Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar dan Banten Diperpanjang
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Hingga Oktober 2023, pendapatan pajak kendaraan bermotor DKI telah mencapai Rp8.2 triliun dari targetnya Rp9.6 triliun
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Hingga Oktober 2023, realisasi pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta berhasil mencapai lebih dari Rp8.2 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 86.42 persen dari target APBD 2023 yang diharapkan meraih Rp9.6 triliun.
Selama ini pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta memang terbilang menyumbang cukup besar. Sepanjang 2022 misalnya penerimaannya mencapai Rp9.4 triliun, jauh melampaui target yang hanya Rp9 triliun.
Masih di tahun yang sama, bea balik nama kendaraan bermotor juga mendapat hasil tinggi yaitu Rp6.2 triliun. Sementara target penerimaan ketika itu hanya Rp6 triliun.
Hasil positif tahun lalu membuat pemerintah DKI optimis bisa mencapai hasil lebih baik. Oleh karena itu sejumlah kemudahan telah diberikan agar masyarakat tergerak membayar pajak.
Salah satunya adalah dengan memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan. Program yang berlaku untuk mobil maupun motor ini digelar sampai 29 Desember 2023.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pengenaan bea balik nama sebesar 0 persen untuk mobil atau motor kedua dan seterusnya. Insentif berlaku mulai 10 Oktober 2023 hingga 30 Desember 2023.
Selain memberi kemudahan, pemerintah DKI juga menggelar penertiban. Kegiatan yang digelar pada Rabu (22/11) tersebut bertujuan agar masyarakat melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik.
Dalam siaran resmi disampaikan bahwa kemudahan tersebut susah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Denda Administrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Perlu diketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta di 2023 lebih dari Rp75.5 triliun. Artinya pajak dari sektor ini diharapkan menyumbang sekitar 12.5 persen dari keseluruhan.
Penghapusan sanksi administrasi terbilang efektif untuk menarik minat masyarakat melaksanakan kewajibannya. Oleh sebab itu, beberapa pemerintah daerah juga melakukan hal serupa.
Namun masing-masing memiliki masa berlaku berbeda sehingga bila hendak memanfaatkannya harus memperhatikan kembali persyaratan.
Berikut adalah daftar daerah yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
25 Juni 2025, 22:30 WIB
25 Juni 2025, 07:00 WIB
18 Juni 2025, 16:00 WIB
Terkini
29 Juni 2025, 10:07 WIB
GWM Ora 03 akhirnya resmi dijual di Indonesia, padahal mobil listrik tersebut sudah diperkenalkan di GIIAS 2023
29 Juni 2025, 08:00 WIB
Yovie Widianto memiliki harta senilai Rp 43 miliar, Rp 2 miliar di antaranya merupakan kendaraan roda empat
29 Juni 2025, 06:00 WIB
32 Jalan ditutup selama penyelenggaraan Jakarta International Marathon 2025 yang berlangsung hari ini
28 Juni 2025, 20:58 WIB
Marc Marquez tempati posisi pertama sprint race MotoGP Belanda 2025, Francesco Bagnaia terdepak ke urutan kelima
28 Juni 2025, 19:00 WIB
Para pengguna skutik Yamaha 125 cc kini memiliki satu pilihan pelumas baru yakni Yamalube Power XP Matic
28 Juni 2025, 17:00 WIB
Marc Marquez sempat mengalami sesak nafas usai terjatuh di latihan bebas serta kulifikasi MotoGP Belanda 2025
28 Juni 2025, 15:44 WIB
Suzuki Baleno bekas lansiran 2023 harganya kini terbilang kompetitif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor