BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Tilang uji emisi di DKI Jakarta mulai hari ini atau Rabu (1/11), lalu kendaraan usia lebih dari tiga tahun jadi incaran
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Tilang uji emisi kembali dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta pada Rabu (1/11). Nantinya kendaraan yang tidak lolos akan diberi sanksi.
Bahkan kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Heru Budi Hartono selaku Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta hari ini.
“Iya kita sama-sama memantau keliling. Buat lokasinya nanti saya tanyakan sama Dishub (Dinas Perhubungan) dimana,” ungkap Heru di Antara.
Sementara itu Asep Kuswanto, Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI Jakarta menuturkan kalau pihaknya akan melakukan tilang uji emisi sebanyak 51 kali sampai akhir 2023.
Lebih jauh dia mengungkapkan kalau kegiatan itu dilakukan sebagai langkah diambil setelah pemerintah DKI Jakarta melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.
Tilang uji emisi dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Sehingga mereka kini kembali menerapkan mulai awal November 2023.
"Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali di November. Razia uji emisi akan berjalan memakai mekanisme yang sudah disempurnakan," ucapnya.
Sementara itu di tempat berbeda Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan kalau ada sejumlah kendaraan yang akan diincar.
Seperti sepeda motor maupun mobil sudah cukup berusia. Sehingga masyarakat dihimbau guna melakukan uji emisi di sejumlah lokasi terdekat.
“Buat sekarang sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di watas tiga tahun,” ungkap Ani.
Dia lantas menjelaskan kalau tilang uji emisi diambil sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam mempercepat penanganan polusi udara dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 08:00 WIB
Biaya perjalanan ke bandara Soekarno-Hatta bakal lebih tinggi karena tarif tol Sedyatmo akan disesuaikan
08 Desember 2025, 07:00 WIB
Jalur Puncak II dinilai memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi saat libur Natal dan tahun baru 2026
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, Anda bisa menyambangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dinilai masih efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
07 Desember 2025, 21:00 WIB
Praz Teguh tercatat memiliki beberapa motor dan mobil, salah satu yang unik adalah sebuah angkot Suzuki Carry
07 Desember 2025, 19:00 WIB
Varian terbaru dari iCar V23 didukung teknologi swap baterai, harganya disebut bakal semakin kompetitif
07 Desember 2025, 17:10 WIB
Mahindra lebih pilih fokus bentuk pasar di Indonesia sebelum memutuskan untuk merakit mobil secara lokal