Polisi Tetap Tilang Pelat Nomor Khusus ZZ, Tidak Ada Keringanan

Korlantas Polri tetap akan menindak bagi pemilik pelat nomor khusus ZZ yang melakukan pelanggaran di jalan

Polisi Tetap Tilang Pelat Nomor Khusus ZZ, Tidak Ada Keringanan

KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri memastikan pelat nomor khusus ZZ tidak bisa seenaknya di jalan. Pengguna akan tetap ditindak jika melanggar peraturan di jalan.

Seperti contoh adalah aturan ganjil genap di Jakarta. Hal itu dikatakan langsung Brigjen Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri.

Yusri menegaskan kalau pelat nomor khusus ZZ sama seperti kendaraan biasa. Sehingga tetap harus menaati aturan yang berlaku.

“Kalau waktunya ganjil ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia supaya bebas ganjil genap, tetap kena,” ungkap Yusri di Korlantas Polri.

Polisi mulai tindak pelat nomor palsu
Photo : TMC Polda Metro Jaya

Lebih jauh Yusri menjelaskan kalau pelat nomor khusus yang melanggar dan tertangkap ETLE, tetap akan dikirimkan surat tilang dari kepolisian.

“Jadi sebagai informasi kepada masyarakat yang masih mengejar terus nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap, paling utamanya di situ. Tetap diberlakukan ganjil genap buat nomor khusus,” tegas dia.

Pelat Nomor khusus ZZ Bukan Buat Mobil Mewah

Di sisi lain Yusri Yunus menjelaskan kalau pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

“Pelat nomor khusus dengan kode ZZ cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” kata Yusri.

Yusri menambahkan, karena hanya boleh digunakan kendaraan dinas, model dan jenis juga akan dijadikan acuan.

Menurut dia mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tentu tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas. Jadi tidak diperkenankan memakai pelat nomor khusus.

“Kalau lihat land cruiser yang harga miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT atau ZZ lain, saya nyatakan tidak benar perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena hanya untuk kendaraan dinas,” pungkasnya.

jenis pelat nomor kendaraan
Photo : Korlantas Polri

Bahkan bila ditemukan indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, untuk mencari tahu data pemilik maupun status TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Seperti diketahui pelat nomor khusus ZZ merupakan pengganti dari RF. Sebab sudah habis masa berlakunya pada Oktober 2023.

Bahkan buat mendapatkan tidak mudah, karena ada mekanisme pengajuan serta telah diperketat dibanding sebelumnya.


Terkini

news
Rekayasa lalu lintas Jakarta Running Festival

Ini Alternatif Ganjil Genap buat Atasi Macet di Jakarta

Selain ganjil genap ada skema lain yakni ERP yang diyakini bisa efektif mengurai kemacetan di Jakarta

mobil
Pabrik Aion

Pabrik Aion Bakal Beroperasi Mei 2025

Pabrik Aion di Indonesia saat ini masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan siap beroperasi Mei 2025

otosport
Aldi Satya Siap Kibarkan Merah Putih di WorldSSP300 Jerez

Menanti Aldi Satya Pecahkan Rekor di WorldSSP300 Jerez

Aldi Satya Mahendra bakal pecahkan rekor jika meraih gelar juara dunia WorldSSP300 di Sikruit Jerez, Spanyol

mobil
Hyptec HT

Aion Hyptec HT Siap Dikirim Akhir Bulan ke Pelanggan

Aion Hyptec HT siap dikirim hingga akhir bulan ke pelanggan pertama yang sudah memesan pada GIIAS 2024

mobil
Siasat Chery Dorong Penjualan Mobil Listrik Usai Disalip BYD

Chery iCAR 03 Diharapkan Bisa Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

Chery menyiapkan iCAR 03 untuk mendorong penjualan mobil listrik serta bersaing dengan BYD di Indonesia

news
Efektivitas Ganjil Genap di Tengah Gencarnya Pertumbuhan Ranmor

Ganjil Genap Sudah Tidak Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta

Kebijakan seperti ganjil genap dinilai kurang efektif jika melihat pertumbuhan kendaraan bermotor saat ini

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17 Oktober, Cek Syaratnya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17 Oktober, Cek Syaratnya

Masyarakat dapat mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini untuk mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 Oktober 2024, Awas Ada Operasi Zebra

Ganjil genap Jakarta 17 Oktober 2024 masih terbilang ketat karena kepolisian menggelar operasi Zebra