Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Terakhir di Januari
30 Januari 2026, 14:00 WIB
Korlantas ingin memperbaiki prosedur pengawalan yang dilakukan anggotanya, mulai dari proses permohonan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya untuk meningkatkan layanan. Termasuk ketika melakukan tugas pengawalan.
Terkini kepolisian tengah menyusun revisi Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR).
“Untuk penyusunan SOP pengawalan dan PJR, kami merubah SOP yang lama menjadi peraturan Kakor, kemudian dari peraturan Kakor tersebut nanti akan disusun SOP yang baru,” ungkap Kombes Pol Dessy Ismail, PLT Kasubditwal dan PJR Dirgakkum Korlantas Polri di laman resmi Korlantas Polri, Jumat (05/12).
Dessy mengungkapkan, SOP anyar itu dibuat bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi anggota dalam menjalankan tugas.
Sehingga akuntabilitas kinerja dapat terukur. Tidak bertindak semena-mena atau arogan saat menjalankan tugas.
Kombes Pol Dessy Ismail juga merinci alur kerja yang akan diatur dalam SOP tersebut. Seperti mekanisme permohonan pengawalan.
“Kemudian kami melaksanakan persiapan-persiapan dan administrasi, setelah itu kami melaksanakan tugas pengawalan. Kalau PJR, melaksanakan tugas patroli di jalan tol,” lanjut Dessy.
Ia juga menegaskan kalau usai proses verifikasi dari Divisi Hukum Polri selesai, SOP tersebut akan menjadi landasan resmi bagi anggota dalam menjalankan tugas pengawalan maupun patroli.
Lalu memberikan kepastian hukum dalam setiap tindakan, di lapangan bagi para personal pengawalan maupun PJR.
Ia berharap SOP yang tengah disusun dapat dipahami dengan mudah oleh seluruh anggota. Jadi kepolisian mampu memahami tugas pokok mereka.
“Diharapkan SOP ini mudah dipahami anggota, baik di pusat maupun di wilayah. Sehingga nantinya dengan SOP ini, anggota tidak melakukan kesalahan dalam operasional teknis di lapangan,” tegas Dessy.
Memang beberapa waktu lalu pengawalan dari pihak kepolisian menjadi sorotan banyak pihak. Ada tertangkap kamera bertindak semena-mena saat di jalan.
Seperti contoh dalam kasus seorang polisi diduga menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/03).
Hal tersebut terjadi diduga karena pengendara roda dua menghalangi Toyota Alphard berkelir putih yang sedang dikawal.
"Oknum patwal arogan di Jalur Puncak, pepet pengendara motor ke selokan," tulis akun TikTok @bogordaily.net.
Peristiwa di atas sontak menuai banyak respon dari berbagai pihak. Disebut tidak mengutamakan etika saat bertugas.
Jadi menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain. Jadi aksi patwal arogan di Puncak Bogor disayangkan banyak pihak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Januari 2026, 14:00 WIB
28 Januari 2026, 13:00 WIB
23 Januari 2026, 14:00 WIB
16 Januari 2026, 14:00 WIB
09 Januari 2026, 14:00 WIB
Terkini
29 Agustus 2026, 18:01 WIB
Memiliki motor bebek bisa jadi salah satu opsi terbaik bulan ini, sebab ada banyak produk yang bisa dipilih
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu
28 Agustus 2026, 21:10 WIB
Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini