Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun
29 Maret 2026, 11:44 WIB
Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Beberapa waktu belakangan, di dunia maya tersebar sebuah video yang memperlihatkan aksi drift di jalan raya. Lebih tepatnya di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tentu aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sebab bisa membahayakan para pengguna jalan lain.
Kepolisian pun langsung memberikan respons. Mereka bakal mengusut dan mencari pelaku aksi drift di Pondok Indah.
“Adanya video yang beredar di media sosial, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami,” ungkap Kompol Mujiyanto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan di Antara, Kamis (08/01).
Menurut Mujiyanto, kepolisian tengah menelusuri identitas pengemudi mobil yang meresahkan masyarakat tersebut.
Selain itu, mendalami video yang beredar sehingga mereka dapat mengetahui kronologi serta pelanggaran terjadi di lapangan.
“Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” Mujiyanto melanjutkan.
Lebih jauh disebutkan, aksi drifting mobil di Jalan Raya Pondok Indah sangat membahayakan masyarakat sekitar.
Jadi kegiatan tersebut sangat dilarang dilakukan di area umum. Berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Mujiyanto menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat atau area khusus yang telah disediakan.
Ambil contoh di fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Kalau namanya aksi yang membahayakan orang lain ataupun pengendara lain, itu sangat disayangkan. Intinya tidak sesuai pada tempatnya,” pungkas dia.
Kepolisian pun menyiapkan beberapa langkah strategis, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Seperti dengan melakukan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, guna meningkatkan patroli di sekitar wilayah Pondok Indah.
Polres Metro Jakarta Selatan turut mempertimbangkan rambu lalu lintas sehingga pengendara harus menaatinya.
“Kemudian kita juga mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” tegas Mujiyanto.
Sebagai informasi, dalam sebuah video yang beredar, sebuah mobil sedan berkelir silver berhenti di lampu merah dekat Mal PIM 3.
Tidak lama berselang, kendaraan roda empat ini melaju dan melakukan drifting. Ia berputar sebanyak dua kali.
Setelah itu mobil tersebut langsung melaju meninggalkan lokasi kejadian. Menurut kabar peristiwa ini berlangsung pada 3 Januari 2026.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Maret 2026, 11:44 WIB
09 Januari 2026, 09:00 WIB
03 Desember 2025, 19:37 WIB
29 November 2025, 09:00 WIB
28 September 2025, 09:00 WIB
Terkini
29 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung masih menjadi salah satu alternatif bagi para pengendara yang ingin mengurus dokumen
29 Mei 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, ada dispensasi
28 Mei 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik Ferrari Luce EV menuai komentar pedas dari berbagai pihak, termasuk Luca di Montezemolo
28 Mei 2026, 15:00 WIB
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan kemudahan bagi konsumen untuk bulan ini
28 Mei 2026, 12:08 WIB
Memilih tipe atau jenis asuransi mobil yang sesuai kebutuhan dapat meminimalisir klaim ditolak perusahaan
28 Mei 2026, 07:00 WIB
Ferrari Luce jadi ev pertama pabrikan yang kehadirannya tidak disambut baik pecinta Ferrari di seluruh dunia
27 Mei 2026, 21:00 WIB
Setelah menjalani dua operasi, kondisi Marc Marquez sudah prima buat menjalani MotoGP Italia 2026 nanti
27 Mei 2026, 20:02 WIB
Vespa merayakan 80 tahun eksistensinya dengan merilis tiga model edisi khusus dan sentuhan warna klasik