Penerimaan Mobil Listrik dan Hybrid di RI Kian Positif di 2026
08 Agustus 2026, 07:12 WIB
Simak kebijakan baru yang mengatur pembebasan pajak dan aturan ganjil genap mobil listrik di Jakarta
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kebijakan insentif fiskal untuk kendaraan listrik sekarang bisa diatur oleh setiap pemerintah daerah.
Khusus wilayah Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa mobil listrik mendapatkan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Lalu sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil listrik masih akan kebal terhadap aturan ganjil genap yang berlaku di sejumlah ruas jalan.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ/ Keputusan tersebut menjadi satu bentuk konsistensi Pemprov DKI dalam mendukung elektrifikasi dan percepatan transisi energi bersih.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan,” kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam siaran resmi, dikutip Rabu (06/05).
Dia menegaskan, pengembangan kendaraan listrik harus menjadi bagian dari strategi mobilitas perkotaan yang luas sambil tetap didukung penguatan transportasi publik, serta konsistensi kebijakan lingkungan.
Harapannya transisi energi bersih di Ibu Kota bisa terbantu dan berjalan baik sejalan dengan kebijakan nasional.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya menghentikan insentif fiskal untuk kendaraan listrik rakitan lokal. Sementara khusus unit impor atau Completely Built Up (CBU) dihentikan per 2026.
Hal ini sempat menuai perdebatan. Sebab dihapusnya insentif mobil listrik berpeluang membuat harga Electric Vehicle (EV) mengalami kenaikan pesat.
“Tanpa insentif, harga jual bisa naik hingga 11 persen untuk pajak saja atau total 5 sampai 30 persen tergantung segmen dan langsung mengurangi daya beli konsumen,” kata Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dan akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Keputusan pemberhentian insentif, saat itu dinilai dapat membuat banyak calon konsumen potensial. Khususnya generasi milenial dan Gen Z melakukan penundaan atau bahkan batal membeli mobil listrik.
Oleh karena itu dilanjutkannya insentif dan pembebasan aturan ganjil genap dapat kembali menjadi daya tarik buat para konsumen di Ibu Kota.
Harapannya hal ini bisa diikuti oleh pemerintah daerah lainnya yang juga ingin mendukung percepatan transisi energi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2026, 07:12 WIB
06 Agustus 2026, 12:00 WIB
05 Agustus 2026, 18:00 WIB
04 Agustus 2026, 07:00 WIB
03 Agustus 2026, 12:00 WIB
Terkini
08 Agustus 2026, 23:50 WIB
Memanfaatkan ajang GIIAS 2026, Suzuki XL7 teranyar hadir menawarkan sejumlah keunggulan buat konsumen
08 Agustus 2026, 23:50 WIB
GIIAS 2026 jadi panggung buat Suzuki menghadirkan aktivitas menarik dan lini kendaraan lengkap ke pengunjung
08 Agustus 2026, 23:50 WIB
Selama pameran GIIAS 2026 berlangsung, ada diskon 25 persen diberikan untuk pembelian suku cadang Suzuki
08 Agustus 2026, 22:48 WIB
Jorge Martin mendominasi jalannya sprint race MotoGP Inggris 2026, ia mampu tampil konsisten sepanjang balapan
08 Agustus 2026, 19:00 WIB
Mazda menghadirkan dua oli baru untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para konsumen di Tanah Air
08 Agustus 2026, 17:06 WIB
UFILM kembali hadir dan meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan sejumlah promo pembelian produk yang menarik
08 Agustus 2026, 16:14 WIB
Penerapan digitalisasi inspeksi dan standarisasi karoseri yang diterapkan Hino bisa menjamin kualitas
08 Agustus 2026, 13:00 WIB
TAF selaku lembaga pembiayaan turut menyukseskan program OJK yang ingin mencerdaskan masyarakat dalam hal keuangan