Tilang Uji Emisi Akan Diberlakukan Tahun Ini, Andalkan ETLE
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya menggelar razia tilang uji emisi dan beberapa kendaraan diberikan sanksi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya resmi menggelar kembali razia tilang uji emisi di sejumlah lokasi di Ibu Kota. Kebijakan dinilai perlu dilakukan guna mengurangi polusi udara yang terbilang tinggi belakangan ini.
Salah satu wilayah penyelenggara adalah Jakarta Timur dan dilangsungkan di jalan Pemuda, Rawamangun. Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB ini setidaknya ada 54 kendaraan menjalani pemeriksaan.
“Untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin ada 24 unit. Dari jumlah tersebut 21 dinyatakan lulus sementara tiga lainnya dinyatakan gagal,” ungkap Risart Seristian, Kepala Seksi PLT PPKL Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur (01/10).
Kemudian untuk kendaraan berbahan bakar solar jumlahnya ada enam unit dan sepeda motor 24 unit. Semua pun dinyatakan lulus uji emisi.
Khusus untuk mobil yang tidak lulus uji emisi, mereka langsung dikenai sanksi tilang oleh petugas di lapangan. Selain SIM ditahan, mereka juga harus menjalani sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur.
“Denda maksimal bagi kendaraan tidak lulus uji emisi adalah Rp500.000 untuk mobil serta Rp250.000 bagi sepeda motor. Tapi semua tergantung pengadilan untuk memutuskan berapa besarannya,” tegas AKP Budi Lestari, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Jakarta Timur.
Ia pun menjelaskan bahwa tilang tersebut sudah sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain dikenai denda, mereka diminta untuk melakukan perawatan lalu menjalankan uji emisi ulang.
“Jika dibandingkan razia sebelumnya, masyarakat kini sudah lebih peduli dengan kondisi kendaraan mereka. Ini juga karena kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dulu,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar razia tilang uji emisi di lima wilayah. Tak tanggung-tanggung, hingga akhir tahun nanti akan melakukan 51 kali pemeriksan untuk seluruh jenis kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
01 Februari 2024, 18:55 WIB
04 November 2023, 06:00 WIB
02 November 2023, 16:38 WIB
01 November 2023, 20:29 WIB
Terkini
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas