BYD Tekankan Pentingnya Konsistensi Aturan EV buat Tarik Investor
03 Juni 2025, 19:00 WIB
BYD sebut regulasi pendukung EV yang konsisten dalam jangka waktu panjang bakal lebih menarik investor
Jumlah kamera e-TLE di Jakarta akan ditambah sebanyak 70 unit dan disebar diberbagai lokasi padat aktivitas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polda Metro Jaya berencana untuk menambah jumlah kamera e-TLE di wilayah hukumnya pada 2023. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya akan ada 70 kamera tambahan dipasang di berbagai lokasi.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya siang hari tadi. Dengan penambahan jumlah kamera maka diharapkan kedisiplinan masyarakat akan lebih baik ke depannya.
“Pada 2023 ada 70 titik yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya selama 24 jam ada aktivitas masyarakat jadi kamera e-TLE ini dipasang menyeluruh,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
70 kamera tersebut nantinya akan terpasang di ruas jalan yang belum memiliki e-TLE. Wilayah itu mulai jalan protokol hingga ruas jalan penyangga menuju Jakarta.
Selain itu, Latif mengatakan penindakan elektronik itu nantinya bakal terus dikembangkan sehingga seluruh ruas jalan di Jakarta dan wilayah aglomerasi telah terpasang e-TLE. Setelah mayoritas ruas jalan terpasang maka penilangan manual di jalan akan ditiadakan.
“Ketika ruas jalan telah terawasi tidak boleh ada lagi tilang manual. Tapi, karena saat ini ada beberapa ruas jalan belum terpasang jadi tetap harus pengawasan manual,” katanya.
Sebelumnya diberitakan sudah ada penambahan 8 Polda yang menerapkan tilang elektronik. Ke 8 Polda tersebut adalah Polda Aceh, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Utara, Polda Maluku dan Polda Maluku Utara.
Kehadiran di 8 Polda tersebut pun membuat tilang elektronik kini resmi hadir di seluruh Indonesia. Dengan demikian diharapkan kedisiplinan masyarakat akan berkendara dapat meningkat dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Meski sudah hadir di seluruh Polda, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menekankan bahwa tilang elektronik masih harus ditingkatkan. Harapannya ada penerapan di wilayan Kabupaten serta Kota sehingga kedisiplinan masyarakat bisa lebih merata.
“Oleh karena itu kita dorong para Kapolda dan Kapolres untuk melaksanakan koordinasi. Sehingga program ini bisa tergelar sampai jajaran paling bawah,” tegas Sigit.
Tak hanya itu, Ia juga meresmikan ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Dengan demikian tilang elektronik tidak hanya bersifat statis melainkan dapat bergerak di lapangan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
Terkini
03 Juni 2025, 19:00 WIB
BYD sebut regulasi pendukung EV yang konsisten dalam jangka waktu panjang bakal lebih menarik investor
03 Juni 2025, 18:00 WIB
Terdapat lima kelebihan mobil listrik Aion V, mulai dari tampilan, interior sampai ke fitur yang diusung
03 Juni 2025, 17:00 WIB
BAIC BJ40 Plus rakitan lokal diklaim membutuhkan dana investasi sebesar Rp 20 miliar untuk infrastruktur
03 Juni 2025, 16:50 WIB
Bersamaan peluncuran buletin bulanan, Katadata dan Kadin ESDM adakan diskusi terkait ekosistem EV di RI
03 Juni 2025, 16:05 WIB
Garda Oto merayakan hari jadinya yang ke-30 bersama para pelanggan dan keluarga di Dufan, Ancol, Jakarta Utara
03 Juni 2025, 15:18 WIB
Diler Honda Jemursari memilih untuk berganti jualan merek mobil asal Cina yakni GWM sejak pertengahan 2024
03 Juni 2025, 13:06 WIB
Polytron resmikan diler mobil pertamanya yang dilengkapi beragam fasilitas untuk para pelanggan di Ibu Kota
03 Juni 2025, 10:18 WIB
Tuai pro-kontra, Periklindo nilai pelonggaran aturan TKDN diperlukan untuk menjaga industri tetap berjalan