Mengenal 5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

Indonesia memiliki 5 jenis pelat nomor kendaraan dengan warna berbeda sesuai dengan peruntukannya masing-masing

Mengenal 5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
Adi Hidayat

TRENOTO – Di Indonesia saat ini beredar sedikitnya 5 jenis pelat nomor kendaraan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Masing-masing pelat memiliki fungsi identifikasi berbeda sesuai peruntukannya.

Perbedaannya pun sebenarnya terbilang sederhana karena memang sebatas warna yang dikeluarkan. Sehingga masyarakat umum pun bisa mengidentifikasinya secara mudah meski hanya melihat sepintas lalu.

Photo : @kemenhub151

Berikut adalah jenis pelat nomor kendaraan yang dikeluarkan kepolisian

  1. Pelat nomor putih dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan pribadi, badan hukum. Perwakilan negara asing serta badan internasional.
  2. Pelat nomot kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk angkutan umum atau transportasi publik.
  3. Pelat merah dengan tulisan putih digunakan oleh kendaraan instansi pemerintah.
  4. Pelat hijau serta tulisan hitam digunakan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
  5. Pelat putih dengan tulisan hitam dan penambahan warna biru digunakan oleh kendaraan listrik yang ditetapkan sesuai keputusan kakorlantas polri.

Berubah Warna

Photo : Antara

Pelat nomor hitam dengan tulisan putih yang biasa digunakan untuk mobil atau motor pribadi kini perlahan mulai berganti. Perubahan dilakukan karena pelat nomor tersebut dinilai sulit diidentitfikasi oleh kamera E-TLE.

Akibatnya sering terjadi kesalahan identifikasi yang tentunya merugikan masyarakat. Guna mengurangi risiko tersebut maka kini pelat nomor kendaraan pun telah berubah menjadi putih dengan tulisan hitam.

Padahal E-TLE kini sudah tersebar di seluruh Polda di Indonesia dan semakin dioptimalkan. Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang anggotanya untuk melakukan tilang manual demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusinya.

Baca juga : Masih di Indonesia, Pelat Warna Hijau Diterapkan di Wilayah Ini

Perubahan pelat nomor pun telah sesuai Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Beleid itu berisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih tulisan hitam untuk milik perseorangan, badan hukum, PNA serta Badan Internasional.

Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan diperkirakan selesai sekitar 5 tahun lagi. Lamanya waktu tersebut disebabkan pemilik mendapatkan pelat berwarna putih ketika membayar pajak 5 tahunan atau melakukan pembelian mobil atau motor baru.


Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 Pasca Maulid

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini, Rabu 26 Agustus

Setelah libur nasional, layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda sekitar

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Libur Maulid Nabi Muhammad

SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara

mobil
Suzuki e Sky

Suzuki e Sky Debut, EV Mungil Amunisi Lawan BYD Racco

Suzuki e Sky hadir sebagai versi produksi dari prototipe Vision e-Sky, siap hadang BYD Racco dan Chery Emta

news
Pertamina Lubricants

Pertamina Lubricants Bantu Pengemudi Ojol, Beri Layanan Ganti Oli

Pertamina Lubricants beri layanan ganti oli gratis untuk 1.000 pengemudi ojol, libatkan siswa sekolah binaan

otosport
MotoGP Aragon 2026

Jadwal MotoGP Aragon 2026: Aprilia Waspadai Marc Marquez

MotoGP Aragon 2026 menjadi salah satu seri yang paling ditunggu, sebab Marc Marquez cukup diunggulkan di sana

news
Eneos

Cara Eneos NXP Uji Kualitas Oli Mesin, Gelar Touring di Tiga Kota

Eneos NXP berkolaborasi dengan HiTEQ untuk menggelar touring bertemakan Ride Merah Putih pada Hari Kemerdekaan

modifikasi
FIFGroup

FIFGroup Bagikan Buku dan Alat Tulis ke 17 Sekolah Dasar

FIFGroup rayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara melakukan perjalanan panjang dan bermakna