Tilang Uji Emisi Dihentikan, Diganti Jadi Sosialisasi

Tilang uji emisi dihentikan kepolisian dan diganti menjadi sosialisasi karena banyak masyarakat belum paham

Tilang Uji Emisi Dihentikan, Diganti Jadi Sosialisasi

TRENOTO – Tilang uji emisi yang sudah dilakukan pada Rabu (01/11) akhirnya dihentikan lalu diganti menjadi sosialisasi. Perubahan dilakukan karena masih banyak masyarakat belum mengetahui aturan baru tersebut.

Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya mengaku menerima banyak masukan terkait kegiatan yang sempat mereka lakukan. Oleh karena itu pihaknya melakukan pengubahan agar masyarakat tidak merasa terbebani.

“Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain maka hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tapi tidak ada penilangan. Kami juga akan mengubah pola lagi serta berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ungkap Latif siang hari tadi (02/11).

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Guna mengantisipasi petugas melakukan kesalahan, ia pun meminta pada masyarakat melapor jika ada petugas yang tetap melakukan penilangan. Meski demikian dirinya sudah menekankan kepada petugas untuk tidak memberikan sanksi bila ada kendaraan gagal lulus uji emisi.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah DKI memperketat aturan uji emisi untuk kendaraan di Jakarta. Tak tanggung-tanggung, mereka akan melakukan razia hingga 51 kali di sejumlah lokasi.

"Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," ungkap Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Dilansir Antara, pada razia yang dilakukan kemarin, ada 57 kendaraan terkena tilang karena tidak lulus uji emisi. 20 unit di antaranya kendaraan roda empat sementara 37 unit lainnya roda dua.

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Mereka pun diancam sanksi tilang dengan denda sebesar Rp250.000 untuk sepeda motor kemudian  Rp500.000 bagi pengguna mobil. Hal ini sesuai Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain dikenai denda, mereka diminta agar melakukan perawatan lalu menjalankan uji emisi ulang. Dengan demikian diharapkan masyarakat berinisiatif untuk lebih ketat dalam melakukan perawatan berkala kendaraan.


Terkini

mobil
BYD Permudah Konsumen Kredit, Bikin Perusahaan Leasing di 2026

BYD Bikin Gebrakan Baru, Bikin Perusahaan Leasing di 2026

Sebanyak 60 persen konsumen beli kendaraan secara kredit, BYD akan permudah lewat perusahaan leasing mandiri

mobil
Pabrik BYD Segera Rampung, Bakal Beroperasi Kuartal l 2026

Pabrik BYD Segera Rampung, Bakal Beroperasi Kuartal Pertama 2026

BYD telah menerima masukan dari pemerintah Indonesia terkait pembangunan pabrik mereka di Subang, Jawa Barat

mobil
Beda Harga Mitsubishi Destinator di Pasar Vietnam dan Indonesia

Beda Harga Mitsubishi Destinator di Pasar Vietnam dan Indonesia

Di Vietnam Mitsubishi Destinator dibanderol mulai 780 juta VND atau setara Rp 493,9 jutaan untuk tipe terendah

news
Prediksi Mitsubishi Fuso Soal Pasar Kendaraan Komersial di 2026

Prediksi Mitsubishi Fuso Soal Pasar Kendaraan Komersial di 2026

Mitsubishi Fuso berharap pemerintah turun tangan untuk memperbaiki situasi pasar kendaraan niaga di Indonesia

mobil
Mobil Rakyat Bakal Dibuat oleh Pindad, Incar Masyarakat Pedesaan

Mobil Rakyat Bakal Dibuat oleh Pindad, Incar Masyarakat Pedesaan

Mobil rakyat memiliki konsep yang serupa dengan AMMDes, membantu mobilitas dan logistik masyarakat desa

mobil
Kisaran Harga Mobil Rakyat Bertenaga Listrik Bikinan Pindad

Kisaran Harga Mobil Rakyat Bertenaga Listrik Bikinan Pindad

Mobil rakyat dari PT Pindad bakal bertenaga listrik, harganya kompetitif guna menjangkau masyarakat pedesaan

mobil
5 Mobil LCGC Terlaris November 2025, Calya Terus Jadi Primadona

5 Mobil LCGC Terlaris November 2025, Calya Terus Jadi Primadona

Menurut data Gaikindo, pasar mobil LCGC mengalami penurunan sampai 0,7 persen sepanjang November 2025

motor
Kemenhub Perpanjang Angkutan Motor Gratis Sampai 5 Januari 2026

Kemenhub Perpanjang Angkutan Motor Gratis saat Nataru 2025-2026

Kemenhub menghadirkan angkutan motor gratis selama libur Nataru demi memudahkan perjalanan masyarakat