Rencana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Dinilai Kurang Tepat

Rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta dinilai masih belum tepat bila diterapkan dalam waktu dekat

Rencana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Dinilai Kurang Tepat
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 10 Desember 2024 | 22:00 WIB

KatadataOTO – Rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta kembali mencuat. Hal tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto menekan peraturan baru.

Dia menandatangani UU (Undang-Undang) Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada 30 November.

Kebijakan tersebut memungkinkan Pemerintah Provinsi Jakarta berwenang mengatur sejumlah regulasi, seperti pembatasan usia dan jumlah kendaraan pribadi.

Sontak wacana di atas menuai respon dari sejumlah pihak. Dinilai masih belum tepat bila mau dijalankan oleh pemerintah.

Ojol Disebut Biang Kemacetan Jakarta, Sering Parkir Sembarangan
Photo : Antara

“Penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan di Jakarta dalam waktu dekat belum memungkinkan meskipun berpotensi memberikan manfaat signifikan,” ungkap Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif sekaligus akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) saat dihubungi KatadaOTO pada Selasa (10/11).

Yannes menjelaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal. Seperti melakukan persiapan yang matang dan komprehensif.

Baik dari sisi infrastruktur transportasi publik wajib ditingkatkan secara signifikan. Ambil contoh dalam hal kuantitas, kualitas serta jangkauan.

Dengan begitu dapat memastikan masyarakat berniat beralih dari kendaraan pribadi tanpa terganggu segala aktivitas sehari-hari.

“Selain itu dampak ekonomi terhadap masyarakat, terutama berpenghasilan rendah harus dikaji mendalam. Lalu disertai mitigasi untuk meminimalkan kerugian,” lanjut Yannes.

Apalagi bagi warga Jakarta yang mengandalkan kendaraan roda dua buat memenuhi kebutuhan mobilitas. Hal tersebut penting agar tidak memicu masalah sosial baru.

“Implementasi kebijakan juga membutuhkan sosialisasi intensif. Kemudian penegakan hukum yang tegas untuk menghindari resistensi maupun pelanggaran,” tegas Yannes.

Bakal Ada Rapat Dengar Pendapat

Di sisi lain, sebagai upaya penerapan pembatasan usia kendaraan, pemerintah Jakarta bakal menggelar pertemuan dengan berbagai pihak.

Mengingat Undang-Undang tersebut berpeluang mengurangi pendapatan asli daerah. Sebab pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumpang PAD tertinggi.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

“Akan ada rapat dengar pendapat dengan semua stakeholder, jadi baik pengguna asosiasi mobil atau otomotif, pemerintah, swasta serta masyarakat,” tutur Taufik Zoelfikli, Anggota Komisi B DPRD DKI.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya aturan pembatasan usia kendaraan sempat diwacanakan pada 2019 oleh Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Disebutkan bahwa aturan tersebut mengatur bahwa usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun berlaku 2025. Kemudian juga tertuang dalam UU DKJ yang ditandatangani oleh Joko Widodo, mantan presiden RI pada 25 April 2024.


Terkini

mobil
Jetour

Jetour Gelar Pameran di Mall, Tawarkan Kenyamanan Berkendara

Jetour T2 dipamerkan di mall wilayah Jakarta Pusat untuk mendekatkan diri dengan para konsumen setia

mobil
SPKLU

Pemerintah Tegaskan Bakal Percepat Pembangunan Ekosistem EV

Pembangunan ekosistem EV bakal dipercepat pemerintah untuk mendukung kemandirian energi nasional di masa depan

news
Daihatsu

Penjualan Daihatsu Gran Max Sudah Mencapai 900 Ribu Unit

Daihatsu Gran Max banyak diandalkan para pebisnis dalam mendukung mobilitas sehari-hari karena keunggulannya

news
KTB Fuso

Fuso Sebut Proyek Pemerintah Bantu Dongkrak Penjualan di 2026

Angka penjualan Fuso disebut terbantu dengan adanya pemesanan unit operasional Koperasi Desa Merah Putih

news
Truk Fuso

Kemenperin Bakal Batasi Truk Impor Dengan Dua Pendekatan

Kemenperin bakal menggandeng lembaga terkait untuk mengatasi lebih ketat gempuran impor truk dari Cina

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 April 2026, Ketat di Akhir Pekan

Pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta tetap di jam sibuk ketat meski sudah memasuki akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 10 April 2026

Manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta sebelum akhir pekan, masih tersebar di lima lokasi berbeda hari ini

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 10 April, Beroperasi di Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memfasilitasi para pengendara