Ganjil Genap Jakarta 25 Februari 2026, Jangan Asal Pilih Rute
25 Februari 2026, 06:00 WIB
Meski sedang di bulan Ramadan, pembatasan ganjil genap Jakarta dinilai masih cukup efektif untuk kurangi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kepadatan lalu lintas di Ibu Kota selama bulan Ramadan biasanya mengalami perubahan waktu. Hal ini karena sejumlah perusahaan melakukan penyesuaian jam kerja sehingga berpengaruh terhadap mobilitas warga.
Meski demikian, pembatasan ganjil genap Jakarta masih tetap dijalankan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak menggunakan mobil secara sembarangan.
Hari ini, Kamis (26/02), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sementara itu, kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun, perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan kendaraannya pada waktu-waktu tertentu secara bebas.
Pemerintah juga telah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Dengan demikian, aktivitas warga diharapkan tidak terganggu.
Hanya saja, pengguna jalan harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibandingkan jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah menyadari bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas telah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT, hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Setiap pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00–10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Februari 2026, 06:00 WIB
24 Februari 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
26 Februari 2026, 06:00 WIB
Pengendara yang ingin mengurus dokumen berkendara, bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung
26 Februari 2026, 06:00 WIB
Alternatif kantor Satpas, masyarakat bisa manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini
25 Februari 2026, 20:50 WIB
Geely membukukan 1.776 SPK termasuk Zeekr, EX2 mendominasi 80 persen dari keseluruhan pemesanan selama IIMS 2026
25 Februari 2026, 16:00 WIB
Agrinas Pangan Nusantara memberikan kesempatan bagi Mitsubishi Fuso Canter jadi armada Koperasi Merah Putih
25 Februari 2026, 15:00 WIB
MotoGP SEG yang dulu dikenal Dorna tengah menyiapkan aturan terbaru untuk meminimalisir gap gaji pembalap
25 Februari 2026, 14:00 WIB
Beberapa harga mobil LCGC terpantau terkoreksi, bisa menjadi opsi buat Anda saat musim mudik Lebaran 2026
25 Februari 2026, 13:00 WIB
KPK memastikan proses impor pikap untuk Koperasi Merah Putih tidak menimbulkan masalah seperti kasus korupsi
25 Februari 2026, 12:00 WIB
Pembuatan SIM Internasional pada akhir Februari 2026 masih belum mengalami perubahan bila dibanding sebelumnya