Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap prosedur dan biaya perpanjang STNK per Desember 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Sejumlah dokumen berkendara perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala. Tidak hanya SIM (Surat Izin Mengemudi) tetapi juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Perlu diingat bahwa kedua surat berkendara itu menjadi salah satu bukti atau tanda legalitas kendaraan dan pemiliknya, sehingga harus diproses di periode tertentu.
Ada dua jenis perpanjangan masa berlaku STNK yang perlu dilalui oleh pemilik yakni perpanjang tahunan serta lima tahunan. Prosedurnya berbeda jadi jangan sampai salah.
Apabila ingin melakukan perpanjang STNK tahunan, pemilik tidak perlu repot karena dapat memproses secara daring lewat aplikasi Signal. Nantinya pemilik cukup melakukan pembayaran pajak sebelum mendapatkan bukti pengesahan.
Berbeda dari yang tahunan, perpanjang STNK lima tahunan perlu dilakukan langsung di kantor Samsat. Karena kendaraan bakal dicek secara langsung sebelum nantinya mendapatkan pelat nomor baru.
Biaya perpanjang STNK sendiri berbeda karena mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) pemilik. Misalnya, kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen buat kendaraan kedua kemudian seterusnya.
Bicara soal biaya perpanjang STNK ada perbedaan karena tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Misalnya kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Sebagai gambaran kasar, kisaran biaya perpanjang STNK lima tahunan sekarang adalah Rp 100 ribu buat sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat atau lebih dikenakan biaya Rp 200 ribu.
Jika Anda ingin memperpanjang secara daring, tinggal mengunduh dan mengakses aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri. Aplikasi Signal dapat diunduh lewat PlayStore khusus pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Terkini
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik
30 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta diputuskan masih lanjut sampai akhir tahun, setelah sempat ditinjau beberapa pihak
30 September 2026, 06:00 WIB
Di akhir bulan September, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk melayani masyarakat di Kota Kembang
30 September 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, simak tempat dan jam operasionalnya
29 September 2026, 21:26 WIB
Spacer pada mobil membantu memperbaiki proporsi ban dengan fender, namun pemilik perlu mengenali risikonya
29 September 2026, 16:17 WIB
Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya
29 September 2026, 14:39 WIB
Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang
29 September 2026, 09:00 WIB
Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan