Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Berlaku Hari Ini, Cek Lokasinya
26 September 2025, 14:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Langkah ini merupaka rekayasa lalu lintas andalan pemerintah untuk mengurangi kemacetan.
Dengan ini maka populasi kendaraan yang beroperasi di jalanan utama bisa lebih dikendalikan. Para pemilik kendaraan tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya karena harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal.
Bila nekat melanggar maka sanksi tilang ratusan ribu rupiah sudah menggu.
Hari ini, Rabu (13/08) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Untungnya pemerintah sadar bahwa pembatasan akan membebani masyarakat dalam bermobilitas. Oleh sebab itu mereka hanya menerapkannya di jam-jam sibuk yaitu pagi dan sore hari.
Berkay ini maka masyarakat yang tetap ingin memakai mobil bisa tetap melintas meski harus mengaur ulang jadwal perjalanannya.
Pemerintah pun sudah menyediakan beberapa jalur alternatif untuk mereka yang ingin tetap berpergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 September 2025, 14:00 WIB
26 September 2025, 06:00 WIB
25 September 2025, 06:00 WIB
24 September 2025, 06:00 WIB
23 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
27 September 2025, 17:23 WIB
Pecco berpotensi jadi pengganjal langkah Marc Marquez mengunci gelar juara dunia saat MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 15:00 WIB
Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan
27 September 2025, 13:52 WIB
Francesco Bagnaia tempati urutan pertama disusul Marc Marquez, berikut hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 11:00 WIB
Tanpa jalur khusus, pengguna sepeda motor yang memenuhi syarat di Jepang bebas memanfaatkan jalan tol
27 September 2025, 09:00 WIB
Salah satu fitur andalan pada Honda ADV 160 terbaru adalah HSTC, berfungsi mencegah terjadi ban selip
27 September 2025, 07:00 WIB
Suzuki Ertiga Hybrid bekas lansiran 2024 ditawarkan dengan harga menarik dan cicilannya mulai dari Rp 5 jutaan
26 September 2025, 22:00 WIB
Ada lima motor termahal yang unjuk gigi dalam pameran IMOS 2025, mulai dari XL750 Transalp sampai Road Glide
26 September 2025, 21:00 WIB
TGRI berhasil mendominasi podium di Kerjunas Slalom Yogyakarta 2025 mengandalkan new Toyota Agya GR Sport