Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar di Jakarta
08 November 2025, 13:00 WIB
Hingga Oktober 2023, pendapatan pajak kendaraan bermotor DKI telah mencapai Rp8.2 triliun dari targetnya Rp9.6 triliun
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Hingga Oktober 2023, realisasi pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta berhasil mencapai lebih dari Rp8.2 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 86.42 persen dari target APBD 2023 yang diharapkan meraih Rp9.6 triliun.
Selama ini pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta memang terbilang menyumbang cukup besar. Sepanjang 2022 misalnya penerimaannya mencapai Rp9.4 triliun, jauh melampaui target yang hanya Rp9 triliun.
Masih di tahun yang sama, bea balik nama kendaraan bermotor juga mendapat hasil tinggi yaitu Rp6.2 triliun. Sementara target penerimaan ketika itu hanya Rp6 triliun.
Hasil positif tahun lalu membuat pemerintah DKI optimis bisa mencapai hasil lebih baik. Oleh karena itu sejumlah kemudahan telah diberikan agar masyarakat tergerak membayar pajak.
Salah satunya adalah dengan memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan. Program yang berlaku untuk mobil maupun motor ini digelar sampai 29 Desember 2023.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pengenaan bea balik nama sebesar 0 persen untuk mobil atau motor kedua dan seterusnya. Insentif berlaku mulai 10 Oktober 2023 hingga 30 Desember 2023.
Selain memberi kemudahan, pemerintah DKI juga menggelar penertiban. Kegiatan yang digelar pada Rabu (22/11) tersebut bertujuan agar masyarakat melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik.
Dalam siaran resmi disampaikan bahwa kemudahan tersebut susah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Denda Administrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Perlu diketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta di 2023 lebih dari Rp75.5 triliun. Artinya pajak dari sektor ini diharapkan menyumbang sekitar 12.5 persen dari keseluruhan.
Penghapusan sanksi administrasi terbilang efektif untuk menarik minat masyarakat melaksanakan kewajibannya. Oleh sebab itu, beberapa pemerintah daerah juga melakukan hal serupa.
Namun masing-masing memiliki masa berlaku berbeda sehingga bila hendak memanfaatkannya harus memperhatikan kembali persyaratan.
Berikut adalah daftar daerah yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Terkini
12 Desember 2025, 07:00 WIB
Banyaknya pelanggan yang touring membuat Polytron mengembangkan portable fast charging untuk mudahkan pengisian daya
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Tak perlu khawatir ketika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung
12 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih terbuka di lima tempat sekitar Ibu Kota menjelang akhir pekan, jangan terlewat
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 12 Desember 2025 bakal diawasi lebih ketat untuk hindari kepadatan lalu lintas Ibu Kota
11 Desember 2025, 21:30 WIB
Mazda gelar beragam promo menarik di akhir tahun untuk memudahkan masyarakat mendapat mobil yang dibutuhkan
11 Desember 2025, 20:06 WIB
Menawarkan beragam lini produk mobil listrik, BYD Indonesia terus meraih respon positif dari masyarakat
11 Desember 2025, 19:16 WIB
Mitsubishi Fuso mendominasi pasar kendaraan niaga di Tanah Air dengan menorehkan market share 39,9 persen
11 Desember 2025, 18:33 WIB
Mobil yang diyakini bakal jadi Wuling Almaz Darion di Indonesia resmi meluncur, ada tiga opsi jantung pacu