Alasan Dishub Ojol Kena ERP Sudah Sesuai UUD

Menurut Dishub ojol kena ERP sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga tidak dikecualikan

Alasan Dishub Ojol Kena ERP Sudah Sesuai UUD

TRENOTO–Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) dalam waktu dekat. Para pelaku ojol (ojek online) tidak luput dari peraturan ini.

Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI ojol kena ERP sudah seusai dengan undang-undang yang berlaku. Jadi tidak ada pengecualian bagi mereka nantinya.

“Kami tetap mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009,” ujar Syafrin seperti dikutip dari Antara pada Kamis (26/1).

Photo : TrenOto

Ia menyebut di dalam undang-undang itu pengecualian dari ERP salah satunya untuk kendaraan pelat kuning atau angkutan umum. Akan tetapi ojol tidak termasuk di sana sebab masih menggunakan nomor kendaraan berwarna hitam.

Kemudian dia mengungkapkan bila ojol bisa saja tidak terkena ERP. Namun harus dilakukan perubahan atas dasar hukum tersebut.

“Kami akan melihat perkembangan dari revisi UU Nomor 22 tahun 2022 yang saat ini masih ada di DPR RI, soalnya masih dalam tahap pembahasan,” lanjutnya.

Baca Juga:Potensi Pendapatan ERP Capai Rp60 Miliar Per Hari

Tidak heran jika ojek daring banyak menolak penerapan ERP di Jakarta. Bahkan mereka sempat menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI pada Rabu (25/1) guna meminta rencana itu bisa dibatalkan.

Padahal masalah regulasi atau raperda (rancangan perda) terkait jalan berbayar masih dibahas bersama DPRD DKI. Rencannya akan diberlakukan di 25 titik ruas jalan Ibu Kota, usulan tarifnya pun beragam, mulai dari Rp5000 hingga Rp19 ribu.


Terkini

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel