Tilang Uji Emisi Akan Diberlakukan Tahun Ini, Andalkan ETLE
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya menggelar razia tilang uji emisi dan beberapa kendaraan diberikan sanksi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya resmi menggelar kembali razia tilang uji emisi di sejumlah lokasi di Ibu Kota. Kebijakan dinilai perlu dilakukan guna mengurangi polusi udara yang terbilang tinggi belakangan ini.
Salah satu wilayah penyelenggara adalah Jakarta Timur dan dilangsungkan di jalan Pemuda, Rawamangun. Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB ini setidaknya ada 54 kendaraan menjalani pemeriksaan.
“Untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin ada 24 unit. Dari jumlah tersebut 21 dinyatakan lulus sementara tiga lainnya dinyatakan gagal,” ungkap Risart Seristian, Kepala Seksi PLT PPKL Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur (01/10).
Kemudian untuk kendaraan berbahan bakar solar jumlahnya ada enam unit dan sepeda motor 24 unit. Semua pun dinyatakan lulus uji emisi.
Khusus untuk mobil yang tidak lulus uji emisi, mereka langsung dikenai sanksi tilang oleh petugas di lapangan. Selain SIM ditahan, mereka juga harus menjalani sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur.
“Denda maksimal bagi kendaraan tidak lulus uji emisi adalah Rp500.000 untuk mobil serta Rp250.000 bagi sepeda motor. Tapi semua tergantung pengadilan untuk memutuskan berapa besarannya,” tegas AKP Budi Lestari, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Jakarta Timur.
Ia pun menjelaskan bahwa tilang tersebut sudah sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain dikenai denda, mereka diminta untuk melakukan perawatan lalu menjalankan uji emisi ulang.
“Jika dibandingkan razia sebelumnya, masyarakat kini sudah lebih peduli dengan kondisi kendaraan mereka. Ini juga karena kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dulu,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar razia tilang uji emisi di lima wilayah. Tak tanggung-tanggung, hingga akhir tahun nanti akan melakukan 51 kali pemeriksan untuk seluruh jenis kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
01 Februari 2024, 18:55 WIB
04 November 2023, 06:00 WIB
02 November 2023, 16:38 WIB
01 November 2023, 20:29 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini