Kepolisian Tegaskan Ada Tilang Manual di Operasi Keselamatan 2025
11 Februari 2025, 08:00 WIB
Polda Metro Jaya mengklaim bawah tilang manual kembali diterapkan agar masyarakat terdukasi tentang keselamatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang manual kembali diterapkan dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar taat berlalu lintas. Hal ini disampaikan Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Menurutnya isu bahwa tilang manual ditujukan guna menilang sebanyak-banyaknya adalah salah. Melainkan memastikan agar pengendara lebih taat dalam berkendara sehingga keselamatan bisa lebih ditingkatkan.
“Tilang manual kembali diterapkan ada tujuannya. Bukan untuk kami banyak-banyak menindak tapi memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas sehingga ada pelanggaran akan dilakukan penindakan,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa penindakan tidak semata-mata dengan tilang. Menurutnya mengingatkan masyarakat soal pelanggaran yang dilakukan juga bentuk langkah dari kepolisian.
“Penindakan ini tidak konotasinya harus dengan tilang, ada tahapannya. Semua kegiatan kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar, itu adalah suatu tindakan,” terangnya.
Latif mengimbau masyarakat agar tak takut dengan polisi yang bertugas. Dia menyebut tilang manual bukan untuk mempersulit masyarakat.
“Ini perlu dipahami sehingga masyarakat jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan tapi mengingatkan agar menjaga keselamatan mereka,” jelasnya.
Latif mengatakan pengembangan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih terus dilakukan.
“Langkah ini untuk mengimbangi saja. Tetapi yang kami kembangkan terus adalah ETLE mobile maupun statis khususnya di Jakarta,” ungkapnya.
Sebelumnya, tilang manual kembali diterapkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Meski demikian, pihak kepolisian tetap memaksimalkan ETLE.
Pada 2023, Polda Metro Jaya berencana menambah jumlah kamera ETLE hingga 70 unit melalui beragam cara termasuk bekerjasa sama dengan pemerintah DKI Jakarta. Jumlah tersebut akan dipasangkan di beberapa lokasi rawan pelanggaran lalu lintas dan beroperasi selama 24 jam.
Dengan demikian diharapkan pengawasan lalu lintas bisa lebih optimal dan masyarakat akan berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran. Pengendara yang lebih disiplin maka berpotensi untuk meningkatkan tingkat keselamatan berkendara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Februari 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
12 Agustus 2024, 14:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota