Alasan Dishub Ojol Kena ERP Sudah Sesuai UUD

Menurut Dishub ojol kena ERP sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga tidak dikecualikan

Alasan Dishub Ojol Kena ERP Sudah Sesuai UUD

TRENOTO–Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) dalam waktu dekat. Para pelaku ojol (ojek online) tidak luput dari peraturan ini.

Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI ojol kena ERP sudah seusai dengan undang-undang yang berlaku. Jadi tidak ada pengecualian bagi mereka nantinya.

“Kami tetap mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009,” ujar Syafrin seperti dikutip dari Antara pada Kamis (26/1).

Photo : TrenOto

Ia menyebut di dalam undang-undang itu pengecualian dari ERP salah satunya untuk kendaraan pelat kuning atau angkutan umum. Akan tetapi ojol tidak termasuk di sana sebab masih menggunakan nomor kendaraan berwarna hitam.

Kemudian dia mengungkapkan bila ojol bisa saja tidak terkena ERP. Namun harus dilakukan perubahan atas dasar hukum tersebut.

“Kami akan melihat perkembangan dari revisi UU Nomor 22 tahun 2022 yang saat ini masih ada di DPR RI, soalnya masih dalam tahap pembahasan,” lanjutnya.

Baca Juga:Potensi Pendapatan ERP Capai Rp60 Miliar Per Hari

Tidak heran jika ojek daring banyak menolak penerapan ERP di Jakarta. Bahkan mereka sempat menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI pada Rabu (25/1) guna meminta rencana itu bisa dibatalkan.

Padahal masalah regulasi atau raperda (rancangan perda) terkait jalan berbayar masih dibahas bersama DPRD DKI. Rencannya akan diberlakukan di 25 titik ruas jalan Ibu Kota, usulan tarifnya pun beragam, mulai dari Rp5000 hingga Rp19 ribu.


Terkini

news
Bahlil Mau Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahlil Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon

otosport
Bagnaia Taruh Harapan di Australia, Tutup Kisruh MotoGP Mandalika

Tantangan Bagnaia di Australia, Tutup Kisruh MotoGP Mandalika

Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika

mobil
Perjanjian RI-Uni Eropa, Angin Segar buat Merek Mobil Eropa

Perjanjian RI-Uni Eropa, Angin Segar buat Merek Mobil Eropa

Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA

motor
Suzuki V-Strom 250 SX Terbaru

Suzuki V-Strom 250 SX 2025 Meluncur, Ada Empat Warna Baru

Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen

mobil
Shell Indonesia

Shell Indonesia Gelar Pelatihan Mekanik, Diikuti 1.800 Peserta

Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan

mobil
Sinyal Mazda 6 Sedan dan Estate Pamit dari Indonesia

Sinyal Mazda 6 Sedan dan Estate Pamit dari Indonesia

Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi

news
Kemenhub Susun Tim Atasi Truk ODOL, Atur Jam Kerja Sopir

Kemenhub Susun Tim Atasi Truk ODOL, Atur Jam Kerja Sopir

Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi

news
BP AKR Ingin Segera Pulihkan Stok BBM Agar Tidak Langka Lagi

BP AKR Ingin Segera Pulihkan Stok BBM Agar Tidak Langka Lagi

Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina