Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026
Satrio Adhy

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Tengah terus mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah mereka.

Salah satunya dengan menghadirkan stimulus, yakni pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

"Saya imbau masyarakat untuk segera membayar pajak (kendaraan)," ucap Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng (Jawa Tengah) di Instagram resmi @humas.jateng, Sabtu (16/05).

Lebih jauh Luthfi menyarankan kepada para pemilik motor dan mobil buat segera memanfaatkan keringanan tersebut.

Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Mei 2025
Photo : Istimewa

Sehingga masyarakat tidak lagi mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor di masa mendatang.

"Pembayaran pajak menjadi tanggung jawab masyarakat, sehingga di 2026 nanti harus bayar, tidak ada yang menunggak lagi," tegas Gubernur Jateng satu ini.

Luthfi juga mengungkapkan kalau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah bertujuan meringankan beban masyarakat.

Terlebih bagi pemilik mobil maupun motor yang sudah lama tidak menunaikan kewajibannya terhadap negara.

"Ke depan wajib pajak harus kita laksanakan, akan ditagih oleh Kabupaten Kota. Bahkan tingkat desa nanti bakal ikut serta dalam rangka penagihan," tutur Lutfi.

Sebagai informasi Pemprov Jawa Tengah menghadirkan keringanan berupa pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak kendaraan serta denda yang berlaku.

Lalu pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah berjalan sejak 8 April. Kemudian baru akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Kemudian menyasar para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) beberapa tahun terakhir.

"Kita bakal lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya. Akan tetapi dengan batas waktu,” kata Luthfi.

Sebagai informasi, keringanan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 tahun 2024.

Di dalamnya dijelaskan mengenai pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sampai Rp 2,8 triliun di Jateng.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Photo : Korlantas Polri

Oleh sebab itu ia berharap para pemilik mobil maupun motor di daerahnya untuk segera memanfaatkan keringanan pajak kendaraan bermotor.

Lebih jauh jika masyarakat ingin mendapatkan kelonggaran satu ini, bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dari rumah.

Lalu membayar pajak berjalan tahun ini atau 2025. Sehingga tunggakan serta denda yang belum ditunaikan pada periode sebelumnya otomatis terhapus.


Terkini

news
Fuso

Cara Fuso Tingkatkan Efisiensi Waktu dan Biaya Perawatan

Fuso menerapkan sejumlah strategi yang dapat memudahkan konsumen menghemat waktu dan biaya perawatan

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Pilihan Daihatsu Sigra Bekas Lansiran 2023, Ada DP Rp 8 Juta

Pilihan Daihatsu Sigra bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk DP Rp 8 juta

modifikasi
Crescendo

Crescendo dan Harmonic Harmony di Global Car Media World 2026

Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional

mobil
Changan

Changan Deepal S05 REEV Debut di Indonesia, 1.200 Km Sekali Charge

Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat

motor
Motul

Motul dan Bimota Sinergi Dari Mobilitas Harian Hingga WSBK

Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara

mobil
Wuling

Cara Wuling Goda Pengunjung GIICOMVEC 2026, Jagokan Mitra EV

Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026

mobil
Toyota Avanza bekas

Toyota Avanza Bekas Lansiran 2022, TDP Mulai Rp 5 Jutaan

Toyota Avanza bekas lansiran 2022 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada banyak kemudahan yang bisa didapat

mobil
Jetour

Jetour Gelar Pameran di Mall, Tawarkan Kenyamanan Berkendara

Jetour T2 dipamerkan di mall wilayah Jakarta Pusat untuk mendekatkan diri dengan para konsumen setia