Tarif Transjakarta Bakal Alami Penyesuaian, Efektif Tahun Depan
01 Oktober 2026, 21:00 WIB
Rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta dinilai masih belum tepat bila diterapkan dalam waktu dekat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta kembali mencuat. Hal tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto menekan peraturan baru.
Dia menandatangani UU (Undang-Undang) Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada 30 November.
Kebijakan tersebut memungkinkan Pemerintah Provinsi Jakarta berwenang mengatur sejumlah regulasi, seperti pembatasan usia dan jumlah kendaraan pribadi.
Sontak wacana di atas menuai respon dari sejumlah pihak. Dinilai masih belum tepat bila mau dijalankan oleh pemerintah.
“Penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan di Jakarta dalam waktu dekat belum memungkinkan meskipun berpotensi memberikan manfaat signifikan,” ungkap Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif sekaligus akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) saat dihubungi KatadaOTO pada Selasa (10/11).
Yannes menjelaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal. Seperti melakukan persiapan yang matang dan komprehensif.
Baik dari sisi infrastruktur transportasi publik wajib ditingkatkan secara signifikan. Ambil contoh dalam hal kuantitas, kualitas serta jangkauan.
Dengan begitu dapat memastikan masyarakat berniat beralih dari kendaraan pribadi tanpa terganggu segala aktivitas sehari-hari.
“Selain itu dampak ekonomi terhadap masyarakat, terutama berpenghasilan rendah harus dikaji mendalam. Lalu disertai mitigasi untuk meminimalkan kerugian,” lanjut Yannes.
Apalagi bagi warga Jakarta yang mengandalkan kendaraan roda dua buat memenuhi kebutuhan mobilitas. Hal tersebut penting agar tidak memicu masalah sosial baru.
“Implementasi kebijakan juga membutuhkan sosialisasi intensif. Kemudian penegakan hukum yang tegas untuk menghindari resistensi maupun pelanggaran,” tegas Yannes.
Di sisi lain, sebagai upaya penerapan pembatasan usia kendaraan, pemerintah Jakarta bakal menggelar pertemuan dengan berbagai pihak.
Mengingat Undang-Undang tersebut berpeluang mengurangi pendapatan asli daerah. Sebab pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumpang PAD tertinggi.
“Akan ada rapat dengar pendapat dengan semua stakeholder, jadi baik pengguna asosiasi mobil atau otomotif, pemerintah, swasta serta masyarakat,” tutur Taufik Zoelfikli, Anggota Komisi B DPRD DKI.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya aturan pembatasan usia kendaraan sempat diwacanakan pada 2019 oleh Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Disebutkan bahwa aturan tersebut mengatur bahwa usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun berlaku 2025. Kemudian juga tertuang dalam UU DKJ yang ditandatangani oleh Joko Widodo, mantan presiden RI pada 25 April 2024.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Oktober 2026, 21:00 WIB
02 Juli 2026, 19:03 WIB
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 06:00 WIB
21 April 2026, 21:00 WIB
Terkini
04 Oktober 2026, 22:30 WIB
Mitsubishi New Xforce ditawarkan sebagai opsi kendaraan praktis, khususnya untuk pembeli SUV pertama
04 Oktober 2026, 13:12 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di balapan utama MotoGP Jepang 2026 usai mengalahkan Martinator
03 Oktober 2026, 21:00 WIB
BAW merupakan produsen mobil yang berada di bawah Shandong Weiqiao Pioneering Group yang memiliki lini bisnis
03 Oktober 2026, 20:34 WIB
Jeep Wrangler Goldilocks dijual terbatas di Indonesia, sebab hanya tersedia dua unit saja pada tahun ini
03 Oktober 2026, 15:50 WIB
Lepas Asco Fatmawati siap melayani kebutuhan masyarakat di Ibu Kota akan kendaraan yang ramah lingkungan
03 Oktober 2026, 13:59 WIB
Berlangsung sengit, Diogo Moreira perdana naik podium sprint race MotoGP Jepang 2026 bersama Marc Marquez
03 Oktober 2026, 07:00 WIB
Para pengunjung GIIAS Semarang 2026, bisa langsung mencoba motor dan mobil incaran selama pameran berlangsung
02 Oktober 2026, 17:22 WIB
Mazda masih akan menggunakan sejumlah model mobil listrik Changan sebagai basis, Deepal S05 jadi kandidat