Ada Perbaikan Jalan Tol MBZ, Waspada Macet Parah
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Tol MBZ dibuat naik turun agar lebih hemat biaya dalam proses pembangunan meski hasilnya tidak nyaman
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated masih terus diselidiki. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap Tony Budianto Sihite, Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting.
Dalam persidangan yang dilakukan pada Rabu (03/07) ia dihadirkan sebagai saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa). Ia menjelaskan bahwa beberapa ruas Jalan Tol MBZ dibuat naik turun untuk menghemat biaya.
"Jadi desain dasar bentuknya sudah naik turun dari awal dikeluarkan oleh JJC selaku pemberi kerja. Setahu saya alasannya adalah untuk menghemat biaya" kata Tony.
Tony merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Selain dia, sejumlah pejabat juga menjadi tersangka.
Mereka diguga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya suatu korporasi, yakni kerja sama operasi (KSO) Waskita-Acset senilai Rp 367,33 miliar dan KSO Bukaka-Krakatau Steel sebesar Rp 142,75 miliar. Akibatnya merugikan keuangan negara Rp510,08 miliar.
Atas perbuatannya, keempat terdakwa terancam pidana karena melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan bahwa saksi ahli mengungkap bahwa mutu beton tidak sesuai dengan persyaratan SNI. Kondisi ini ditemukan saat uji kualitas oleh PT Tridi Membran Utama.
"Ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI,” ungkap Andi, Direktur PT Tridi Membran Utama
Dalam pemeriksaan, pihaknya menggandeng Ahli Struktur dari Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan pengujian di lapangan. Pemeriksaan dilakukan setelah mengambil 75 sampel dengan core drill test atau pengambilan sampel secara in situ di lapangan.
Hasilnya ditemukan dua kondisi yakni kuat rata-rata tekanan sampel tersebut dan masing-masing harus memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana.
"Kami menilai memang ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan mutu beton itu sendiri," tuturnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
28 Maret 2025, 08:00 WIB
05 Juni 2024, 10:00 WIB
21 Mei 2024, 07:00 WIB
18 Mei 2024, 14:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif
01 April 2026, 06:00 WIB
Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku
01 April 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa