Lalu Lintas Padat, Jalur Contraflow Tol Trans Jawa Diperpanjang
28 Maret 2025, 08:00 WIB
Tol MBZ dibuat naik turun agar lebih hemat biaya dalam proses pembangunan meski hasilnya tidak nyaman
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated masih terus diselidiki. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap Tony Budianto Sihite, Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting.
Dalam persidangan yang dilakukan pada Rabu (03/07) ia dihadirkan sebagai saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa). Ia menjelaskan bahwa beberapa ruas Jalan Tol MBZ dibuat naik turun untuk menghemat biaya.
"Jadi desain dasar bentuknya sudah naik turun dari awal dikeluarkan oleh JJC selaku pemberi kerja. Setahu saya alasannya adalah untuk menghemat biaya" kata Tony.
Tony merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Selain dia, sejumlah pejabat juga menjadi tersangka.
Mereka diguga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya suatu korporasi, yakni kerja sama operasi (KSO) Waskita-Acset senilai Rp 367,33 miliar dan KSO Bukaka-Krakatau Steel sebesar Rp 142,75 miliar. Akibatnya merugikan keuangan negara Rp510,08 miliar.
Atas perbuatannya, keempat terdakwa terancam pidana karena melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan bahwa saksi ahli mengungkap bahwa mutu beton tidak sesuai dengan persyaratan SNI. Kondisi ini ditemukan saat uji kualitas oleh PT Tridi Membran Utama.
"Ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI,” ungkap Andi, Direktur PT Tridi Membran Utama
Dalam pemeriksaan, pihaknya menggandeng Ahli Struktur dari Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan pengujian di lapangan. Pemeriksaan dilakukan setelah mengambil 75 sampel dengan core drill test atau pengambilan sampel secara in situ di lapangan.
Hasilnya ditemukan dua kondisi yakni kuat rata-rata tekanan sampel tersebut dan masing-masing harus memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana.
"Kami menilai memang ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan mutu beton itu sendiri," tuturnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Maret 2025, 08:00 WIB
05 Juni 2024, 10:00 WIB
21 Mei 2024, 07:00 WIB
18 Mei 2024, 14:00 WIB
30 November 2023, 19:32 WIB
Terkini
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban
01 Juli 2025, 17:09 WIB
Pengunjung Jakarta Fair 2025 yang beruntung dan kreatf berhasil memenangkan 1 unit mobil listrik VinFast
01 Juli 2025, 15:18 WIB
Banyak penumpang merasa lebih mual saat berkendara di mobil listrik ketimbang ICE, berikut penjelasannya
01 Juli 2025, 14:18 WIB
Dyandra Promosindo perkenalkan logo baru, siap hadirkan pameran otomotif IIMS 2026 di Februari tahun depan
01 Juli 2025, 12:00 WIB
Berikut KatadataOTO rangkumkan harga BBM di seluruh SPBU swasta yang mengalami kenaikan di awal Juli 2025
01 Juli 2025, 11:00 WIB
Mazda EZ-60 bakal diluncurkan untuk menggantikan MX-30 yang sudah tidak lagi diproduksi secara global
01 Juli 2025, 09:00 WIB
Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025 atau turun tipis dibanding pencapaian di ajang serupa tahun lalu
01 Juli 2025, 08:00 WIB
Ada banyak peluang pengolahan limbah baterai mobil listrik, perlu diperhatikan oleh pemerintah dan produsen