Polisi Tetap Tilang Pelat Nomor Khusus ZZ, Tidak Ada Keringanan

Korlantas Polri tetap akan menindak bagi pemilik pelat nomor khusus ZZ yang melakukan pelanggaran di jalan

Polisi Tetap Tilang Pelat Nomor Khusus ZZ, Tidak Ada Keringanan

KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri memastikan pelat nomor khusus ZZ tidak bisa seenaknya di jalan. Pengguna akan tetap ditindak jika melanggar peraturan di jalan.

Seperti contoh adalah aturan ganjil genap di Jakarta. Hal itu dikatakan langsung Brigjen Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri.

Yusri menegaskan kalau pelat nomor khusus ZZ sama seperti kendaraan biasa. Sehingga tetap harus menaati aturan yang berlaku.

“Kalau waktunya ganjil ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia supaya bebas ganjil genap, tetap kena,” ungkap Yusri di Korlantas Polri.

Polisi mulai tindak pelat nomor palsu
Photo : TMC Polda Metro Jaya

Lebih jauh Yusri menjelaskan kalau pelat nomor khusus yang melanggar dan tertangkap ETLE, tetap akan dikirimkan surat tilang dari kepolisian.

“Jadi sebagai informasi kepada masyarakat yang masih mengejar terus nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap, paling utamanya di situ. Tetap diberlakukan ganjil genap buat nomor khusus,” tegas dia.

Pelat Nomor khusus ZZ Bukan Buat Mobil Mewah

Di sisi lain Yusri Yunus menjelaskan kalau pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

“Pelat nomor khusus dengan kode ZZ cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” kata Yusri.

Yusri menambahkan, karena hanya boleh digunakan kendaraan dinas, model dan jenis juga akan dijadikan acuan.

Menurut dia mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tentu tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas. Jadi tidak diperkenankan memakai pelat nomor khusus.

“Kalau lihat land cruiser yang harga miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT atau ZZ lain, saya nyatakan tidak benar perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena hanya untuk kendaraan dinas,” pungkasnya.

jenis pelat nomor kendaraan
Photo : Korlantas Polri

Bahkan bila ditemukan indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, untuk mencari tahu data pemilik maupun status TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Seperti diketahui pelat nomor khusus ZZ merupakan pengganti dari RF. Sebab sudah habis masa berlakunya pada Oktober 2023.

Bahkan buat mendapatkan tidak mudah, karena ada mekanisme pengajuan serta telah diperketat dibanding sebelumnya.


Terkini

mobil
Ford Mustang Palsu milik Rifar Sungkar

Mustang Palsu Rifat Sungkar Bakal Mejeng di IMX 2025

Rifat Sungkar bakal menghadirkan modifikasi BMW E34 yang berganti bodi jadi Ford Mustang di gelaran IMX 2025

otosport
Valentino Rossi

Valentino Rossi Siap Orbitkan Pembalap Indonesia ke MotoGP

Valentino Rossi bakal kembangkan bakat muda asal Indonesia untuk beraksi di ajang balap MotoGP di masa depan

mobil
Harga Mobil Hybrid Oktober 2025, XL7 Alpha Kuro Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Hybrid Oktober 2025, XL7 Alpha Kuro Rp 300 Jutaan

Berikut KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil hybrid di Indonesia per Oktober 2025, berstatus on the road Jakarta

motor
Honda Prediksi Penjualan Motor Listrik Hanya 40 Ribu Unit di 2025

Honda Prediksi Penjualan Motor Listrik Hanya 40 Ribu Unit di 2025

Karena insentif motor listrik masih menggantung, Astra Honda Motor memprediksi penjualan bakal terkoreksi

news
Persiapan MotoGP Mandalika 2025, MGPA Mulai Pelatihan Marshal

Presiden Dikabarkan Bakal Datang Nonton MotoGP Mandalika 2025

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal datang buat nonton MotoGP Mandalika 2025 pada Minggu (05/10)

news
Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Semua Naik di Februari 2025

BBM yang Ditolak Vivo Bakal Dipakai Pertamina

BBM yang ditolak oleh Vivo karena adanya kandungan etanol akan tetap digunakan Pertamina buat penuhi kebutuhan pasar

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Oktober 2025, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan secara ketat pada 3 Oktober 2025 untuk menyambut libur akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 3 Oktober 2025

SIM keliling Jakarta masih beroperasi di lima tempat menjelang akhir pekan, simak informasi lengkapnya