Tilang Uji Emisi Dihentikan, Diganti Jadi Sosialisasi

Tilang uji emisi dihentikan kepolisian dan diganti menjadi sosialisasi karena banyak masyarakat belum paham

Tilang Uji Emisi Dihentikan, Diganti Jadi Sosialisasi

TRENOTO – Tilang uji emisi yang sudah dilakukan pada Rabu (01/11) akhirnya dihentikan lalu diganti menjadi sosialisasi. Perubahan dilakukan karena masih banyak masyarakat belum mengetahui aturan baru tersebut.

Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya mengaku menerima banyak masukan terkait kegiatan yang sempat mereka lakukan. Oleh karena itu pihaknya melakukan pengubahan agar masyarakat tidak merasa terbebani.

“Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain maka hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tapi tidak ada penilangan. Kami juga akan mengubah pola lagi serta berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ungkap Latif siang hari tadi (02/11).

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Guna mengantisipasi petugas melakukan kesalahan, ia pun meminta pada masyarakat melapor jika ada petugas yang tetap melakukan penilangan. Meski demikian dirinya sudah menekankan kepada petugas untuk tidak memberikan sanksi bila ada kendaraan gagal lulus uji emisi.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah DKI memperketat aturan uji emisi untuk kendaraan di Jakarta. Tak tanggung-tanggung, mereka akan melakukan razia hingga 51 kali di sejumlah lokasi.

"Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," ungkap Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Dilansir Antara, pada razia yang dilakukan kemarin, ada 57 kendaraan terkena tilang karena tidak lulus uji emisi. 20 unit di antaranya kendaraan roda empat sementara 37 unit lainnya roda dua.

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Mereka pun diancam sanksi tilang dengan denda sebesar Rp250.000 untuk sepeda motor kemudian  Rp500.000 bagi pengguna mobil. Hal ini sesuai Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain dikenai denda, mereka diminta agar melakukan perawatan lalu menjalankan uji emisi ulang. Dengan demikian diharapkan masyarakat berinisiatif untuk lebih ketat dalam melakukan perawatan berkala kendaraan.


Terkini

news
Harga Tiket GJAW 2024

Dibuka Hari Ini, Harga Tiket GJAW 2024 Mulai Rp 40 Ribu

Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024

mobil
Alasan New Hyundai Tucson Diproduksi di Korea, Bukan Indonesia

Alasan New Hyundai Tucson Diproduksi di Korea, Bukan Indonesia

HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri

otopedia
Paspor kendaraan

Cara Urus Paspor Kendaraan Agar Bisa Road Trip Keluar Negeri

Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 November, Ada Pembukaan GJAW 2024

Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 November, Ada Pembukaan GJAW 2024

Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat

news
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 8 November

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 November

Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 22 November 2024, Sambut Libur Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas

news
Kendaraan listrik polisi

Kepolisian Siapkan 59 Kendaraan Listrik untuk Kebutuhan Patroli

Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan

mobil
Aion V

Prediksi Harga Aion V yang Meluncur di GJAW 2024

Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang