Mobil Drift di Pondok Indah, Aksi Pemula yang Mencari Pengakuan
09 Januari 2026, 09:00 WIB
Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Beberapa waktu belakangan, di dunia maya tersebar sebuah video yang memperlihatkan aksi drift di jalan raya. Lebih tepatnya di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tentu aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sebab bisa membahayakan para pengguna jalan lain.
Kepolisian pun langsung memberikan respons. Mereka bakal mengusut dan mencari pelaku aksi drift di Pondok Indah.
“Adanya video yang beredar di media sosial, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami,” ungkap Kompol Mujiyanto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan di Antara, Kamis (08/01).
Menurut Mujiyanto, kepolisian tengah menelusuri identitas pengemudi mobil yang meresahkan masyarakat tersebut.
Selain itu, mendalami video yang beredar sehingga mereka dapat mengetahui kronologi serta pelanggaran terjadi di lapangan.
“Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” Mujiyanto melanjutkan.
Lebih jauh disebutkan, aksi drifting mobil di Jalan Raya Pondok Indah sangat membahayakan masyarakat sekitar.
Jadi kegiatan tersebut sangat dilarang dilakukan di area umum. Berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Mujiyanto menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat atau area khusus yang telah disediakan.
Ambil contoh di fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Kalau namanya aksi yang membahayakan orang lain ataupun pengendara lain, itu sangat disayangkan. Intinya tidak sesuai pada tempatnya,” pungkas dia.
Kepolisian pun menyiapkan beberapa langkah strategis, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Seperti dengan melakukan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, guna meningkatkan patroli di sekitar wilayah Pondok Indah.
Polres Metro Jakarta Selatan turut mempertimbangkan rambu lalu lintas sehingga pengendara harus menaatinya.
“Kemudian kita juga mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” tegas Mujiyanto.
Sebagai informasi, dalam sebuah video yang beredar, sebuah mobil sedan berkelir silver berhenti di lampu merah dekat Mal PIM 3.
Tidak lama berselang, kendaraan roda empat ini melaju dan melakukan drifting. Ia berputar sebanyak dua kali.
Setelah itu mobil tersebut langsung melaju meninggalkan lokasi kejadian. Menurut kabar peristiwa ini berlangsung pada 3 Januari 2026.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Januari 2026, 09:00 WIB
03 Desember 2025, 19:37 WIB
29 November 2025, 09:00 WIB
28 September 2025, 09:00 WIB
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Terkini
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak
16 Januari 2026, 13:00 WIB
Honda menegaskan menjaga stok di pasar agar tidak berlebihan di 2025 sehingga membuat wholesales turun tajam
16 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif
16 Januari 2026, 09:00 WIB
Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang
16 Januari 2026, 07:00 WIB
Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin
16 Januari 2026, 06:24 WIB
BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV