Menperin Siapkan Skema Insentif Baru Buat Industri Otomotif RI

Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional

Menperin Siapkan Skema Insentif Baru Buat Industri Otomotif RI
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 14 November 2025 | 16:00 WIB

KatadataOTO – Industri otomotif di Indonesia sedang berdarah-darah pada 2025. Terutama untuk penjualan mobil baru yang jauh dari harapan.

Hal tersebut mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin), membuat sebuah kebijakan untuk menolong para produsen.

Terkini Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif. Kemudian akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Sehingga bisa menjadi bagian dari paket kebijakan fiskal pada 2026. Diharapkan mampu membawa banyak dampak bagi industri otomotif.

Menperin Beri Dukungan ke Hyundai Stargazer Cartenz di GIIAS 2025
Photo : KatadataOTO

“Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian di laman resmi Kemenperin, Jumat (14/11).

Menurut Menperin usulan insentif dibuat untuk mempercepat pemulihan. Kemudian penguatan industri otomotif nasional.

Sebab saat ini sedang menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik. Selanjutnya dinamika di pasar global yang ada.

“Kemudian multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional,” lanjut Agus Gumiwang.

Lebih jauh Menperin mengaku, tengah menyusun desain skema insentif serta stimulus yang paling tepat sasaran.

Baik untuk mendorong permintaan maupun menjaga utilitas produksi juga melindungi investasi industri. Usulan tersebut akan dibahas bersama secara resmi melalui Menko Perekonomian.

“Di dalamnya ada penyerapan tenaga kerja yang tinggi pula, maka kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini,” Menperin menambahkan.

Menperin menegaskan fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Lalu penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif.


Terkini

otosport
Kiandra Ramadhipa

Kiandra Ramadhipa Kerap Berguru ke Veda Ega dan Mario Suryo Aji

Kiandra Ramadhipa mengaku sering berdiskusi, demi bisa mendapatkan ilmu balapan dari Veda Ega dan Mario Aji

news
Transjakarta

Kenaikan Tarif Transjakarta Sasar Rute Jauh Blok M - Soetta

Rencana penyesuaian tarif Transjakarta, pemerintah hanya menyasar rute jauh seperti Blok M - Bandara Soetta

mobil
Nissan

Nissan Adopsi Sistem Pabrikan Cina Dalam Kembangkan Skyline

Langkah berani dilakukan Nissan untuk bisa kembali bersaing dalam industri otomotif global yang cukup ketat

mobil
DFSK PHEV

Alasan DFSK Pede Bisa Jual SUV PHEV di Indonesia

Setelah menjual mobil bermesin bensin dan bertenaga listrik, PHEV perdana DFSK bakal hadir di RI tahun ini

otosport
MotoGP Ceko 2026

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marquez Diunggulkan dari Duo Aprilia

Marquez memiliki peluang besar untuk melanjutkan tren positif serta meraih kemenangan di MotoGP Ceko 2026

mobil
Penjualan Merek Mobil Mewah

Penjualan Mobil Mewah di Indonesia, Lexus Naik 27,2 Persen

Sejumlah merek mobil mewah mencatatkan kenaikan penjualan sepanjang Mei 2026, berikut daftar lengkapnya

mobil
BYD

Spesifikasi BYD M6 DM Paling Murah Yang Dijual Rp 298 Juta

Kehadiran BYD M6 Dual Mode di pasar MPV Tanah Air bisa menjadi pilihan baru khususnya di segmen elektrifikasi

otosport
AHRT

AHRT Sukses Amankan Tiga Podium di Ajang FIM ARRC 2026

AHRT berhassil menggondol tiga podium pada balapan FIM ARRC 2026 yang kali ini bertempat di Motegi, Jepang