Tilang Uji Emisi Akan Diberlakukan Tahun Ini, Andalkan ETLE
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya menggelar razia tilang uji emisi dan beberapa kendaraan diberikan sanksi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya resmi menggelar kembali razia tilang uji emisi di sejumlah lokasi di Ibu Kota. Kebijakan dinilai perlu dilakukan guna mengurangi polusi udara yang terbilang tinggi belakangan ini.
Salah satu wilayah penyelenggara adalah Jakarta Timur dan dilangsungkan di jalan Pemuda, Rawamangun. Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB ini setidaknya ada 54 kendaraan menjalani pemeriksaan.
“Untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin ada 24 unit. Dari jumlah tersebut 21 dinyatakan lulus sementara tiga lainnya dinyatakan gagal,” ungkap Risart Seristian, Kepala Seksi PLT PPKL Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur (01/10).
Kemudian untuk kendaraan berbahan bakar solar jumlahnya ada enam unit dan sepeda motor 24 unit. Semua pun dinyatakan lulus uji emisi.
Khusus untuk mobil yang tidak lulus uji emisi, mereka langsung dikenai sanksi tilang oleh petugas di lapangan. Selain SIM ditahan, mereka juga harus menjalani sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur.
“Denda maksimal bagi kendaraan tidak lulus uji emisi adalah Rp500.000 untuk mobil serta Rp250.000 bagi sepeda motor. Tapi semua tergantung pengadilan untuk memutuskan berapa besarannya,” tegas AKP Budi Lestari, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Jakarta Timur.
Ia pun menjelaskan bahwa tilang tersebut sudah sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain dikenai denda, mereka diminta untuk melakukan perawatan lalu menjalankan uji emisi ulang.
“Jika dibandingkan razia sebelumnya, masyarakat kini sudah lebih peduli dengan kondisi kendaraan mereka. Ini juga karena kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dulu,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar razia tilang uji emisi di lima wilayah. Tak tanggung-tanggung, hingga akhir tahun nanti akan melakukan 51 kali pemeriksan untuk seluruh jenis kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
01 Februari 2024, 18:55 WIB
04 November 2023, 06:00 WIB
02 November 2023, 16:38 WIB
01 November 2023, 20:29 WIB
Terkini
17 November 2025, 17:10 WIB
IMX LA Car Meet Up sukses digelar di KJRI Los Angeles dan menyedot banyak perhatian pencinta otomotif
17 November 2025, 16:00 WIB
HMC 2025 menghadirkan karya-karya yang lebih kreatif dalam hal ide modifikasi dan selaras dengan tema
17 November 2025, 15:00 WIB
Distribusi dari pabrik ke diler atau wholesales LSUV tunjukkan capaian positif, sejumlah model alami kenaikan
17 November 2025, 14:00 WIB
Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif untuk menyelamatkan industri otomotif di dalam negeri
17 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang