Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan 24 Juli

Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum memperpanjang SIM di layanan SIM keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan 24 Juli
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali hadir di lima lokasi strategis sebelum akhir pekan, sebagai alternatif cepat untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda.

Perlu diingat bahwa perpanjangan dokumen ini wajib dilakukan tiap lima tahun sekali, sesuai dengan tenggat waktu yang tercantum pada fisik kartu.

Jangan sampai terlambat sebab operasional SIM keliling Jakarta sama sekali tidak melayani proses perpanjangan jika status kartu sudah kedaluwarsa.

Begitu masa berlakunya terlewat, Anda diharuskan mengikuti seluruh rangkaian prosedur pembuatan SIM baru dari nol. Proses penerbitan awal seperti ini tidak tersedia di pos SIM keliling Jakarta.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat (24/07)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jangan terlewat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.

Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Terdapat beberapa dokumen persyaratan wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM bervariasi antara SIM A dan C, seperti diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Wajib jadi catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.


Terkini

news
DFSK

DFSK Pamerkan Emblem Baru Untuk Van Listrik di PEVS 2026

Berbeda pada mobil listrik penumpang, DFSK memberikan logo baru berbentuk huruf S untuk kendaraan niaga mereka

mobil
Suzuki

Suzuki Dukung Perkembangan Elektrifikasi di Indonesia Timur

Suzuki ikut gencarkan adopsi lini elektrifikasi, bawa lini mobil hybrid di pameran GIIAS Makassar 2026

news
Asuransi Astra

70 Tahun Asuransi Astra: GASPOL Apresiasi Pelanggan

Asuransi Astra berikan manfaat lebih bagi para pelanggan setia untuk memperkuat hubungan dengan perusahaan

news
Aimoga

Chery Sodorkan Kota Masa Depan Inovatif Lewat AiMOGA

AiMOGA RObotics terus kembangkan teknologi AI untuk bisa memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakat

mobil
Mazda Hadir Perdana di GIIAS Makassar 2026

Mazda Hadir Perdana di GIIAS Makassar 2026

Mazda untuk pertama kalinya hadir meramaikan GIIAS Makassar 2026, bawa produk andalannya yakni SUV CX-5

news
PEVS 2026

PEVS 2026 Resmi Digelar di JIExpo, Wadah Akselerasi Elektrifikasi

PEVS 2026 menawarkan banyak berbagai program menarik untuk menstimulus masyarakat beralih ke mobil listrik

news
Pertamina

Modal Pertamina Pertahankan Daya Saing di Industri Pelumas

Pertamina Lubricants mengkalim memiliki fasilitas produksi terbesar di Asia Tenggara yang memasok 17 negara

motor
New Honda Genio

Daftar Harga New Honda Genio, Ada Warna Baru yang Bikin Kalcer

Buat pencinta skutik, new Honda Genio mendapatkan beberapa opsi kelir anyar yang bikin tampilannya beda