Rencana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Dinilai Kurang Tepat

Rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta dinilai masih belum tepat bila diterapkan dalam waktu dekat

Rencana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Dinilai Kurang Tepat
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 10 Desember 2024 | 22:00 WIB

KatadataOTO – Rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta kembali mencuat. Hal tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto menekan peraturan baru.

Dia menandatangani UU (Undang-Undang) Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada 30 November.

Kebijakan tersebut memungkinkan Pemerintah Provinsi Jakarta berwenang mengatur sejumlah regulasi, seperti pembatasan usia dan jumlah kendaraan pribadi.

Sontak wacana di atas menuai respon dari sejumlah pihak. Dinilai masih belum tepat bila mau dijalankan oleh pemerintah.

Ojol Disebut Biang Kemacetan Jakarta, Sering Parkir Sembarangan
Photo : Antara

“Penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan di Jakarta dalam waktu dekat belum memungkinkan meskipun berpotensi memberikan manfaat signifikan,” ungkap Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif sekaligus akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) saat dihubungi KatadaOTO pada Selasa (10/11).

Yannes menjelaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal. Seperti melakukan persiapan yang matang dan komprehensif.

Baik dari sisi infrastruktur transportasi publik wajib ditingkatkan secara signifikan. Ambil contoh dalam hal kuantitas, kualitas serta jangkauan.

Dengan begitu dapat memastikan masyarakat berniat beralih dari kendaraan pribadi tanpa terganggu segala aktivitas sehari-hari.

“Selain itu dampak ekonomi terhadap masyarakat, terutama berpenghasilan rendah harus dikaji mendalam. Lalu disertai mitigasi untuk meminimalkan kerugian,” lanjut Yannes.

Apalagi bagi warga Jakarta yang mengandalkan kendaraan roda dua buat memenuhi kebutuhan mobilitas. Hal tersebut penting agar tidak memicu masalah sosial baru.

“Implementasi kebijakan juga membutuhkan sosialisasi intensif. Kemudian penegakan hukum yang tegas untuk menghindari resistensi maupun pelanggaran,” tegas Yannes.

Bakal Ada Rapat Dengar Pendapat

Di sisi lain, sebagai upaya penerapan pembatasan usia kendaraan, pemerintah Jakarta bakal menggelar pertemuan dengan berbagai pihak.

Mengingat Undang-Undang tersebut berpeluang mengurangi pendapatan asli daerah. Sebab pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumpang PAD tertinggi.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

“Akan ada rapat dengar pendapat dengan semua stakeholder, jadi baik pengguna asosiasi mobil atau otomotif, pemerintah, swasta serta masyarakat,” tutur Taufik Zoelfikli, Anggota Komisi B DPRD DKI.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya aturan pembatasan usia kendaraan sempat diwacanakan pada 2019 oleh Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Disebutkan bahwa aturan tersebut mengatur bahwa usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun berlaku 2025. Kemudian juga tertuang dalam UU DKJ yang ditandatangani oleh Joko Widodo, mantan presiden RI pada 25 April 2024.


Terkini

news
Cara Jitu Agar Pengajuan Kredit Kendaraan Diterima Oleh Leasing

Cara Jitu Agar Pengajuan Kredit Kendaraan Diterima Oleh Leasing

Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan agar kredit kendaraan Anda bisa diterima perusahaan pembiayaan

mobil
Chery E5

Chery C5 dan E5 Terbaru Meluncur, Harga Turun Rp 50 Jutaan

Versi terbaru Omoda 5 berganti nama jadi Chery C5, meluncur bersamaan versi listriknya yakni Chery E5

mobil
Aion UT sudah bisa dipesan dengan booking fee Rp 5 juta

Aion UT Sudah Bisa Dipesan, Hadir Dalam 2 Varian

Aion UT sudah dipesan dengan booking fee sebesar Rp 5 jutaan dan bakal dikirim ke pelanggan setelah GIIAS 2025

mobil
Jetour T2 PHEV Siap Jadi Chery J6 Versi Hybrid di RI

Jetour T2 PHEV Bakal Tantang Penguasa Hybrid Tanah Air

Merek Cina mulai rambah pasar hybrid yang ramai, Jetour T2 PHEV bakal dihadirkan sebagai penantang penguasa

otopedia
Ehang 216-S

Prestige Akui EHang 216-S Tidak Dirancang Buat Perjalanan Jauh

Prestige mengakui bahwa EHang 216-S tidak dirancang untuk perjalanan jauh sehingga hanya bisa dipakai dalam kota

mobil
Changan Absen di GIIAS 2025, Tetap Jual Mobil Akhir Tahun

Changan Absen di GIIAS 2025, Tetap Jual Mobil Akhir Tahun

Manufaktur mobil asal Cina, Changan dipastikan tetap jual mobil di Indonesia meskipun absen di GIIAS 2025

otopedia
Raffi Ahmad jadi salah satu orang pertama yang terbang dengan Ehang 216-S

Raffi Ahmad Akui Sempat Khawatir Saat Terbang dengan EHang 216-S

Raffi Ahmad akui sempat khawatir saat demo terbang dengan EHang 216-S di kawasan Pantai Indah Kapuk 2

otopedia
Ehang 216-S

EHang 216-S Akhirnya Demo Terbang Bawa Penumpang di Indonesia

EHang 216-S akhirnya diperbolehkan melakukan demo terbang di Indonesia setelah mendapat izin dari pemerintah