Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta rencananya akan kembali mencoba menerapkan tilang uji emisi tahun ini
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin serius menangani polusi udara di Ibu Kota. Terkini mereka bakal kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk memberlakukan tilang uji emisi.
Nantinya kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan ditindak sesuai undang-undang berlaku. Bahkan bakal menggunakan metode baru.
Mereka rencananya mengandalkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Jadi tidak akan menggelar razia di tempat lagi.
“Kami juga sekarang bekerja sama dengan kepolisian, yakni untuk tilang uji emisi. Itu sedang kami koordinasikan sama Polda Metro Jaya, mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana,” ujar Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di laman resmi Humas Polri, Jumat (2/8).
Asep menjelaskan kalau mobil dan motor dengan usia di atas tiga tahun harus memenuhi syarat emisi serta lulus pengujian. Hasil tersebut bakal dipakai menjadi dasar tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Kemudian bukti pembayaran PKB adalah dasar pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setiap tahun saat perpanjangan dilakukan.
Jadi jika telat membayar pajak maka dinyatakan belum lulus uji emisi. Itu yang menjadi landasan penilangan oleh pihak kepolisian.
Ia lantas menuturkan kalau landasan tilang uji emisi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Bahkan regulasi di atas sudah ada sejak Februari 2023. Namun pihak dinas lingkungan hidup serta kepolisian tidak kunjung menerapkan sampai hari ini.
Untuk memuluskan rencana penerapan tilang uji emisi tahun ini, Asep mengaku pihaknya tengah mematangkan segala persiapan.
“Rencananya di beberapa Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) akan kami siapkan mobil uji emisi untuk memantau kendaraan mana saja yang tidak lolos,” Asep menambahkan.
Sebagai informasi, tilang uji emisi sebelumnya sudah sempat dilakukan sebanyak dua kali. Terakhir Polda Metro Jaya menggelar pada 1 November 2023.
Saat itu mengincar mobil serta motor berusia di atas tiga tahun. Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa lokasi di Jakarta.
Ratusan kendaraan diperiksa lalu ditemukan 57 unit memiliki emisi gas buang melebihi ketentuan. Seluruhnya lantas dikenakan denda sebesar Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 bagi mobil.
Hal ini sesuai Pasal 285 ayat 1 serta 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain dikenakan denda, mereka diminta agar melakukan perawatan kemudian menjalani uji emisi ulang.
Satu hari berselang tilang uji emisi diberhentikan kembali. Alasannya banyak komplain yang diberikan oleh masyarakat.
Sehingga tilang uji emisi diubah menjadi sosialisasi saja. Sementara petugas di lapangan tidak diizinkan melakukan penindakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Terkini
14 Februari 2026, 19:00 WIB
ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan
14 Februari 2026, 18:02 WIB
Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja
14 Februari 2026, 17:00 WIB
Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026
14 Februari 2026, 16:00 WIB
Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan
14 Februari 2026, 15:00 WIB
Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan
14 Februari 2026, 13:03 WIB
Peserta test drive unit andalan Suzuki di IIMS 2026 bisa mendapatkan beragam hadiah-hadiah yang menarik
14 Februari 2026, 13:00 WIB
DFSK Super Cab digunakan oleh BNPB sebagai unit water treatment yang ditempatkan di lokasi-lokasi bencana
14 Februari 2026, 12:00 WIB
Kehadiran Denza B5 langsung mencuri perhatian banyak pihak, pencinta otomotif penasaran dengan produk tersebut