Jasa Marga Kembali Lakukan Perbaikan di 5 Titik Tol TransJawa
03 November 2025, 08:00 WIB
Saksi ahli dari UGM ungkap ada 53 landaian di jalan tol MBZ yang sebabkan ayunan dan hentakan saat melintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kasus korupsi pembangunan jalan tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat masih terus berlanjut. Pasalnya para saksi ahli mulai menyampaikan pandangannya terkait infrastruktur yang mulai beroperasi sejak akhir 2019.
Imam Muthohar, Ahli Teknik Geometri Jalan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan ada 53 titik landaian di 17 km di jalan tersebut. Lokasinya berada di KM 9+500 hingga KM 28+500.
“Artinya kalau 17 km dibagi 53 maka setiap 300 meter ada landaian, ini tidak lazim," kata Imam dalam sidang pemeriksaan ahli dugaan kasus korupsi pembangunan jalan tol layang MBZ dilansir Antara (05/06).
Dia mengungkapkan landaian tersebut berupa landaian cembung maupun landaian cekung, sehingga bisa berbentuk tanjakan atau turunan.
Meski mengakui bahwa desain jalan tol MBZ sudah cukup baik tetapi seharusnya dibuat lurus dan datar. Dengan demikian, seharusnya tidak banyak landaian serta mengurangi hentakan maupun ayunan yang dirasakan kendaraan saat melintas.
Dirinya pun membandingkan jalan tol MBZ dengan desain tol akses Tanjung Priok serta jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, yang menurutnya benar karena memiliki desain datar dan lurus.
"Kalau toh perlu ada landaian maka harus terkontrol," tuturnya.
Tak hanya itu, Prof. Andreas Triwiyono, Ahli Teknik Struktur UGM juga memberi pandangan terkait tol layang MBZ. Dalam kesempatan yang sama ia menilai bahwa infrastruktur tersebut berpotensi tidak mencapai umur 75 tahun karena mutu beton di bawah standar nasional Indonesia (SNI).
"Jalan layang seharusnya bisa bertahan 75 tahun. Tetapi kalau mutunya tak sesuai, ada potensi tidak mencapai umur itu," ujar Andreas.
Menurutnya umur infrastruktur dipengaruhi berbagai hal seperti pemeriksaan, perbaikan maupun pemeliharaan. Namun salah satu yang sangat penting adalah mutu beton karena berpengaruh terhadap struktur jalan layang secara keseluruhan karena menyatu dengan bagian lain.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 510 miliar.
Ada beberapa terdakwa dalam kasus ini yaitu Djoko Dwijono, Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Yudhi Mahyudin, Ketua Panitia Lelang JJC, Sofia Balfas Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) serta Toni Budianto Sihite, tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 November 2025, 08:00 WIB
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
27 September 2025, 11:00 WIB
22 September 2025, 07:00 WIB
19 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
15 November 2025, 11:00 WIB
Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan
15 November 2025, 09:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator membuktikan kualitasnya berkat fitur-fitur keamanan dan keselamatan di dalamnya
15 November 2025, 07:00 WIB
Jorge Martin mendapatkan izin untuk tampil dan balapan di MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini