Korlantas Susun SOP Baru Pengawalan, Agar Tidak Arogan Lagi

Korlantas ingin memperbaiki prosedur pengawalan yang dilakukan anggotanya, mulai dari proses permohonan

Korlantas Susun SOP Baru Pengawalan, Agar Tidak Arogan Lagi
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 05 Desember 2025 | 12:00 WIB

KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya untuk meningkatkan layanan. Termasuk ketika melakukan tugas pengawalan.

Terkini kepolisian tengah menyusun revisi Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR).

“Untuk penyusunan SOP pengawalan dan PJR, kami merubah SOP yang lama menjadi peraturan Kakor, kemudian dari peraturan Kakor tersebut nanti akan disusun SOP yang baru,” ungkap Kombes Pol Dessy Ismail, PLT Kasubditwal dan PJR Dirgakkum Korlantas Polri di laman resmi Korlantas Polri, Jumat (05/12).

Dessy mengungkapkan, SOP anyar itu dibuat bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi anggota dalam menjalankan tugas.

Pengawalan Polisi
Photo: @DikyasaT

Sehingga akuntabilitas kinerja dapat terukur. Tidak bertindak semena-mena atau arogan saat menjalankan tugas.

Kombes Pol Dessy Ismail juga merinci alur kerja yang akan diatur dalam SOP tersebut. Seperti mekanisme permohonan pengawalan.

“Kemudian kami melaksanakan persiapan-persiapan dan administrasi, setelah itu kami melaksanakan tugas pengawalan. Kalau PJR, melaksanakan tugas patroli di jalan tol,” lanjut Dessy.

Ia juga menegaskan kalau usai proses verifikasi dari Divisi Hukum Polri selesai, SOP tersebut akan menjadi landasan resmi bagi anggota dalam menjalankan tugas pengawalan maupun patroli.

Lalu memberikan kepastian hukum dalam setiap tindakan, di lapangan bagi para personal pengawalan maupun PJR.

Ia berharap SOP yang tengah disusun dapat dipahami dengan mudah oleh seluruh anggota. Jadi kepolisian mampu memahami tugas pokok mereka.

“Diharapkan SOP ini mudah dipahami anggota, baik di pusat maupun di wilayah. Sehingga nantinya dengan SOP ini, anggota tidak melakukan kesalahan dalam operasional teknis di lapangan,” tegas Dessy.

Memang beberapa waktu lalu pengawalan dari pihak kepolisian menjadi sorotan banyak pihak. Ada tertangkap kamera bertindak semena-mena saat di jalan.

Seperti contoh dalam kasus seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).

Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.

Patwal Arogan di Puncak Bogor, Pengamat Sebut Bisa Dipidana
Photo: Tangkapan Layar

"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun TikTok @bogordaily.net.

Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.

Jadi menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor disayangkan banyak pihak.


Terkini

otosport
Jadwal Sementara Launching Tim MotoGP 2026, Dimulai Bulan Depan

Jadwal Sementara Launching Tim MotoGP 2026, Dimulai Bulan Depan

Pramac Yamaha menjadi skuad pertama yang akan memamerkan tampilan motor balap baru mereka untuk MotoGP 2026

mobil
10 Mobil Listrik Terlaris November 2025, Jaecoo Masuk Tiga Besar

10 Mobil Listrik Terlaris November 2025, Jaecoo Masuk Tiga Besar

Jaecoo J5 EV mulai didistribusikan ke konsumen, masuk tiga besar mobil listrik terlaris pada November 2025

motor
Diskon Motor Matic Honda Jelang Nataru, Sampai Rp 2,2 Juta

Diskon Motor Matic Honda Jelang Nataru, Sampai Rp 2,2 Juta

Salah satu diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan jelang Nataru adalah untuk pembelian Vario 160

mobil
Proyeksi Penjualan Mobil Baru Tanpa Insentif di 2026

Proyeksi Penjualan Mobil Baru Tanpa Insentif di 2026

Penjualan mobil baru di 2026 diprediksi tak lebih dari 800 ribu unit tanpa insentif otomotif dari pemerintah

news
Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Mitsubishi Fuso Canter menjadi andalan PT Superior Prima Sukses untuk mendistribusikan hasil produksi mereka

news
Kemenhub Sedaiakan Mudik Gratis di Nataru, Kuota 33 Ribu Orang

Cara Daftar Mudik Gratis Libur Nataru yang Disediakan Kemenhub

Kemenhub menghadirkan program mudik gratis untuk menurunkan risiko kecelakaan yang biasa terjadi di jalan

mobil
Polytron

Penjualan Masih Kecil, Polytron Akui Ketatnya Persaingan Pasar EV

Penjualan Polytron yang hanya ratusan unit membuat mereka lebih realistis dalam menjual mobil listrik

mobil
BYD Atto 1

20 Mobil Terlaris November 2025, BYD Atto 1 Pertahankan Posisi

BYD Atto 1 masih jadi mobil terlaris November 2025 dengan wholesales mencapai 8.333 unit, unggul dari Toyota Avanza