Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tak Naik Meski Ada Opsen Tahun Ini

Bapenda Jawa Barat mulai menjalankan opsen PKB dan BBNKB, namun tidak ada kenaikan pajak kendaraan di sana

Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tak Naik Meski Ada Opsen Tahun Ini
Satrio Adhy

KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) sudah mulai diterapkan. Salah satu yang menjalankan adalah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan ini mulai berlaku di Bandung, Bogor serta sekitarnya sejak Minggu (5/1). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Di dalamnya dijelaskan mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Lalu diturunkan kepada Perda (Peraturan Daerah) 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah juga Retribusi Daerah.

“Tarif pokok PKB, BBNKB, opsen BBNKB serta opsen PKB akan tercantung dalam SKKP (Surat Keterangan Kewajiban Pembayaran),” tulis Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat di akun Instagram mereka.

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK
Photo : Polda

Kendati demikian pemerintah setempat memberikan angin segar. Mereka menyediakan relaksasi bagi pemilik motor maupun mobil.

“Kabar baiknya, tidak ada kenaikan besaran pajak kendaraan dan bea balik nama di Provinsi Jawa Barat,” lanjut mereka.

Dengan begitu masyarakat tidak perlu merasa khawatir oleh penerapan opsen PKB maupun BBNKB yang berjalan di tahun ini.

Anda tetap bisa menunaikan kewajiban dengan terjangkau, tanpa ada tambahan biaya ketika ingin membayar pajak.

“Hayu menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tegas Bapenda Jawa Barat.

Di sisi lain hal serupa turut diterapkan oleh Provinsi di Jawa Timur maupun Yogyakarta. Langkah tersebut sebagai cara untuk menjaga daya beli masyarakat.

Cara Hitung Opsen PKB dan BBNKB

Patut diketahui, bahwa tarif opsen PKB dan BBNKB yang diterapkan awal 2025 masing-masing sebesar 66 persen.

Lalu untuk perhitungan opsen PKB didapatkan dari besaran tarif PKB (dua persen) dikali sama NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

Sedangkan besaran pokok PKB dan BBNKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sebesar 66 persen.

Ambil contoh untuk Toyota Innova Zenix Hybrid 2.0 G HEV CVT. Kendaraan tersebut memiliki NJKB sekitar Rp 351 jutaan.


Terkini

komunitas
Classy Modifest 2026

Yamaha Classy Modifest 2026 Sukses Sedot Modifikator Jawa Timur

Yamaha Classy Modifest 2026 perdana di Surabaya sukses diikuti oleh puluhan modifikator di Jawa Timur

news
10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia Mei 2026, Honda Hadapi Tantangan

10 Merek Mobil Terlaris Mei 2026, Honda Masih Merintih

Honda menghadapi tantangan, terdepak dari lima besar merek mobil terlaris Mei 2026 secara wholesales

news
Harga BBM

Ikut Pertamina, Vivo Juga BP Kompak Naikan Harga BBM RON 92 dan 95

Sejumlah SPBU swasta melakukan penyesuaian harga BBM RON 92 serta 95, kebijakan ini berlaku mulai Rabu (10/06)

mobil
Penjualan Mobil Baru

Penjualan Mobil Mei 2026 Turun, Konsumen Tunda Pembelian

Konsumen disebut melakukan penundaan pembelian imbas ketidakpastian ekonomi, penjualan mobil terdampak

mobil
BYD dan F1

Sinyal Kuat BYD Gabung F1 Mencuat setelah GP Monako

BYD kembali memantik pembicaraan soal keterlibatannya di ajang balap bergengsi Formula 1 pasca GP Monako

otosport
Jorge Martin

Tamparan Keras Bos Aprilia ke Jorge Martin di MotoGP Hungaria

Massimo Rivola menilai kalau Jorge Martin tidak seharusnya melakukan kesalahan yang membuat kecelakaan

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Terbaru, Pertamax Naik Jadi Rp 16 Ribuan

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bbm non-subsidi, mulai dari Pertamax hingga Green 95

news
SIM Keliling Bandung

Tersedia 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 10 Juni 2026

Kepolisian hari ini menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat, hal ini agar memaksimalkan pelayanan