Mengenal 5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

Indonesia memiliki 5 jenis pelat nomor kendaraan dengan warna berbeda sesuai dengan peruntukannya masing-masing

Mengenal 5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
Adi Hidayat

TRENOTO – Di Indonesia saat ini beredar sedikitnya 5 jenis pelat nomor kendaraan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Masing-masing pelat memiliki fungsi identifikasi berbeda sesuai peruntukannya.

Perbedaannya pun sebenarnya terbilang sederhana karena memang sebatas warna yang dikeluarkan. Sehingga masyarakat umum pun bisa mengidentifikasinya secara mudah meski hanya melihat sepintas lalu.

Photo : @kemenhub151

Berikut adalah jenis pelat nomor kendaraan yang dikeluarkan kepolisian

  1. Pelat nomor putih dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan pribadi, badan hukum. Perwakilan negara asing serta badan internasional.
  2. Pelat nomot kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk angkutan umum atau transportasi publik.
  3. Pelat merah dengan tulisan putih digunakan oleh kendaraan instansi pemerintah.
  4. Pelat hijau serta tulisan hitam digunakan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
  5. Pelat putih dengan tulisan hitam dan penambahan warna biru digunakan oleh kendaraan listrik yang ditetapkan sesuai keputusan kakorlantas polri.

Berubah Warna

Photo : Antara

Pelat nomor hitam dengan tulisan putih yang biasa digunakan untuk mobil atau motor pribadi kini perlahan mulai berganti. Perubahan dilakukan karena pelat nomor tersebut dinilai sulit diidentitfikasi oleh kamera E-TLE.

Akibatnya sering terjadi kesalahan identifikasi yang tentunya merugikan masyarakat. Guna mengurangi risiko tersebut maka kini pelat nomor kendaraan pun telah berubah menjadi putih dengan tulisan hitam.

Padahal E-TLE kini sudah tersebar di seluruh Polda di Indonesia dan semakin dioptimalkan. Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang anggotanya untuk melakukan tilang manual demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusinya.

Baca juga : Masih di Indonesia, Pelat Warna Hijau Diterapkan di Wilayah Ini

Perubahan pelat nomor pun telah sesuai Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Beleid itu berisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih tulisan hitam untuk milik perseorangan, badan hukum, PNA serta Badan Internasional.

Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan diperkirakan selesai sekitar 5 tahun lagi. Lamanya waktu tersebut disebabkan pemilik mendapatkan pelat berwarna putih ketika membayar pajak 5 tahunan atau melakukan pembelian mobil atau motor baru.


Terkini

mobil
Diler Leapmotor

Leapmotor Buka Diler Pertamanya di PIK, Gabung Grup Stellantis

Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen

mobil
Ferrari dan PUBG Mobile

Upaya Ferrari Gaet Generasi Muda, Kolaborasi dengan PUBG

PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain

motor
Motor Honda

Motor Honda Diburu Pengunjung PRJ 2026, Vario Jadi Primadona

Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta 17 Juli 2026 Terakhir Pekan Ini

Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 17 Juli 2026, Catat Jadwalnya

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jelang Weekend 17 Juli

SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya

mobil
MG ZS Hybrid+

MG ZS Hybrid+ Masuk Indonesia, Ramaikan Segmen SUV Kompak

MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan

motor
KLHN 2026

AHM Bangun Budaya Pelayanan Pelanggan Lewat KLHN 2026

KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan