Lalu Lintas Padat, Jalur Contraflow Tol Trans Jawa Diperpanjang
28 Maret 2025, 08:00 WIB
Tol MBZ dibuat naik turun agar lebih hemat biaya dalam proses pembangunan meski hasilnya tidak nyaman
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated masih terus diselidiki. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap Tony Budianto Sihite, Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting.
Dalam persidangan yang dilakukan pada Rabu (03/07) ia dihadirkan sebagai saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa). Ia menjelaskan bahwa beberapa ruas Jalan Tol MBZ dibuat naik turun untuk menghemat biaya.
"Jadi desain dasar bentuknya sudah naik turun dari awal dikeluarkan oleh JJC selaku pemberi kerja. Setahu saya alasannya adalah untuk menghemat biaya" kata Tony.
Tony merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Selain dia, sejumlah pejabat juga menjadi tersangka.
Mereka diguga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya suatu korporasi, yakni kerja sama operasi (KSO) Waskita-Acset senilai Rp 367,33 miliar dan KSO Bukaka-Krakatau Steel sebesar Rp 142,75 miliar. Akibatnya merugikan keuangan negara Rp510,08 miliar.
Atas perbuatannya, keempat terdakwa terancam pidana karena melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan bahwa saksi ahli mengungkap bahwa mutu beton tidak sesuai dengan persyaratan SNI. Kondisi ini ditemukan saat uji kualitas oleh PT Tridi Membran Utama.
"Ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI,” ungkap Andi, Direktur PT Tridi Membran Utama
Dalam pemeriksaan, pihaknya menggandeng Ahli Struktur dari Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan pengujian di lapangan. Pemeriksaan dilakukan setelah mengambil 75 sampel dengan core drill test atau pengambilan sampel secara in situ di lapangan.
Hasilnya ditemukan dua kondisi yakni kuat rata-rata tekanan sampel tersebut dan masing-masing harus memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana.
"Kami menilai memang ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan mutu beton itu sendiri," tuturnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Maret 2025, 08:00 WIB
05 Juni 2024, 10:00 WIB
21 Mei 2024, 07:00 WIB
18 Mei 2024, 14:00 WIB
30 November 2023, 19:32 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya
15 Agustus 2025, 15:00 WIB
Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya