Dishub DKI Siapkan Teknologi Senilai Rp 120 Miliar Buat Atasi Macet
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Menurut Dishub ojol kena ERP sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga tidak dikecualikan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO–Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) dalam waktu dekat. Para pelaku ojol (ojek online) tidak luput dari peraturan ini.
Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI ojol kena ERP sudah seusai dengan undang-undang yang berlaku. Jadi tidak ada pengecualian bagi mereka nantinya.
“Kami tetap mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009,” ujar Syafrin seperti dikutip dari Antara pada Kamis (26/1).
Ia menyebut di dalam undang-undang itu pengecualian dari ERP salah satunya untuk kendaraan pelat kuning atau angkutan umum. Akan tetapi ojol tidak termasuk di sana sebab masih menggunakan nomor kendaraan berwarna hitam.
Kemudian dia mengungkapkan bila ojol bisa saja tidak terkena ERP. Namun harus dilakukan perubahan atas dasar hukum tersebut.
“Kami akan melihat perkembangan dari revisi UU Nomor 22 tahun 2022 yang saat ini masih ada di DPR RI, soalnya masih dalam tahap pembahasan,” lanjutnya.
Tidak heran jika ojek daring banyak menolak penerapan ERP di Jakarta. Bahkan mereka sempat menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI pada Rabu (25/1) guna meminta rencana itu bisa dibatalkan.
Padahal masalah regulasi atau raperda (rancangan perda) terkait jalan berbayar masih dibahas bersama DPRD DKI. Rencannya akan diberlakukan di 25 titik ruas jalan Ibu Kota, usulan tarifnya pun beragam, mulai dari Rp5000 hingga Rp19 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juli 2025, 09:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
28 Mei 2025, 09:00 WIB
27 Mei 2025, 17:00 WIB
08 Mei 2025, 15:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 18:30 WIB
Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon
08 Oktober 2025, 17:00 WIB
Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika
08 Oktober 2025, 16:00 WIB
Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA
08 Oktober 2025, 15:00 WIB
Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen
08 Oktober 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan
08 Oktober 2025, 13:00 WIB
Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi
08 Oktober 2025, 11:00 WIB
Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina