SINAR dan SIGNAL Jadi Andalan Korlantas Manjakan Para Pengendara
11 November 2025, 16:00 WIB
Korlantas ingin memperbaiki prosedur pengawalan yang dilakukan anggotanya, mulai dari proses permohonan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya untuk meningkatkan layanan. Termasuk ketika melakukan tugas pengawalan.
Terkini kepolisian tengah menyusun revisi Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR).
“Untuk penyusunan SOP pengawalan dan PJR, kami merubah SOP yang lama menjadi peraturan Kakor, kemudian dari peraturan Kakor tersebut nanti akan disusun SOP yang baru,” ungkap Kombes Pol Dessy Ismail, PLT Kasubditwal dan PJR Dirgakkum Korlantas Polri di laman resmi Korlantas Polri, Jumat (05/12).
Dessy mengungkapkan, SOP anyar itu dibuat bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi anggota dalam menjalankan tugas.
Sehingga akuntabilitas kinerja dapat terukur. Tidak bertindak semena-mena atau arogan saat menjalankan tugas.
Kombes Pol Dessy Ismail juga merinci alur kerja yang akan diatur dalam SOP tersebut. Seperti mekanisme permohonan pengawalan.
“Kemudian kami melaksanakan persiapan-persiapan dan administrasi, setelah itu kami melaksanakan tugas pengawalan. Kalau PJR, melaksanakan tugas patroli di jalan tol,” lanjut Dessy.
Ia juga menegaskan kalau usai proses verifikasi dari Divisi Hukum Polri selesai, SOP tersebut akan menjadi landasan resmi bagi anggota dalam menjalankan tugas pengawalan maupun patroli.
Lalu memberikan kepastian hukum dalam setiap tindakan, di lapangan bagi para personal pengawalan maupun PJR.
Ia berharap SOP yang tengah disusun dapat dipahami dengan mudah oleh seluruh anggota. Jadi kepolisian mampu memahami tugas pokok mereka.
“Diharapkan SOP ini mudah dipahami anggota, baik di pusat maupun di wilayah. Sehingga nantinya dengan SOP ini, anggota tidak melakukan kesalahan dalam operasional teknis di lapangan,” tegas Dessy.
Memang beberapa waktu lalu pengawalan dari pihak kepolisian menjadi sorotan banyak pihak. Ada tertangkap kamera bertindak semena-mena saat di jalan.
Seperti contoh dalam kasus seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).
Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.
"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun TikTok @bogordaily.net.
Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.
Jadi menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor disayangkan banyak pihak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 November 2025, 16:00 WIB
31 Oktober 2025, 14:00 WIB
24 Oktober 2025, 14:00 WIB
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
14 Oktober 2025, 11:00 WIB
Terkini
06 Desember 2025, 13:00 WIB
Mahindra menyerahkan 4 mobil Scorpio untuk bantu pemerintah mengatasi bencana banjir Sumatera yang baru terjadi
06 Desember 2025, 11:00 WIB
Shell bisa segera menjajakan BBM mereka kepada para pengendara di Indonesia setelah kehabisan stok produk
06 Desember 2025, 09:00 WIB
Airlangga menerangkan bahwa kehadiran Chery, BYD hingga Hyundai membawa dampak positif bagi industri otomotif
06 Desember 2025, 07:00 WIB
Chery menyiapkan 10 unit mobil terdiri dari Tiggo 9 CSH, Tiggo 8 CSH sampai Tiggo Cross untuk mobilitas atlet
05 Desember 2025, 21:00 WIB
Motor yang terendam banjir Sumatera dan Malang berisiko terjadi kerusakan jika tidak ditangani secara benar
05 Desember 2025, 20:05 WIB
Mahindra berencana bawa mobil penumpang ke Indonesia tahun depan untuk menarik lebih banyak pelanggan
05 Desember 2025, 19:00 WIB
PUBG Mobile dan Porsche resmi jalin kerja sama, hadirkan pengalaman baru dan unik buat para penggunanya
05 Desember 2025, 18:00 WIB
Belasan ribu masyarakat umum beserta komunitas hadiri Gesrek Festival yang digelar di akhir November 2025