Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif

polisi diharapkan bisa melakukan tilang di tempat bagi pengendara yang merokok daripada mencabut SIM

Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif

KatadataOTO – Belum lama ada usulan untuk melakukan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM), bagi pengendara yang ketahuan merokok di jalan.

Ide tersebut diyakini dapat memberikan efek jera. Sehingga akan mengurangi perilaku tidak terpuji satu ini.

Usulan di atas lantas mendapat banyak respons. Ada yang setuju dan kontra atas ide disampaikan.

“Kalau sekarang SIM yang mau dicabut, pertanyaannya dia punya SIM atau tidak? Saya yakin sekali pengendara di jalan raya yang memiliki SIM hanya 20 persen,” ungkap Sony Susmana, Instruktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada KatadataOTO pekan lalu.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo: @TMCPoldaMetro

Menurut Sony ada beberapa hukuman bisa dijalankan. Semisal melakukan tilang di tempat secara lebih masif.

Seluruh pengendara ketahuan merokok di jalan, dapat dikenakan sanksi di lokasi kejadian tanpa melewati persidangan terlebih dahulu.

“Bayar denda di tempat misal Rp 750 ribu atau motornya ditahan, itu sudah memberikan efek paling jera,” tegas Sony.

Sedangkan jika diberikan sanksi sosial juga dinilai kurang tepat. Pengendara berpotensi untuk mengulang aksi merokok di jalan.

Memang Sony mengungkapkan, aksi menghisap rokok di jalan oleh pengemudi motor dan mobil sangat merugikan beberapa pihak.

Banyak pengguna jalan yang akan terkena dampak. Semisal mata mereka terpapar abu rokok, lalu menyebabkan cedera serius.

“Terus kalau sampai ada pencabutan, maksudnya SIM saja itu kita dengan gampang mendapatkan,” pungkas Sony.

Sebagai informasi, seorang warga Indonesia mengajukan permohonan uji materiil Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

Di dalamnya mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (06/01).

Permohonan ini dibuat oleh Syah Wardi, M.H dengan nomor perkara 13/PUU-XXIV/2026. Ia mengajukan ke MK agar pengendara yang merokok di jalan diberikan sanksi berat.

SIM
Photo: Istimewa

“Bahwa ketentuan a quo mengatur kewajiban pengemudi untuk mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi serta sanksi pidana bagi pengemudi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut,” tulis Syah Wardi.

Dalam praktiknya norma tersebut tidak memberikan kejelasan maupun kepastian hukum bagi pengendara yang merokok di jalan.

Terkhusus soal perbuatan yang secara nyata mengganggu konsentrasi, lalu membahayakan keselamatan pengguna jalan. Termasuk aktivitas merokok saat mengemudikan kendaraan bermotor.


Terkini

mobil
Mobil Mewah

Penjualan Mobil Mewah di Indonesia Sepanjang 2025, BMW Memimpin

BMW, Lexus dan Mercedes-Benz menempati tangga tiga besar mobil mewah dengan penjualan terbanyak di 2025

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Bakal Naik Tanpa Insentif Mobil Listrik Impor

Meskipun belum ada pengumuman resmi, tenaga penjual sebut harga BYD Atto 1 bakal disesuaikan tanpa insentif

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 Januari 2026, Digelar Pada Puluhan Jalan

Pemerintah gelar ganjil genap Jakarta pada puluhan jalan utama yang kerap jadi pusat kemacetan lalu lintas

news
SIM keliling Bandung

MCD Pasir Koja Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung 13 Januri 2026

Untuk mengurus dokumen berkendara, para pengendara dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Januari 2026

SIM keliling Jakarta berada di sejumlah tempat sekitar Ibu Kota, namun perhatikan jam operasionalnya

otosport
Aprilia

Aprilia Diyakini Menjadi Ancaman Serius Bagi Ducati di MotoGP 2026

Aprilia disebut telah melakukan banyak kemajuan, sehingga bisa membuat Bezzecchi tampil kompetitif di MotoGP

mobil
Honda City Hatchback

City Hatchback Tak Lagi Disuplai ke Diler, Honda Buka Suara

Terpantau sejak Agustus 2025, Honda City Hatchback sudah tak lagi disuplai ke diler dan stoknya mulai kosong

mobil
BYD

BYD Punya Sub Merek Baru, Tawarkan Mobil buat Armada Taksi

BYD memisahkan model-model yang akan ditawarkan sebagai mobil penumpang dan komersial untuk armada taksi