Kepulauan Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban

Kepulauan Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

KatadataOTO – Jumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak kembali bertambah. Kali ini giliran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan kebijakan tersebut.

Kemudahan tersebut diharapkan bisa mendorong masyarakat agar lebih tertib administrasi kendaraan. Menariknya, program ini digelar mulai hari ini (01/07) hingga waktu yang belum ditentukan.

Program ini diberikan khusus untuk kendaraan yang  memiliki tunggakan pajak sejak tahun 2019 ke bawah. Sementara buat tunggakan tahun 2020 hingga 2024 diberikan diskon bertahap.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mendatangi Kantor Samsat Natuna di Jalan Adam Malik, Kecamatan Bunguran Timur atau melalui layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Natuna di Jalan Dato Kaya Wan Mohamad Benteng.

Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026
Photo : KatadataOTO

Banyaknya lokasi itu diharapkan meringankan masyarakat untuk mengikuti program. Selain itu kepadatan antrean bisa terpecah sehingga memberi kenyamanan pada wajib pajak.

"Program ini berlaku di seluruh wilayah Kepulauan Riau," ungkap Alpiuzzamari, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Kepri dilansir Antara (01/07).

Ia pun menjelaskan bahwa program ini juga memberi pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kecuali untuk tahun berjalan hingga pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) bagi pemilik kedua dan seterusnya.

Tak hanya itu, wajib pajak yang membayar secara aktif juga diberikan program insentif berupa potongan tambahan sebesar dua persen.

Kebijakan ini diklaim sebagai langkah Pemprov Kepri dalam meringankan beban ekonomi masyarakat. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan pun diharapkan bisa meningkat dibanding sebelumnya.

Mobil berpelat hijau
Photo : KatadataOTO

“Program ini adalah peluang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa dibebani denda. Segera manfaatkan, demi mendukung pembangunan daerah,” ucap dia.

Besaran Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tahun Produksi Kendaraan Besaran Potongan
2019 ke bawah 100 persen
2020 50 persen
2021 40 persen
2022 30 persen
2023 20 persen
2024 10 persen

 


Terkini

news
Motul

Ramaikan IIMS 2026, Motul Hadirkan Sejumlah Inovasi

Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air

mobil
Denza D9

Koleksi Kendaraan Jerome Polin, Ada Denza D9

Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain

mobil
BYD

Ulas Platform EV BYD, Rahasia Performa Gahar Denza dan Yangwang

Platform e3 dan e4 hasil pengembangan BYD disematkan pada produk performa tinggi, modern dan fungsional

news
IIMS 2026

Daftar Mobil dan Motor Favorit di IIMS 2026, Atto 1 sampai Aerox

Ada ratusan kategori yang diperebutkan oleh para pabrikan motor serta mobil dalam perhelatan IIMS 2026

mobil
IIMS

IIMS 2027 Digelar Pasca Lebaran, Begini Alasannya

Waktu penyelenggaraan IIMS 2027 berbeda dari biasanya yang dibuka setiap Februari sebelum momenntum Lebaran

mobil
DFSK

Tak Tunggu Pemerintah, DFSK Beri Insentif Buat Seluruh Modelnya

DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air

mobil
Jetour T2

Harga Khusus Jetour T2 di IIMS 2026, Hanya Sampai Hari Ini

Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan

news
IIMS 2026

IIMS 2026 Resmi Ditutup, Tahun Depan Digelar Setelah Lebaran

Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026