Aksi Mobil Drift di Pondok Indah Meresahkan, Polisi Buru Pelaku

Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan

Aksi Mobil Drift di Pondok Indah Meresahkan, Polisi Buru Pelaku
Satrio Adhy

KatadataOTO – Beberapa waktu belakangan, di dunia maya tersebar sebuah video yang memperlihatkan aksi drift di jalan raya. Lebih tepatnya di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tentu aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sebab bisa membahayakan para pengguna jalan lain.

Kepolisian pun langsung memberikan respons. Mereka bakal mengusut dan mencari pelaku aksi drift di Pondok Indah.

“Adanya video yang beredar di media sosial, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami,” ungkap Kompol Mujiyanto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan di Antara, Kamis (08/01).

Pondok Indah
Photo: Antara

Menurut Mujiyanto, kepolisian tengah menelusuri identitas pengemudi mobil yang meresahkan masyarakat tersebut.

Selain itu, mendalami video yang beredar sehingga mereka dapat mengetahui kronologi serta pelanggaran terjadi di lapangan.

“Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” Mujiyanto melanjutkan.

Lebih jauh disebutkan, aksi drifting mobil di Jalan Raya Pondok Indah sangat membahayakan masyarakat sekitar.

Jadi kegiatan tersebut sangat dilarang dilakukan di area umum. Berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Mujiyanto menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat atau area khusus yang telah disediakan.

Ambil contoh di fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Kalau namanya aksi yang membahayakan orang lain ataupun pengendara lain, itu sangat disayangkan. Intinya tidak sesuai pada tempatnya,” pungkas dia.

Kepolisian pun menyiapkan beberapa langkah strategis, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Seperti dengan melakukan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, guna meningkatkan patroli di sekitar wilayah Pondok Indah.

Polres Metro Jakarta Selatan turut mempertimbangkan rambu lalu lintas sehingga pengendara harus menaatinya.

“Kemudian kita juga mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” tegas Mujiyanto.

Drift Champ
Photo: Istimewa

Sebagai informasi, dalam sebuah video yang beredar, sebuah mobil sedan berkelir silver berhenti di lampu merah dekat Mal PIM 3.

Tidak lama berselang, kendaraan roda empat ini melaju dan melakukan drifting. Ia berputar sebanyak dua kali.

Setelah itu mobil tersebut langsung melaju meninggalkan lokasi kejadian. Menurut kabar peristiwa ini berlangsung pada 3 Januari 2026.


Terkini

motor
Yadea Osta

Motor Listrik Yadea Osta Sudah Tersedia di Diler-diler

Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer

mobil
Jaecoo Land

Jaecoo Land Resmi Dibuka, Festival Otomotif Ramah Keluarga

Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan

news
Fuso

Cara Fuso Tingkatkan Efisiensi Waktu dan Biaya Perawatan

Fuso menerapkan sejumlah strategi yang dapat memudahkan konsumen menghemat waktu dan biaya perawatan

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Pilihan Daihatsu Sigra Bekas Lansiran 2023, Ada DP Rp 8 Juta

Pilihan Daihatsu Sigra bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk DP Rp 8 juta

modifikasi
Crescendo

Crescendo dan Harmonic Harmony di Global Car Media World 2026

Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional

mobil
Changan

Changan Deepal S05 REEV Debut di Indonesia, 1.200 Km Sekali Charge

Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat

motor
Motul

Motul dan Bimota Sinergi Dari Mobilitas Harian Hingga WSBK

Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara

mobil
Wuling

Cara Wuling Goda Pengunjung GIICOMVEC 2026, Jagokan Mitra EV

Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026