Polisi Sekat Jalan Antara Bekasi dan Jakarta di Malam Tahun Baru
31 Desember 2024, 07:00 WIB
Polisi menilai tilang uji emisi belum bisa dilakukan lagi karena banyak masyarakat belum sadar lingkungan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski sudah lama diagendakan polisi menilai tilang uji emisi belum bisa diterapkan lagi di DKI Jakarta. Mereka menganggap masyarakat harus sadar serta patuh untuk memeriksakan kondisi kendaraan miliknya terlebih dahulu.
Pasalnya pada penyelenggaraannya tahun lalu masih masyarakat banyak yang tidak mengetahui aturan tersebut. Akibatnya tilang uji emisi pun dinilai kurang efektif.
"Sanksi tilang uji emisi sangat mungkin diterapkan lagi tapi sampai sekarang belum bisa dilakukan karena banyak pertimbangan. Makanya kami mencoba meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga terlebih dulu,” ungkap Kompol Edi Supriyanto, Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (01/02).
Dilansir Antara, penerapan tilang uji emisi masih perlu dibahas dengan pemangku kepentingan. Sosialisasi juga dinilai harus dilakukan lebih luas agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
“Jangan belum menyadarkan masyarakat tapi tiba-tiba menilang. Kami coba bagaimana mengupayakan kepatuhan publik,” ungkap Edi Supriyanto kemudian.
Tak hanya itu, kepolisian juga tidak bisa bekerja sendiri dalam menerapkan tilang uji emisi karena perlu mendapat dukungan dan koordinasi dari Dinas lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Patut diketahui bahwa pada 1 November 2023 sempat digelar tilang uji emisi dengan mengincar kendaraan berusia di atas tiga tahun. Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa lokasi di Jakarta.
Tujuannya adalah mengurangi polusi udara yang sebagian besar berasal dari sektor transportasi.
Ratusan kendaraan diperiksa lalu ditemukan 57 unit memiliki emisi gas buang melebihi ketentuan. Mereka pun dikenakan denda sebesar Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 bagi mobil.
Hal ini sesuai Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain dikenai denda, mereka diminta agar melakukan perawatan kemudian menjalani uji emisi ulang.
Namun banyaknya komplain dari masyarakat membuat kebijakan dihentikan keesokan harinya. Tilang uji emisi pun diubah menjadi sosialisasi sementara petugas di lapangan tidak diizinkan untuk melakukan penindakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2024, 07:00 WIB
13 Desember 2024, 21:00 WIB
21 November 2024, 22:30 WIB
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
06 Juli 2024, 11:00 WIB
Terkini
12 Februari 2025, 23:15 WIB
Denza Z9 GT hadir di IIMS 2025 dan diperkirakan bakal dijual guna memberi pilihan baru buat masyarakat
12 Februari 2025, 22:00 WIB
Toyota terlihat memboyong dua mobil baru di IIMS 2025, terdapat beberapa produk menjadi kandidat terkuat
12 Februari 2025, 21:00 WIB
PT SIS siap menghadirkan mobil listrik konsep Suzuki eWX di perhelatan IIMS 2025, begini tampilannya
12 Februari 2025, 20:00 WIB
Chery Tiggo 8 PHEV turut ambil bagian di ajang IIMS 2025 yang akan diselenggarakan di JIExpo Kemayoran
12 Februari 2025, 19:00 WIB
Jalan di Kalimalang ambles hingga sebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi karena lokasinya merupakan jalur utama
12 Februari 2025, 18:00 WIB
Calon pesaing baru BYD Seal, mobil listrik Wuling Starlight diprediksi hadir di pameran otomotif IIMS 2025
12 Februari 2025, 17:00 WIB
Menurut pantauan KatadataOTO pada booth Honda di IIMS 2025, terdapat dua produk baru yang akan dipamerkan
12 Februari 2025, 16:00 WIB
Secara keseluruhan wholesales mobil nasional di Januari 2025 adalah 61 ribu, alami penurunan 11 persen