Aturan ERP Menyesuaikan Ketersediaan Angkutan Umum

Aturan ERP menyesuaikan ketersediaan angkutan umum masyarakat tidak perlu mengantre terlalu lama saat berpergian

Aturan ERP Menyesuaikan Ketersediaan Angkutan Umum
Adi Hidayat

TRENOTO – Aturan eletronic road pricing atau ERP menyesuaikan ketersediaan angkutan umum. Pasalnya pemerintah DKI Jakarta melihat waktu kedatangan angkutan transportasi massal seperti TransJakarta masih belum optimal sehingga harus mendapat perhatian khusus.

Padahal bila ERP diterapkan kemungkinan masyarakat akan lebih memilih angkutan umum. Oleh karenanya waktu kedatangan akan menjadi perhatian utama masyarakat.

"Pemda DKI Jakarta melalui TransJakarta, salah satu masalahnya adalah headway (jarak antar kendaraan) belum optimal. Ini harus kami pikirkan," ungkap Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Photo : Antara

Tak hanya itu penerapan ERP juga sebenarnya masih lama karena dibahas detail. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui agar aturan bisa berlaku.

"Itu masih pembahasan, ada tujuh tahapan. Kami perlu mendengar kepentingan, keluhan masyarakat dan tidak serta merta langsung diterapkan," tegas Heru

Ditentang Ojek Online

Sejauh ini penerapan ERP di DKI Jakarta akan menyasar semua jenis kendaraan bermotor. Langkah tersebut pun dinilai memberatkan khususnya bagi para pengemudi angkutan daring (ojol) yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD pada Rabu (25/01).

Padahal aturan ERP masih tahap pembahasan regulasi di DPRD DKI terkait Rancangan Perda (Ranperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik atau soal ERP.

Baca juga : Alasan Dishub Ojol Kena ERP Sudah Sesuai UUD

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan demikian ojol tetap dikenai ERP.

“Kami tetap mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI, Rabu (25/1).

Meski demikian, Syafrin mengatakan sampai saat ini pihaknya sedang menunggu kebijakan dari DPR RI karena undang-undang itu sedang direvisi.

Photo : @TMCPoldaMetro

Syafrin menyebutkan Ranperda terdapat beberapa kendaraan yang diberikan pengecualian dari ERP termasuk angkutan berpelat kuning. Namun angkutan online saat ini berpelat hitam sehingga tidak masuk ke dalam pengecualian tersebut.

Selain itu ada pula beberapa kendaraan lain yang diberi keistimewaan. Mulai dari sepeda listrik, mobil atau motor dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri, diplomatik negara asing, ambulans, kereta jenazah serta pemadam kebakaran.


Terkini

news
Harga BBM

Daftar Lengkap Harga BBM September 2026 Usai Pertamax Green Naik

Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini

modifikasi
Toyota Hiace Premio

Interior Berkelas Toyota HiAce Premio Ultimate Racikan Lombardi

Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate

mobil
Head unit android

Kaspersky Laporkan Head Unit Android di Mobil Jadi Incaran Hacker

Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware

mobil
Hyundai Boulder

Tampilan Hyundai Boulder, Penantang SUV Boxy Tiongkok

Mobil konsep Hyundai Boulder kian dekat diproduksi massal, begini tampilan konsep dan paten desainnya

mobil
Render Toyota Celica Sport

Toyota Celica Sport Jadi Rival Sepadan Honda Prelude

Toyota Celica Sport berpeluang menawarkan lebih banyak keunggulan dari rival terdekatnya, Honda Prelude

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 2 September 2026, Jangan Sampai Salah

SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Cek Lagi Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 September 2026

Agar perjalanan menuju Ibu Kota lancar hari ini (02/09), simak jadwal dan titik lokasi Ganjil Genap Jakarta

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 September 2026

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta. simak lokasi dan biayanya