Razia Uji Emisi Tetap Dilanjutkan Walau Tanpa Tilang

Razia uji emisi tetap dilanjutkan meski sanksi tilang sudah tidak diberlakukan akibat banyaknya penolakan

Razia Uji Emisi Tetap Dilanjutkan Walau Tanpa Tilang
Adi Hidayat

TRENOTO – Meski tidak ada tilang, razia uji emisi dipastikan tetap dilanjutkan hingga akhir tahun. Kegiatan ini dinilai penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di Jakarta sesuai dengan regulasi.

Pelaksanaan uji emisi juga bermanfaat bagi pengendara untuk mengetahui kondisi kesehatan ataupun kinerja mesin kendaraannya. Bila mobil dan motor yang beroperasi telah mematuhi aturan maka diharapkan polusi udara bisa menurun dibanding sebelumnya.

"Razia akan terus berjalan sesuai rencana namun dilakukan beberapa modifikasi pada Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujar Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Jumat (03/11).

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Ia juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melaksanakan razia. Namun dalam penyelenggaraannya nanti akan ada penyesuaian berdasarkan masukan beberapa pihak.

“Tidak langsung dikenakan tilang di tempat tetapi diberikan surat wajib servis sebagai peringatan pada pemilik kendaraan,” ungkap Asep kemudian.

Untuk memudahkan, pihaknya siap menggunakan Sistem Uji Emisi Langit Biru Jakarta Raya sehingga kendaraan yang terjaring razia baik lulus maupun gagal bisa tercatat. Khusus kendaraan dengan gas buang buruk akan memiliki status "Tidak Lulus Uji Emisi dan Wajib Servis".

Status tersebut akan tetap tercatat dalam sistem selama pemilik kendaraan belum melakukan perawatan.

Sebelumnya diberitakan ada 57 kendaraan bermotor terkena tilang karena tidak lulus uji emisi saat razia digelar. Dari jumlah itu 20 unit diantaranya adalah mobil sementara 37 sisanya merupakan sepeda motor.

Denda tilang uji emisi untuk sepeda motor adalah Rp250.000 sementara mobil Rp500.000. Besaran tersebut sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 dan 2 serta pasal 286.

Razia tilang uji emisi
Photo : TrenOto

Namun berdasarkan evaluasi yang disampaikan Polda Metro Jaya, penerapan sanksi tilang dinilai belum tersosialisasikan secara maksimal. Sehingga terjadi penolakan cukup besar dari masyarakat.

“Setelah penindakan sehari dengan tilang, diketahui bahwa belum saatnya dilakukan penilangan. Kita ubah lagi polanya,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.


Terkini

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 2 Juli 2026, Jangan Salah Lokasi

SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026

SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya

news
obell

Obell Dapat IMI Awards sebagai Juara Nasional Drift Pro 2 2025

Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift

mobil
Porsche Cayenne

Porsche Cayenne Turun Harga, Impor Utuh dari Malaysia

Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Juli 2026, Solar dan Pertamax Turbo Turun

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini