Mengenal 5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

Indonesia memiliki 5 jenis pelat nomor kendaraan dengan warna berbeda sesuai dengan peruntukannya masing-masing

Mengenal 5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
Adi Hidayat

TRENOTO – Di Indonesia saat ini beredar sedikitnya 5 jenis pelat nomor kendaraan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Masing-masing pelat memiliki fungsi identifikasi berbeda sesuai peruntukannya.

Perbedaannya pun sebenarnya terbilang sederhana karena memang sebatas warna yang dikeluarkan. Sehingga masyarakat umum pun bisa mengidentifikasinya secara mudah meski hanya melihat sepintas lalu.

Photo : @kemenhub151

Berikut adalah jenis pelat nomor kendaraan yang dikeluarkan kepolisian

  1. Pelat nomor putih dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan pribadi, badan hukum. Perwakilan negara asing serta badan internasional.
  2. Pelat nomot kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk angkutan umum atau transportasi publik.
  3. Pelat merah dengan tulisan putih digunakan oleh kendaraan instansi pemerintah.
  4. Pelat hijau serta tulisan hitam digunakan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
  5. Pelat putih dengan tulisan hitam dan penambahan warna biru digunakan oleh kendaraan listrik yang ditetapkan sesuai keputusan kakorlantas polri.

Berubah Warna

Photo : Antara

Pelat nomor hitam dengan tulisan putih yang biasa digunakan untuk mobil atau motor pribadi kini perlahan mulai berganti. Perubahan dilakukan karena pelat nomor tersebut dinilai sulit diidentitfikasi oleh kamera E-TLE.

Akibatnya sering terjadi kesalahan identifikasi yang tentunya merugikan masyarakat. Guna mengurangi risiko tersebut maka kini pelat nomor kendaraan pun telah berubah menjadi putih dengan tulisan hitam.

Padahal E-TLE kini sudah tersebar di seluruh Polda di Indonesia dan semakin dioptimalkan. Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang anggotanya untuk melakukan tilang manual demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusinya.

Baca juga : Masih di Indonesia, Pelat Warna Hijau Diterapkan di Wilayah Ini

Perubahan pelat nomor pun telah sesuai Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Beleid itu berisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih tulisan hitam untuk milik perseorangan, badan hukum, PNA serta Badan Internasional.

Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan diperkirakan selesai sekitar 5 tahun lagi. Lamanya waktu tersebut disebabkan pemilik mendapatkan pelat berwarna putih ketika membayar pajak 5 tahunan atau melakukan pembelian mobil atau motor baru.


Terkini

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan

otosport
BYD

Selain Atto 2, BYD M6 EV Bakal Pakai Blade Battery Generasi Kedua

BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit

otosport
Marc Marquez

Bos Ducati Puji Marc Marquez Meski Finis Keenam di Mandalika

Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi