Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Agustus 2026
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
Meski sedang di bulan Ramadan, pembatasan ganjil genap Jakarta dinilai masih cukup efektif untuk kurangi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kepadatan lalu lintas di Ibu Kota selama bulan Ramadan biasanya mengalami perubahan waktu. Hal ini karena sejumlah perusahaan melakukan penyesuaian jam kerja sehingga berpengaruh terhadap mobilitas warga.
Meski demikian, pembatasan ganjil genap Jakarta masih tetap dijalankan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak menggunakan mobil secara sembarangan.
Hari ini, Kamis (26/02), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sementara itu, kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun, perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan kendaraannya pada waktu-waktu tertentu secara bebas.
Pemerintah juga telah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Dengan demikian, aktivitas warga diharapkan tidak terganggu.
Hanya saja, pengguna jalan harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibandingkan jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah menyadari bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas telah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT, hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Setiap pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00–10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
10 Agustus 2026, 12:01 WIB
UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu
10 Agustus 2026, 10:00 WIB
Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan
10 Agustus 2026, 08:31 WIB
DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air
10 Agustus 2026, 06:37 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa memecah kebuntuan khususnya di jam-jam sibuk Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta bisa menjadi solusi
09 Agustus 2026, 20:36 WIB
Berlangsung sengit dan banyak pembalap gagal menaklukkan Sirkuit Silverstone, ini jalannya MotoGP Inggris 2026
09 Agustus 2026, 19:15 WIB
Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian mengunjungi booth Jetour di GIIAS 2026 untuk melihat berbagai inovasi
09 Agustus 2026, 16:33 WIB
Pameran otomotif GIIAS 2026 berhasil menarik perhatian dengan kehadiran sejumlah model dan merek baru