Ganjil Genap Jakarta 10 April 2026, Ketat di Akhir Pekan
10 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dengan pengawasan kepolisian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya kembali bekerjasama untuk memastikan kelancaran lalu lintas. Salah satu skenario yang dilakukan adalah pembatasan ganjil genap Jakarta.
Aturan ini sudah berlaku sejak 2026 dan dinilai cukup efektif. Sehingga pembatasan skenario ini pun terus dijalankan hingga sekarang.
Hari ini, Jumat (13/02), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 April 2026, 06:00 WIB
09 April 2026, 06:00 WIB
08 April 2026, 06:00 WIB
07 April 2026, 06:00 WIB
06 April 2026, 06:01 WIB
Terkini
11 April 2026, 21:57 WIB
Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer
11 April 2026, 17:28 WIB
Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan
11 April 2026, 13:33 WIB
Fuso menerapkan sejumlah strategi yang dapat memudahkan konsumen menghemat waktu dan biaya perawatan
11 April 2026, 13:00 WIB
Pilihan Daihatsu Sigra bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk DP Rp 8 juta
11 April 2026, 11:00 WIB
Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional
11 April 2026, 10:46 WIB
Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat
11 April 2026, 09:00 WIB
Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara
11 April 2026, 07:11 WIB
Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026