Intip Strategi Baru Kepolisian Atasi Macet di Puncak Bogor
27 Desember 2025, 13:00 WIB
Polisi menilai tilang uji emisi belum bisa dilakukan lagi karena banyak masyarakat belum sadar lingkungan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski sudah lama diagendakan polisi menilai tilang uji emisi belum bisa diterapkan lagi di DKI Jakarta. Mereka menganggap masyarakat harus sadar serta patuh untuk memeriksakan kondisi kendaraan miliknya terlebih dahulu.
Pasalnya pada penyelenggaraannya tahun lalu masih masyarakat banyak yang tidak mengetahui aturan tersebut. Akibatnya tilang uji emisi pun dinilai kurang efektif.
"Sanksi tilang uji emisi sangat mungkin diterapkan lagi tapi sampai sekarang belum bisa dilakukan karena banyak pertimbangan. Makanya kami mencoba meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga terlebih dulu,” ungkap Kompol Edi Supriyanto, Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (01/02).
Dilansir Antara, penerapan tilang uji emisi masih perlu dibahas dengan pemangku kepentingan. Sosialisasi juga dinilai harus dilakukan lebih luas agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
“Jangan belum menyadarkan masyarakat tapi tiba-tiba menilang. Kami coba bagaimana mengupayakan kepatuhan publik,” ungkap Edi Supriyanto kemudian.
Tak hanya itu, kepolisian juga tidak bisa bekerja sendiri dalam menerapkan tilang uji emisi karena perlu mendapat dukungan dan koordinasi dari Dinas lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Patut diketahui bahwa pada 1 November 2023 sempat digelar tilang uji emisi dengan mengincar kendaraan berusia di atas tiga tahun. Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa lokasi di Jakarta.
Tujuannya adalah mengurangi polusi udara yang sebagian besar berasal dari sektor transportasi.
Ratusan kendaraan diperiksa lalu ditemukan 57 unit memiliki emisi gas buang melebihi ketentuan. Mereka pun dikenakan denda sebesar Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 bagi mobil.
Hal ini sesuai Pasal 285 ayat 1 dan 2 serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain dikenai denda, mereka diminta agar melakukan perawatan kemudian menjalani uji emisi ulang.
Namun banyaknya komplain dari masyarakat membuat kebijakan dihentikan keesokan harinya. Tilang uji emisi pun diubah menjadi sosialisasi sementara petugas di lapangan tidak diizinkan untuk melakukan penindakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Desember 2025, 13:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
03 November 2025, 07:00 WIB
20 September 2025, 07:00 WIB
29 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
29 Juni 2026, 16:00 WIB
Usai balapan di Belanda, Martin berhasil menempati puncak klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 193 poin
29 Juni 2026, 15:36 WIB
Toyota Astra Motor melengkapi jajaran kendaraan komersial ringan dengan memboyong New Hilux ke Indonesia
29 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut
29 Juni 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
29 Juni 2026, 06:04 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya
29 Juni 2026, 06:00 WIB
Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE
28 Juni 2026, 21:00 WIB
Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur
28 Juni 2026, 20:09 WIB
Dalam balapan yang penuh drama, Ai Ogura memantapkan dirinya menjadi pemenang dalam MotoGP Belanda 2026