Cara dan Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik, Ada yang Rp 20 juta
09 September 2025, 14:00 WIB
Cara memesan pelat nomor cantik untuk kendaraan sebenarnya tidak terlalu sulit selama ada waktu dan dana untuk mengurusnya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor kendaraan merupakan identitas yang harus dimiliki oleh kendaraan bermotor. Namun menariknya, pelat nomor kendaraan bisa dipilih sesuai keinginan sehingga terkesan lebih cantik dan istimewa.
Tentunya ada beberapa aturan memesan pelat nomor cantik agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Caranya pun sebenarnya tidak terlalu sulit selama pemilik kendaraan memiliki waktu dan uang untuk mengurusnya.
Untuk mengurus pelat nomor cantik, pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bukti pembelian kendaraan dan berkas lampiran dari dealer. Pastikan untuk menyiapkan berkas asli.
Setelah selesai mempersiapkan dokumen, saatnya datang langsung ke kantor SAMSAT atau loket khusus yang mengurus Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan. Untuk di Jakarta, layanan ini diberikan di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Disarankan kepada pemilik kendaraan untuk melakukannya sendiri untuk mempercepat proses pengerjaan.
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan secara lengkap sesuai kolom. Perlu diingat, jenis formulir NRKB (khusus) berbeda dengan formulir TNKB (umum).
Formulir TNKB merupakan formulir umum untuk proses pengurusan pelat nomor biasa, sementara formulir NRKB merupakan formulir khusus yang ditujukan untuk proses pengurusan pelat nomor cantik.
Isi pelat nomor mobil sesuai keinginan pada formulir dan bila sudah selesai, serahkan formulir tersebut kepada petugas di loket. Petugas akan memberitahu ketersediaan pelat nomor kendaraan yang diajukan namun bila ternyata sudah terpakai pemilik kendaraan harus menuliskan pilihan lain.
Tahapan terakhir yaitu melakukan pembayaran. Setelah membayar, pelat nomor yang diajukan akan langsung diproses oleh petugas. Pemilik mobil akan mendapat sertifikat mengenai pelat nomor cantik sebagai bukti bahwa pelat bernomor seri tersebut sudah dimiliki untuk beberapa tahun ke depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 September 2025, 14:00 WIB
09 Juli 2023, 08:05 WIB
02 November 2022, 07:49 WIB
19 Juni 2022, 08:41 WIB
20 Mei 2022, 09:05 WIB
Terkini
10 September 2025, 15:00 WIB
Naxtra adalah baterai sodium-ion alternatif LFP dan lithium ion, diproduksi CATL mulai Desember 2025
10 September 2025, 14:00 WIB
Kinerja penjualan mobil baru Chery kembali menunjukan hasil kurang maksimal, terjadi penurunan di Agustus 2025
10 September 2025, 13:00 WIB
Alex Marquez berhasil bangkit dan meraih kemenangan di MotoGP Catalunya 2025 meskipun sempat terjatuh
10 September 2025, 12:00 WIB
Penjualan mobil secara retail di Agustus 2025 naik lima persen dari Juli, target tahun ini tidak berubah
10 September 2025, 11:00 WIB
KNKT mendesak pemerintah mendirikan sekolah khusus sopir truk dan bus demi meningkatkan kompetensi mereka
10 September 2025, 10:00 WIB
Versi facelift dari Suzuki Ertiga Hybrid mulai dipasarkan di India, dimensi memanjang dan ada ubahan interior
10 September 2025, 09:00 WIB
Piaggio Indonesia baru saja meluncurkan Vespa LX i-Get 150 cc dengan berbagai ubahan untuk memanjakan konsumen
10 September 2025, 08:00 WIB
Gaikindo menyambut baik keinginan pemerintah Chile untuk mengimpor mobil listrik hasil produksi Indonesia