Tilang Uji Emisi Akan Diberlakukan Tahun Ini, Andalkan ETLE

Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta rencananya akan kembali mencoba menerapkan tilang uji emisi tahun ini

Tilang Uji Emisi Akan Diberlakukan Tahun Ini, Andalkan ETLE

KatadataOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin serius menangani polusi udara di Ibu Kota. Terkini mereka bakal kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk memberlakukan tilang uji emisi.

Nantinya kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan ditindak sesuai undang-undang berlaku. Bahkan bakal menggunakan metode baru.

Mereka rencananya mengandalkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Jadi tidak akan menggelar razia di tempat lagi.

“Kami juga sekarang bekerja sama dengan kepolisian, yakni untuk tilang uji emisi. Itu sedang kami koordinasikan sama Polda Metro Jaya, mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana,” ujar Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di laman resmi Humas Polri, Jumat (2/8).

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Asep menjelaskan kalau mobil dan motor dengan usia di atas tiga tahun harus memenuhi syarat emisi serta lulus pengujian. Hasil tersebut bakal dipakai menjadi dasar tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Kemudian bukti pembayaran PKB adalah dasar pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setiap tahun saat perpanjangan dilakukan.

Jadi jika telat membayar pajak maka dinyatakan belum lulus uji emisi. Itu yang menjadi landasan penilangan oleh pihak kepolisian.

Ia lantas menuturkan kalau landasan tilang uji emisi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Bahkan regulasi di atas sudah ada sejak Februari 2023. Namun pihak dinas lingkungan hidup serta kepolisian tidak kunjung menerapkan sampai hari ini.

Untuk memuluskan rencana penerapan tilang uji emisi tahun ini, Asep mengaku pihaknya tengah mematangkan segala persiapan.

“Rencananya di beberapa Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) akan kami siapkan mobil uji emisi untuk memantau kendaraan mana saja yang tidak lolos,” Asep menambahkan.

Sebagai informasi, tilang uji emisi sebelumnya sudah sempat dilakukan sebanyak dua kali. Terakhir Polda Metro Jaya menggelar pada 1 November 2023.

Saat itu mengincar mobil serta motor berusia di atas tiga tahun. Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa lokasi di Jakarta.

Ratusan kendaraan diperiksa lalu ditemukan 57 unit memiliki emisi gas buang melebihi ketentuan. Seluruhnya lantas dikenakan denda sebesar Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 bagi mobil.

Uji emisi
Photo : TrenOto

Hal ini sesuai Pasal 285 ayat 1 serta 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain dikenakan denda, mereka diminta agar melakukan perawatan kemudian menjalani uji emisi ulang.

Satu hari berselang tilang uji emisi diberhentikan kembali. Alasannya banyak komplain yang diberikan oleh masyarakat.

Sehingga tilang uji emisi diubah menjadi sosialisasi saja. Sementara petugas di lapangan tidak diizinkan melakukan penindakan.


Terkini

mobil
Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa

mobil
Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen

mobil
BYD

BYD dan Denza Dominasi Pasar Mobil Listrik Indonesia di Awal 2025

BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit

mobil
BYD Atto 1

Alasan BYD Belum Umumkan Data Pemesanan Atto 1 

Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025

mobil
Menakar Peluang Suzuki eVitara Dirakit Lokal, Meluncur di RI Tahun Depan

Menakar Peluang Suzuki eVitara Dirakit Lokal, Meluncur 2026

Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu

motor
Honda EM1 e:

Sambut Hari Kemerdekaan, Honda EM1 e: Dapat Diskon Rp 17 Jutaan

Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Saat Gladi Upacara Kemerdekaan

Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal, Lokasi dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Agustus

SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya