KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Gubernur Banten baru saja mengeluarkan aturan mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan aturan baru. Kebijakan tersebut terkait pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Relaksasi satu ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025. Disebutkan mengenai Pembebasan Pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
“Berapa tahun pun masyarakat tertunggak pajak kendaraan bermotornya akan dibebaskan,” ungkap Andra Soni, Gubernur Banten di laman resmi bantenprov.go.id, Sabtu (29/03).
Andra menyampaikan pemutihan tersebut dihadirkan sebagai hadiah Lebaran 2025 bagi seluruh masyarakat di daerah Banten.
“Dengan syarat, mereka membayar pajak kendaraan 2025 atau pajak (tahun) terakhir,” ia menuturkan,
Ia pun meminta agar masyarakat dapat segera mempersiapkan diri guna memanfaatkan kelonggaran yang ada.
Mengingat pemutihan pajak kendaraan bermotor Banten akan dimulai setelah Lebaran 2025. Lebih tepatnya pada 10 April hingga 30 Juni 2025.
“Sekarang masyarakat fokus beribadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1446 H. 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan PKB,” ucap dia.
Sebagai informasi, relaksasi tersebut diberikan kepada warga yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor dengan ketentuan, belum melakukan pembayaran pajak mulai 2024 atau sebelumnya.
Lalu bagi pemilik mobil atau motor yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai 2026.
Terhadap pembebasan pokok maupun sanksi pajak kendaraan bermotor dikecualikan bagi masyarakat yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.
Ditambah, Andra menuturkan hasil dari pendapatan melalui pemutihan satu ini akan dialokasikan menuju kesejahteraan masyarakat.
“Seperti infrastruktur jalan, supaya kita menjadikan jalan di Provinsi Banten semakin baik. Masyarakat kian nyaman di jalan serta pembangunan jalan-jalan desa,” tegas dia.
Sekadar mengingatkan beberapa waktu lalu Andra sempat melakukan komunikasi dengan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Dalam perbincangan tersebut, Andra berkonsultasi bagaimana penerapan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kami sedang merancang itu, komunikasi dengan staf-stafnya kang Dedi,” tutur Andra di akun Instagram @andrasoni12.
Gubernur Banten itu menilai kebijakan yang sudah diterapkan oleh Dedi sangat positif. Lalu bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
Ia mengatakan selama ini tunggakan pajak kendaraan bermotor hanya tercatat membebani pembukuan keuangan daerah.
“Sedangkan masyarakat tidak bisa melunasi pajaknya. Kita bayar terus, menumpuk-menumpuk,” Andra menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Terkini
27 Maret 2026, 20:00 WIB
Nio Firefly akan mengisi kelas yang sama dengan salah satu calon mobil listrik baru di RI, Honda Super One
27 Maret 2026, 17:53 WIB
Marc Marquez memiliki peluang besar dan modal penting dalam menjalani MotoGP Amerika 2026 di akhir pekan
27 Maret 2026, 15:00 WIB
2,3 juta kendaraan diklaim sudah kembali ke Ibu Kota dan jumlahnya akan terus meningkat jelang akhir pekan
27 Maret 2026, 11:00 WIB
One way lokal di tol Trans Jawa mulai dilaksanakan guna kurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi sejak pagi
27 Maret 2026, 09:00 WIB
Permintaan fleet untuk kendaraan niaga jadi salah satu faktor pendorong penjualan mobil di Februari 2026
27 Maret 2026, 07:31 WIB
Salah satu yang dilakukan Veda Ega Pratama adalah dengan bermain game MotoGP demi mengenali karakteristik COTA
27 Maret 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani permohonan perpanjangan masa berlaku SIM
27 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan saat akhir pekan untuk atasi kemacetan lalu lintas