Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Hingga Oktober 2023, pendapatan pajak kendaraan bermotor DKI telah mencapai Rp8.2 triliun dari targetnya Rp9.6 triliun
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Hingga Oktober 2023, realisasi pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta berhasil mencapai lebih dari Rp8.2 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 86.42 persen dari target APBD 2023 yang diharapkan meraih Rp9.6 triliun.
Selama ini pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta memang terbilang menyumbang cukup besar. Sepanjang 2022 misalnya penerimaannya mencapai Rp9.4 triliun, jauh melampaui target yang hanya Rp9 triliun.
Masih di tahun yang sama, bea balik nama kendaraan bermotor juga mendapat hasil tinggi yaitu Rp6.2 triliun. Sementara target penerimaan ketika itu hanya Rp6 triliun.
Hasil positif tahun lalu membuat pemerintah DKI optimis bisa mencapai hasil lebih baik. Oleh karena itu sejumlah kemudahan telah diberikan agar masyarakat tergerak membayar pajak.
Salah satunya adalah dengan memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan. Program yang berlaku untuk mobil maupun motor ini digelar sampai 29 Desember 2023.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pengenaan bea balik nama sebesar 0 persen untuk mobil atau motor kedua dan seterusnya. Insentif berlaku mulai 10 Oktober 2023 hingga 30 Desember 2023.
Selain memberi kemudahan, pemerintah DKI juga menggelar penertiban. Kegiatan yang digelar pada Rabu (22/11) tersebut bertujuan agar masyarakat melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik.
Dalam siaran resmi disampaikan bahwa kemudahan tersebut susah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Denda Administrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Perlu diketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta di 2023 lebih dari Rp75.5 triliun. Artinya pajak dari sektor ini diharapkan menyumbang sekitar 12.5 persen dari keseluruhan.
Penghapusan sanksi administrasi terbilang efektif untuk menarik minat masyarakat melaksanakan kewajibannya. Oleh sebab itu, beberapa pemerintah daerah juga melakukan hal serupa.
Namun masing-masing memiliki masa berlaku berbeda sehingga bila hendak memanfaatkannya harus memperhatikan kembali persyaratan.
Berikut adalah daftar daerah yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
04 Agustus 2026, 23:54 WIB
Xpeng memanfaatkan ajang GIIAS 2026 sebagai peluncuran L03 dan juga sejumlah lini kendaraan seperti X9 dan GX
04 Agustus 2026, 20:24 WIB
Suzuki XL7 mendapatkan penyegaran di area eksterior, interior maupun fitur-fitur, berikut keunggulannya
04 Agustus 2026, 20:00 WIB
Selama perhelatan GIIAS 2026, ada promo menarik diberikan oleh Toyota buat para pembeli Veloz Hybrid
04 Agustus 2026, 15:23 WIB
KTB baru saja menyerahkan Mitsubishi Fuso eCanter kepada Fastana Logistik Indonesia dalam pameran GIIAS 2026
04 Agustus 2026, 14:37 WIB
Changan Nevo Q05 siap jadi jawaban kebutuhan mobilitas para pengunjung GIIAS 2026 dengan berbagai kelebihan
04 Agustus 2026, 12:00 WIB
Yamaha Fazzio edisi spesial bertemakan Retro Summer yang menggoda para konsumen muda-mudi di Tanah Air
04 Agustus 2026, 11:00 WIB
Toyota Land Cruiser 300 hybrid dan FJ hadir di GIIAS 2026 dan tepat di perayaan 75 tahun kiprahnya di dunia
04 Agustus 2026, 10:00 WIB
FIF menyatakan telah membiayai unit kendaraan bermotor roda dua sebanyak 1,70 juta unit di semester satu 2026