Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Saksi ahli dari UGM ungkap ada 53 landaian di jalan tol MBZ yang sebabkan ayunan dan hentakan saat melintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kasus korupsi pembangunan jalan tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat masih terus berlanjut. Pasalnya para saksi ahli mulai menyampaikan pandangannya terkait infrastruktur yang mulai beroperasi sejak akhir 2019.
Imam Muthohar, Ahli Teknik Geometri Jalan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan ada 53 titik landaian di 17 km di jalan tersebut. Lokasinya berada di KM 9+500 hingga KM 28+500.
“Artinya kalau 17 km dibagi 53 maka setiap 300 meter ada landaian, ini tidak lazim," kata Imam dalam sidang pemeriksaan ahli dugaan kasus korupsi pembangunan jalan tol layang MBZ dilansir Antara (05/06).
Dia mengungkapkan landaian tersebut berupa landaian cembung maupun landaian cekung, sehingga bisa berbentuk tanjakan atau turunan.
Meski mengakui bahwa desain jalan tol MBZ sudah cukup baik tetapi seharusnya dibuat lurus dan datar. Dengan demikian, seharusnya tidak banyak landaian serta mengurangi hentakan maupun ayunan yang dirasakan kendaraan saat melintas.
Dirinya pun membandingkan jalan tol MBZ dengan desain tol akses Tanjung Priok serta jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, yang menurutnya benar karena memiliki desain datar dan lurus.
"Kalau toh perlu ada landaian maka harus terkontrol," tuturnya.
Tak hanya itu, Prof. Andreas Triwiyono, Ahli Teknik Struktur UGM juga memberi pandangan terkait tol layang MBZ. Dalam kesempatan yang sama ia menilai bahwa infrastruktur tersebut berpotensi tidak mencapai umur 75 tahun karena mutu beton di bawah standar nasional Indonesia (SNI).
"Jalan layang seharusnya bisa bertahan 75 tahun. Tetapi kalau mutunya tak sesuai, ada potensi tidak mencapai umur itu," ujar Andreas.
Menurutnya umur infrastruktur dipengaruhi berbagai hal seperti pemeriksaan, perbaikan maupun pemeliharaan. Namun salah satu yang sangat penting adalah mutu beton karena berpengaruh terhadap struktur jalan layang secara keseluruhan karena menyatu dengan bagian lain.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 510 miliar.
Ada beberapa terdakwa dalam kasus ini yaitu Djoko Dwijono, Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Yudhi Mahyudin, Ketua Panitia Lelang JJC, Sofia Balfas Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) serta Toni Budianto Sihite, tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
03 November 2025, 08:00 WIB
Terkini
16 Januari 2026, 21:00 WIB
Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak
16 Januari 2026, 13:00 WIB
Honda menegaskan menjaga stok di pasar agar tidak berlebihan di 2025 sehingga membuat wholesales turun tajam
16 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif
16 Januari 2026, 09:00 WIB
Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang
16 Januari 2026, 07:00 WIB
Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin