Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Hingga Oktober 2023, pendapatan pajak kendaraan bermotor DKI telah mencapai Rp8.2 triliun dari targetnya Rp9.6 triliun
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Hingga Oktober 2023, realisasi pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta berhasil mencapai lebih dari Rp8.2 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 86.42 persen dari target APBD 2023 yang diharapkan meraih Rp9.6 triliun.
Selama ini pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta memang terbilang menyumbang cukup besar. Sepanjang 2022 misalnya penerimaannya mencapai Rp9.4 triliun, jauh melampaui target yang hanya Rp9 triliun.
Masih di tahun yang sama, bea balik nama kendaraan bermotor juga mendapat hasil tinggi yaitu Rp6.2 triliun. Sementara target penerimaan ketika itu hanya Rp6 triliun.
Hasil positif tahun lalu membuat pemerintah DKI optimis bisa mencapai hasil lebih baik. Oleh karena itu sejumlah kemudahan telah diberikan agar masyarakat tergerak membayar pajak.
Salah satunya adalah dengan memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan. Program yang berlaku untuk mobil maupun motor ini digelar sampai 29 Desember 2023.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pengenaan bea balik nama sebesar 0 persen untuk mobil atau motor kedua dan seterusnya. Insentif berlaku mulai 10 Oktober 2023 hingga 30 Desember 2023.
Selain memberi kemudahan, pemerintah DKI juga menggelar penertiban. Kegiatan yang digelar pada Rabu (22/11) tersebut bertujuan agar masyarakat melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik.
Dalam siaran resmi disampaikan bahwa kemudahan tersebut susah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Denda Administrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Perlu diketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta di 2023 lebih dari Rp75.5 triliun. Artinya pajak dari sektor ini diharapkan menyumbang sekitar 12.5 persen dari keseluruhan.
Penghapusan sanksi administrasi terbilang efektif untuk menarik minat masyarakat melaksanakan kewajibannya. Oleh sebab itu, beberapa pemerintah daerah juga melakukan hal serupa.
Namun masing-masing memiliki masa berlaku berbeda sehingga bila hendak memanfaatkannya harus memperhatikan kembali persyaratan.
Berikut adalah daftar daerah yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
21 September 2026, 06:00 WIB
Agar lebih nyaman dalam berkendara di jalan-jalan protokol Ibu Kota, patuhi aturan Ganjil Genap Jakarta
21 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda, simak persyaratan dan biayanya
21 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua lokasi berbeda, agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat
20 September 2026, 21:41 WIB
Ajang Polytron Fest 51 memperlihatkan arah baru perusahaan yang semakin serius di industri otomotif Indonesia
20 September 2026, 20:03 WIB
Pedro Acosta bayar kesalahannya di balapan sprint, mempertahankan posisi pertama di MotoGP Austria 2026
19 September 2026, 21:00 WIB
Setelah masa perkenalan dan berhasil terjual lebih dari 1.000 unit, harga Changan Nevo Q05 resmi diumumkan
19 September 2026, 20:47 WIB
Sprint race MotoGP Austria 2026 berjalan cukup dramatis, Acosta yang sempat memimpin justru bernasib sial
19 September 2026, 20:02 WIB
ACC Carnival Medan tawarkan banyak promo menarik bagi para pengunjung hingga bisa dapat cashback Rp 1 juta