Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif

polisi diharapkan bisa melakukan tilang di tempat bagi pengendara yang merokok daripada mencabut SIM

Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
Satrio Adhy

KatadataOTO – Belum lama ada usulan untuk melakukan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM), bagi pengendara yang ketahuan merokok di jalan.

Ide tersebut diyakini dapat memberikan efek jera. Sehingga akan mengurangi perilaku tidak terpuji satu ini.

Usulan di atas lantas mendapat banyak respons. Ada yang setuju dan kontra atas ide disampaikan.

“Kalau sekarang SIM yang mau dicabut, pertanyaannya dia punya SIM atau tidak? Saya yakin sekali pengendara di jalan raya yang memiliki SIM hanya 20 persen,” ungkap Sony Susmana, Instruktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada KatadataOTO pekan lalu.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo: @TMCPoldaMetro

Menurut Sony ada beberapa hukuman bisa dijalankan. Semisal melakukan tilang di tempat secara lebih masif.

Seluruh pengendara ketahuan merokok di jalan, dapat dikenakan sanksi di lokasi kejadian tanpa melewati persidangan terlebih dahulu.

“Bayar denda di tempat misal Rp 750 ribu atau motornya ditahan, itu sudah memberikan efek paling jera,” tegas Sony.

Sedangkan jika diberikan sanksi sosial juga dinilai kurang tepat. Pengendara berpotensi untuk mengulang aksi merokok di jalan.

Memang Sony mengungkapkan, aksi menghisap rokok di jalan oleh pengemudi motor dan mobil sangat merugikan beberapa pihak.

Banyak pengguna jalan yang akan terkena dampak. Semisal mata mereka terpapar abu rokok, lalu menyebabkan cedera serius.

“Terus kalau sampai ada pencabutan, maksudnya SIM saja itu kita dengan gampang mendapatkan,” pungkas Sony.

Sebagai informasi, seorang warga Indonesia mengajukan permohonan uji materiil Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

Di dalamnya mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (06/01).

Permohonan ini dibuat oleh Syah Wardi, M.H dengan nomor perkara 13/PUU-XXIV/2026. Ia mengajukan ke MK agar pengendara yang merokok di jalan diberikan sanksi berat.

SIM
Photo: Istimewa

“Bahwa ketentuan a quo mengatur kewajiban pengemudi untuk mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi serta sanksi pidana bagi pengemudi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut,” tulis Syah Wardi.

Dalam praktiknya norma tersebut tidak memberikan kejelasan maupun kepastian hukum bagi pengendara yang merokok di jalan.

Terkhusus soal perbuatan yang secara nyata mengganggu konsentrasi, lalu membahayakan keselamatan pengguna jalan. Termasuk aktivitas merokok saat mengemudikan kendaraan bermotor.


Terkini

motor
Skutik premium

Opsi Handgrip Skutik Premium yang Bisa Bikin Tampil Beda

Itamotor baru saja meluncurkan handrip untuk skutik premium yang diklaim dapat memberikan kenyamanan lebih

mobil
BYD

BYD Flash Charging Diluncurkan, Ngecas EV Hanya Lima Menit

BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9

mobil
MG S6 EV

MG S6 EV Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Jutaan

Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026

mobil
Danza Z9GT

Spesifikasi Danza Z9GT, Bisa Pakai Flash Charging BYD

Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar

mobil
Danza

New Danza D9 dan Z9 GT Resmi Meluncur, Harga Tembus Rp 2 Miliaran

Pasar mobil listrik kembali kedatangan produk baru, kali ini new Danza D9 dan Z9 GT diluncurkan di Tanah Air

mobil
Leapmotor B03

Leapmotor B03 Diperkenalkan, Jadi Pesaing Baru Geely EX2

Leapmotor B03 incar konsumen urban, mobil listrik berukuran kompak yang incar konsumen area perkotaan

news
Pelumas

Jelang 4 Dekade Federal Oil di Indonesia, Bangun Ekosistem

Federal Oil terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengembangkan pasar dengan konsistensi inovasi

mobil
Aion

Aion UT Ada Varian Baru, Selisih Rp 18 Juta dengan Tipe Terendah

Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia