TKDN Mobil Listrik Perlu Ditingkatkan, Komponen Lokal Jadi Kunci
29 September 2026, 14:39 WIB
Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang
Jumlah kamera e-TLE di Jakarta akan ditambah sebanyak 70 unit dan disebar diberbagai lokasi padat aktivitas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polda Metro Jaya berencana untuk menambah jumlah kamera e-TLE di wilayah hukumnya pada 2023. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya akan ada 70 kamera tambahan dipasang di berbagai lokasi.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya siang hari tadi. Dengan penambahan jumlah kamera maka diharapkan kedisiplinan masyarakat akan lebih baik ke depannya.
“Pada 2023 ada 70 titik yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya selama 24 jam ada aktivitas masyarakat jadi kamera e-TLE ini dipasang menyeluruh,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
70 kamera tersebut nantinya akan terpasang di ruas jalan yang belum memiliki e-TLE. Wilayah itu mulai jalan protokol hingga ruas jalan penyangga menuju Jakarta.
Selain itu, Latif mengatakan penindakan elektronik itu nantinya bakal terus dikembangkan sehingga seluruh ruas jalan di Jakarta dan wilayah aglomerasi telah terpasang e-TLE. Setelah mayoritas ruas jalan terpasang maka penilangan manual di jalan akan ditiadakan.
“Ketika ruas jalan telah terawasi tidak boleh ada lagi tilang manual. Tapi, karena saat ini ada beberapa ruas jalan belum terpasang jadi tetap harus pengawasan manual,” katanya.
Sebelumnya diberitakan sudah ada penambahan 8 Polda yang menerapkan tilang elektronik. Ke 8 Polda tersebut adalah Polda Aceh, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Utara, Polda Maluku dan Polda Maluku Utara.
Kehadiran di 8 Polda tersebut pun membuat tilang elektronik kini resmi hadir di seluruh Indonesia. Dengan demikian diharapkan kedisiplinan masyarakat akan berkendara dapat meningkat dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Meski sudah hadir di seluruh Polda, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menekankan bahwa tilang elektronik masih harus ditingkatkan. Harapannya ada penerapan di wilayan Kabupaten serta Kota sehingga kedisiplinan masyarakat bisa lebih merata.
“Oleh karena itu kita dorong para Kapolda dan Kapolres untuk melaksanakan koordinasi. Sehingga program ini bisa tergelar sampai jajaran paling bawah,” tegas Sigit.
Tak hanya itu, Ia juga meresmikan ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Dengan demikian tilang elektronik tidak hanya bersifat statis melainkan dapat bergerak di lapangan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
Terkini
29 September 2026, 14:39 WIB
Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang
29 September 2026, 09:00 WIB
Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan
29 September 2026, 07:00 WIB
Marc Marquez memiliki bekal penting untuk keluar sebagai pemenang di MotoGP Jepang 2026 di Sirkuit Motegi
29 September 2026, 06:00 WIB
Agar mengurus dokumen berkendara lebih mudah, masyarakat disarankan untuk mendatangi SIM keliling Bandung
29 September 2026, 06:00 WIB
Guna meminimalisir kesalahan pengendara di kawasan maupun jalan protokol di jalan Ibu Kota, diterapkan ganjil genap Jakarta
28 September 2026, 21:01 WIB
Bintang Chemical Indonesia melakukan peletakan batu pertama, siap punya pabrik cat belkote baru di Indonesia
28 September 2026, 17:49 WIB
BYD Atto 1 generasi terbaru siap hadir dengan berbagai ubahan mayor, baik pada eksterior maupun jantung pacu
28 September 2026, 12:39 WIB
Di tengah ramainya model baru yang ditawarkan di Indonesia, Mitsubishi Pajero Sport masih menjadi andalan