Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun
29 Maret 2026, 11:44 WIB
Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Beberapa waktu belakangan, di dunia maya tersebar sebuah video yang memperlihatkan aksi drift di jalan raya. Lebih tepatnya di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tentu aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sebab bisa membahayakan para pengguna jalan lain.
Kepolisian pun langsung memberikan respons. Mereka bakal mengusut dan mencari pelaku aksi drift di Pondok Indah.
“Adanya video yang beredar di media sosial, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami,” ungkap Kompol Mujiyanto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan di Antara, Kamis (08/01).
Menurut Mujiyanto, kepolisian tengah menelusuri identitas pengemudi mobil yang meresahkan masyarakat tersebut.
Selain itu, mendalami video yang beredar sehingga mereka dapat mengetahui kronologi serta pelanggaran terjadi di lapangan.
“Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” Mujiyanto melanjutkan.
Lebih jauh disebutkan, aksi drifting mobil di Jalan Raya Pondok Indah sangat membahayakan masyarakat sekitar.
Jadi kegiatan tersebut sangat dilarang dilakukan di area umum. Berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Mujiyanto menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat atau area khusus yang telah disediakan.
Ambil contoh di fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Kalau namanya aksi yang membahayakan orang lain ataupun pengendara lain, itu sangat disayangkan. Intinya tidak sesuai pada tempatnya,” pungkas dia.
Kepolisian pun menyiapkan beberapa langkah strategis, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Seperti dengan melakukan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, guna meningkatkan patroli di sekitar wilayah Pondok Indah.
Polres Metro Jakarta Selatan turut mempertimbangkan rambu lalu lintas sehingga pengendara harus menaatinya.
“Kemudian kita juga mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” tegas Mujiyanto.
Sebagai informasi, dalam sebuah video yang beredar, sebuah mobil sedan berkelir silver berhenti di lampu merah dekat Mal PIM 3.
Tidak lama berselang, kendaraan roda empat ini melaju dan melakukan drifting. Ia berputar sebanyak dua kali.
Setelah itu mobil tersebut langsung melaju meninggalkan lokasi kejadian. Menurut kabar peristiwa ini berlangsung pada 3 Januari 2026.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Maret 2026, 11:44 WIB
09 Januari 2026, 09:00 WIB
03 Desember 2025, 19:37 WIB
29 November 2025, 09:00 WIB
28 September 2025, 09:00 WIB
Terkini
11 April 2026, 21:57 WIB
Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer
11 April 2026, 17:28 WIB
Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan
11 April 2026, 13:33 WIB
Fuso menerapkan sejumlah strategi yang dapat memudahkan konsumen menghemat waktu dan biaya perawatan
11 April 2026, 13:00 WIB
Pilihan Daihatsu Sigra bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk DP Rp 8 juta
11 April 2026, 11:00 WIB
Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional
11 April 2026, 10:46 WIB
Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat
11 April 2026, 09:00 WIB
Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara
11 April 2026, 07:11 WIB
Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026