Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Saksi ahli dari UGM ungkap ada 53 landaian di jalan tol MBZ yang sebabkan ayunan dan hentakan saat melintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kasus korupsi pembangunan jalan tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat masih terus berlanjut. Pasalnya para saksi ahli mulai menyampaikan pandangannya terkait infrastruktur yang mulai beroperasi sejak akhir 2019.
Imam Muthohar, Ahli Teknik Geometri Jalan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan ada 53 titik landaian di 17 km di jalan tersebut. Lokasinya berada di KM 9+500 hingga KM 28+500.
“Artinya kalau 17 km dibagi 53 maka setiap 300 meter ada landaian, ini tidak lazim," kata Imam dalam sidang pemeriksaan ahli dugaan kasus korupsi pembangunan jalan tol layang MBZ dilansir Antara (05/06).
Dia mengungkapkan landaian tersebut berupa landaian cembung maupun landaian cekung, sehingga bisa berbentuk tanjakan atau turunan.
Meski mengakui bahwa desain jalan tol MBZ sudah cukup baik tetapi seharusnya dibuat lurus dan datar. Dengan demikian, seharusnya tidak banyak landaian serta mengurangi hentakan maupun ayunan yang dirasakan kendaraan saat melintas.
Dirinya pun membandingkan jalan tol MBZ dengan desain tol akses Tanjung Priok serta jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, yang menurutnya benar karena memiliki desain datar dan lurus.
"Kalau toh perlu ada landaian maka harus terkontrol," tuturnya.
Tak hanya itu, Prof. Andreas Triwiyono, Ahli Teknik Struktur UGM juga memberi pandangan terkait tol layang MBZ. Dalam kesempatan yang sama ia menilai bahwa infrastruktur tersebut berpotensi tidak mencapai umur 75 tahun karena mutu beton di bawah standar nasional Indonesia (SNI).
"Jalan layang seharusnya bisa bertahan 75 tahun. Tetapi kalau mutunya tak sesuai, ada potensi tidak mencapai umur itu," ujar Andreas.
Menurutnya umur infrastruktur dipengaruhi berbagai hal seperti pemeriksaan, perbaikan maupun pemeliharaan. Namun salah satu yang sangat penting adalah mutu beton karena berpengaruh terhadap struktur jalan layang secara keseluruhan karena menyatu dengan bagian lain.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 510 miliar.
Ada beberapa terdakwa dalam kasus ini yaitu Djoko Dwijono, Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Yudhi Mahyudin, Ketua Panitia Lelang JJC, Sofia Balfas Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) serta Toni Budianto Sihite, tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
03 November 2025, 08:00 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru