Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun
29 Maret 2026, 11:44 WIB
Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Beberapa waktu belakangan, di dunia maya tersebar sebuah video yang memperlihatkan aksi drift di jalan raya. Lebih tepatnya di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tentu aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sebab bisa membahayakan para pengguna jalan lain.
Kepolisian pun langsung memberikan respons. Mereka bakal mengusut dan mencari pelaku aksi drift di Pondok Indah.
“Adanya video yang beredar di media sosial, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami,” ungkap Kompol Mujiyanto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan di Antara, Kamis (08/01).
Menurut Mujiyanto, kepolisian tengah menelusuri identitas pengemudi mobil yang meresahkan masyarakat tersebut.
Selain itu, mendalami video yang beredar sehingga mereka dapat mengetahui kronologi serta pelanggaran terjadi di lapangan.
“Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” Mujiyanto melanjutkan.
Lebih jauh disebutkan, aksi drifting mobil di Jalan Raya Pondok Indah sangat membahayakan masyarakat sekitar.
Jadi kegiatan tersebut sangat dilarang dilakukan di area umum. Berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Mujiyanto menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat atau area khusus yang telah disediakan.
Ambil contoh di fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Kalau namanya aksi yang membahayakan orang lain ataupun pengendara lain, itu sangat disayangkan. Intinya tidak sesuai pada tempatnya,” pungkas dia.
Kepolisian pun menyiapkan beberapa langkah strategis, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Seperti dengan melakukan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, guna meningkatkan patroli di sekitar wilayah Pondok Indah.
Polres Metro Jakarta Selatan turut mempertimbangkan rambu lalu lintas sehingga pengendara harus menaatinya.
“Kemudian kita juga mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” tegas Mujiyanto.
Sebagai informasi, dalam sebuah video yang beredar, sebuah mobil sedan berkelir silver berhenti di lampu merah dekat Mal PIM 3.
Tidak lama berselang, kendaraan roda empat ini melaju dan melakukan drifting. Ia berputar sebanyak dua kali.
Setelah itu mobil tersebut langsung melaju meninggalkan lokasi kejadian. Menurut kabar peristiwa ini berlangsung pada 3 Januari 2026.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Maret 2026, 11:44 WIB
09 Januari 2026, 09:00 WIB
03 Desember 2025, 19:37 WIB
29 November 2025, 09:00 WIB
28 September 2025, 09:00 WIB
Terkini
17 Juli 2026, 18:00 WIB
Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen
17 Juli 2026, 16:23 WIB
PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan