Ada Perayaan Tahun Baru 2026, Jakarta Steril dari Mobil Pribadi
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada November 2023
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Sejumlah daerah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan sampai November 2023. Seperti dilakukan Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan Achmad Fadly selaku Kepala Bapenda (Badan Pendapatan DKI Jakarta) Provinsi Sumatera Utara mengatakan kalau keringanan tersebut dilakukan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Perpanjangan program pemutihan ini, kami lakukan atas persetujuan Pj Gubernur Sumut, Hassanudin," ungkap Achmad Fadly di Antara.
Fadly mengungkapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor memiliki target untuk meningkatkan PAD dari kendaraan bermotor yang sekarang sudah mencapai 73 persen.
Oleh sebab itu, TrenOto coba merangkum delapan provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan pada November 2023, berikut ulasannya.
Seperti dikatakan di atas, Sumatera Utara menjadi provinsi yang memberi keringan bagi para pemilik kendaraan roda empat dan dua di sana.
Program ini dilaksanakan sampai 30 November 2023. Menjadi kali kedua pemutihan pajak kendaraan diperpanjang.
Sebab sebelumnya juga telah diperpanjang pada 31 Oktober 2023. Sehingga masyarakat diharapkan bisa segera memanfaatkan.
"Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan pada 29 Mei hingga 30 September 2023 lalu kami perpanjang mengingat animo masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti program tersebut," kata Fadly.
Ia menjelaskan kalo ada sejumlah program yang telah disiapkan, meliputi bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor tahun II dan bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor tahun II.
Selanjutnya masyarakat dibebaskan dari pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun III serta denda SWDKLLJ.
Jawa Tengah menjadi daerah pertama yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Juli 2023 adalah Jawa Tengah. Program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, berlaku mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 12:00 WIB
21 Desember 2025, 17:00 WIB
03 Desember 2025, 14:00 WIB
20 November 2025, 08:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang