Kata Yamaha Soal Target Penjualan Motor Baru yang Dicanangkan AISI
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Gubernur Banten baru saja mengeluarkan aturan mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan aturan baru. Kebijakan tersebut terkait pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Relaksasi satu ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025. Disebutkan mengenai Pembebasan Pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
“Berapa tahun pun masyarakat tertunggak pajak kendaraan bermotornya akan dibebaskan,” ungkap Andra Soni, Gubernur Banten di laman resmi bantenprov.go.id, Sabtu (29/03).
Andra menyampaikan pemutihan tersebut dihadirkan sebagai hadiah Lebaran 2025 bagi seluruh masyarakat di daerah Banten.
“Dengan syarat, mereka membayar pajak kendaraan 2025 atau pajak (tahun) terakhir,” ia menuturkan,
Ia pun meminta agar masyarakat dapat segera mempersiapkan diri guna memanfaatkan kelonggaran yang ada.
Mengingat pemutihan pajak kendaraan bermotor Banten akan dimulai setelah Lebaran 2025. Lebih tepatnya pada 10 April hingga 30 Juni 2025.
“Sekarang masyarakat fokus beribadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1446 H. 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan PKB,” ucap dia.
Sebagai informasi, relaksasi tersebut diberikan kepada warga yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor dengan ketentuan, belum melakukan pembayaran pajak mulai 2024 atau sebelumnya.
Lalu bagi pemilik mobil atau motor yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai 2026.
Terhadap pembebasan pokok maupun sanksi pajak kendaraan bermotor dikecualikan bagi masyarakat yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.
Ditambah, Andra menuturkan hasil dari pendapatan melalui pemutihan satu ini akan dialokasikan menuju kesejahteraan masyarakat.
“Seperti infrastruktur jalan, supaya kita menjadikan jalan di Provinsi Banten semakin baik. Masyarakat kian nyaman di jalan serta pembangunan jalan-jalan desa,” tegas dia.
Sekadar mengingatkan beberapa waktu lalu Andra sempat melakukan komunikasi dengan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Dalam perbincangan tersebut, Andra berkonsultasi bagaimana penerapan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kami sedang merancang itu, komunikasi dengan staf-stafnya kang Dedi,” tutur Andra di akun Instagram @andrasoni12.
Gubernur Banten itu menilai kebijakan yang sudah diterapkan oleh Dedi sangat positif. Lalu bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
Ia mengatakan selama ini tunggakan pajak kendaraan bermotor hanya tercatat membebani pembukuan keuangan daerah.
“Sedangkan masyarakat tidak bisa melunasi pajaknya. Kita bayar terus, menumpuk-menumpuk,” Andra menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
09 Februari 2026, 12:00 WIB
MPV listrik Maxus Mifa 7 dan Mifa 9 bakal segera diproduksi lokal pakai fasilitas milik Indomobil Group
09 Februari 2026, 11:00 WIB
Kehadiran Honda Brio Satya S CVT diklaim berhasil menarik minat banyak pelanggan setelah diluncurkan bulan lalu
09 Februari 2026, 09:00 WIB
Ada dua opsi modifikasi Jetour T2 yang ditampilan di IIMS 2026, bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemilik
09 Februari 2026, 08:00 WIB
Lepas Indonesia siapkan sejumlah penawaran menarik di IIMS 2026, berlaku untuk model perdana mereka Lepas L8
09 Februari 2026, 07:32 WIB
Ada program DP rendah mulai dari Rp 6 jutaan buat LCGC seperti Toyota Agya dan Daihatsu Ayla di IIMS 2026
09 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta digelar pada puluhan ruas jalan utama untuk hindari kemacetan lalu lintas di jam tertentu
09 Februari 2026, 06:00 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang bisa didatangi oleh masyarakat hari ini, salah satunya di ITC
09 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa hari ini 9 Februari 2026, simak lokasi dan syaratnya