Tilang Uji Emisi Akan Diberlakukan Tahun Ini, Andalkan ETLE
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya menggelar razia tilang uji emisi dan beberapa kendaraan diberikan sanksi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya resmi menggelar kembali razia tilang uji emisi di sejumlah lokasi di Ibu Kota. Kebijakan dinilai perlu dilakukan guna mengurangi polusi udara yang terbilang tinggi belakangan ini.
Salah satu wilayah penyelenggara adalah Jakarta Timur dan dilangsungkan di jalan Pemuda, Rawamangun. Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB ini setidaknya ada 54 kendaraan menjalani pemeriksaan.
“Untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin ada 24 unit. Dari jumlah tersebut 21 dinyatakan lulus sementara tiga lainnya dinyatakan gagal,” ungkap Risart Seristian, Kepala Seksi PLT PPKL Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur (01/10).
Kemudian untuk kendaraan berbahan bakar solar jumlahnya ada enam unit dan sepeda motor 24 unit. Semua pun dinyatakan lulus uji emisi.
Khusus untuk mobil yang tidak lulus uji emisi, mereka langsung dikenai sanksi tilang oleh petugas di lapangan. Selain SIM ditahan, mereka juga harus menjalani sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur.
“Denda maksimal bagi kendaraan tidak lulus uji emisi adalah Rp500.000 untuk mobil serta Rp250.000 bagi sepeda motor. Tapi semua tergantung pengadilan untuk memutuskan berapa besarannya,” tegas AKP Budi Lestari, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Jakarta Timur.
Ia pun menjelaskan bahwa tilang tersebut sudah sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain dikenai denda, mereka diminta untuk melakukan perawatan lalu menjalankan uji emisi ulang.
“Jika dibandingkan razia sebelumnya, masyarakat kini sudah lebih peduli dengan kondisi kendaraan mereka. Ini juga karena kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dulu,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar razia tilang uji emisi di lima wilayah. Tak tanggung-tanggung, hingga akhir tahun nanti akan melakukan 51 kali pemeriksan untuk seluruh jenis kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
01 Februari 2024, 18:55 WIB
04 November 2023, 06:00 WIB
02 November 2023, 16:38 WIB
01 November 2023, 20:29 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang