Namun menariknya, pelat nomor kendaraan bisa dipilih sesuai keinginan sehingga terkesan lebih cantik dan istimewa.
Tentunya ada beberapa aturan memesan pelat nomor cantik agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Caranya pun sebenarnya tidak terlalu sulit selama pemilik kendaraan memiliki waktu dan uang untuk mengurusnya.
Untuk mengurus pelat nomor cantik, pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bukti pembelian kendaraan dan berkas lampiran dari dealer. Pastikan untuk menyiapkan berkas asli.
Setelah selesai mempersiapkan dokumen, saatnya datang langsung ke kantor SAMSAT atau loket khusus yang mengurus Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan. Untuk di Jakarta, layanan ini diberikan di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Disarankan kepada pemilik kendaraan untuk melakukannya sendiri untuk mempercepat proses pengerjaan.
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan secara lengkap sesuai kolom. Perlu diingat, jenis formulir NRKB (khusus) berbeda dengan formulir TNKB (umum).
Formulir TNKB merupakan formulir umum untuk proses pengurusan pelat nomor biasa, sementara formulir NRKB merupakan formulir khusus yang ditujukan untuk proses pengurusan pelat nomor cantik.
Isi pelat nomor mobil sesuai keinginan pada formulir dan bila sudah selesai, serahkan formulir tersebut kepada petugas di loket. Petugas akan memberitahu ketersediaan pelat nomor kendaraan yang diajukan namun bila ternyata sudah terpakai pemilik kendaraan harus menuliskan pilihan lain.
Tahapan terakhir yaitu melakukan pembayaran. Setelah membayar, pelat nomor yang diajukan akan langsung diproses oleh petugas. Pemilik mobil akan mendapat sertifikat mengenai pelat nomor cantik sebagai bukti bahwa pelat bernomor seri tersebut sudah dimiliki untuk beberapa tahun ke depan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Juli 2023, 08:05 WIB
02 November 2022, 07:49 WIB
19 Juni 2022, 08:41 WIB
20 Mei 2022, 09:05 WIB
Terkini
02 Mei 2024, 19:13 WIB
Ada motor listrik konversi PLN hadir di pameran PEVS 2024, salah satunya Benelli Patagonian Eagle 250 cc
02 Mei 2024, 19:07 WIB
Berikut daftar lengkap harga motor listrik Greentech yang ditawarkan dalam pameran PEVS 2024 di JIExpo
02 Mei 2024, 14:14 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
02 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa Babe Cabita dilelang dengan harga dimulai dari Rp 70 juta namun kini sudah melejit hingga Rp 150 juta
02 Mei 2024, 11:00 WIB
Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030
02 Mei 2024, 10:00 WIB
Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta
02 Mei 2024, 09:00 WIB
Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024
02 Mei 2024, 08:00 WIB
Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian