Razia Uji Emisi Tetap Dilanjutkan Walau Tanpa Tilang

Razia uji emisi tetap dilanjutkan meski sanksi tilang sudah tidak diberlakukan akibat banyaknya penolakan

Razia Uji Emisi Tetap Dilanjutkan Walau Tanpa Tilang

TRENOTO – Meski tidak ada tilang, razia uji emisi dipastikan tetap dilanjutkan hingga akhir tahun. Kegiatan ini dinilai penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di Jakarta sesuai dengan regulasi.

Pelaksanaan uji emisi juga bermanfaat bagi pengendara untuk mengetahui kondisi kesehatan ataupun kinerja mesin kendaraannya. Bila mobil dan motor yang beroperasi telah mematuhi aturan maka diharapkan polusi udara bisa menurun dibanding sebelumnya.

"Razia akan terus berjalan sesuai rencana namun dilakukan beberapa modifikasi pada Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujar Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Jumat (03/11).

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Ia juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melaksanakan razia. Namun dalam penyelenggaraannya nanti akan ada penyesuaian berdasarkan masukan beberapa pihak.

“Tidak langsung dikenakan tilang di tempat tetapi diberikan surat wajib servis sebagai peringatan pada pemilik kendaraan,” ungkap Asep kemudian.

Untuk memudahkan, pihaknya siap menggunakan Sistem Uji Emisi Langit Biru Jakarta Raya sehingga kendaraan yang terjaring razia baik lulus maupun gagal bisa tercatat. Khusus kendaraan dengan gas buang buruk akan memiliki status "Tidak Lulus Uji Emisi dan Wajib Servis".

Status tersebut akan tetap tercatat dalam sistem selama pemilik kendaraan belum melakukan perawatan.

Sebelumnya diberitakan ada 57 kendaraan bermotor terkena tilang karena tidak lulus uji emisi saat razia digelar. Dari jumlah itu 20 unit diantaranya adalah mobil sementara 37 sisanya merupakan sepeda motor.

Denda tilang uji emisi untuk sepeda motor adalah Rp250.000 sementara mobil Rp500.000. Besaran tersebut sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 dan 2 serta pasal 286.

Razia tilang uji emisi
Photo : TrenOto

Namun berdasarkan evaluasi yang disampaikan Polda Metro Jaya, penerapan sanksi tilang dinilai belum tersosialisasikan secara maksimal. Sehingga terjadi penolakan cukup besar dari masyarakat.

“Setelah penindakan sehari dengan tilang, diketahui bahwa belum saatnya dilakukan penilangan. Kita ubah lagi polanya,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.


Terkini

motor
motor listrik

Aismoli Target 100 Ribu Motor Listrik Bisa Terjual pada 2026

Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini

news
Lalu lintas Jakarta

Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026

Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026

mobil
Penjualan BYD

BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025

Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini

Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal 2026, Perhatikan Jadwalnya

Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta