Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024
06 Mei 2024, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa, manfaatkan sebelum libur Lebaran
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Di awal April 2024 fasilitas SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa melayani perpanjangan SIM A dan C. Jangan salah karena lokasi berpindah setiap hari.
Polrestabes Bandung menyediakan layanan ini guna mempermudah pemohon. Sehingga tidak perlu menyambangi kantor Satpas terdekat.
Persyaratannya tetap sama, pemohon cukup siapkan dokumen mulai dari e-KTP, SIM A atau C beserta salinan. Sedangkan biaya mulai Rp 80.000 tergantung jenis SIM.
Agar tidak terlambat manfaatkan fasilitas tersebut sebelum Lebaran. Berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini.
Sekadar informasi biaya perpanjang SIM A dan C sudah diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk memanfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, Polrestabes juga menyediakan gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Pemohon bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan buat perpanjangan STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan salah karena SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Sementara pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas, apabila pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan dilengkapi rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Mei 2024, 06:00 WIB
03 Mei 2024, 06:00 WIB
02 Mei 2024, 07:13 WIB
01 Mei 2024, 06:30 WIB
30 April 2024, 06:30 WIB
Terkini
06 Mei 2024, 13:00 WIB
Dalam laporan Dinas Rahasia Amerika Serikat, seorang pria tewas usai satu mobil tabrak gerbang Gedung Putih
06 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa klasik Ginting hadir dengan lampu bulat dan sudah dimodifikasi sehingga terlihat cukup apik untuk digunakan
06 Mei 2024, 10:58 WIB
Beroperasi selama satu bulan sejak 4 April 2024, Dishub Kota Bogor lakukan evaluasi uji coba angkot listrik
06 Mei 2024, 10:30 WIB
Segera melakukan produksi lokal, Kemenko Marves mengonfirmasi VinFast akan dirikan pabrik di Indonesia
06 Mei 2024, 08:14 WIB
Gesits terus berupaya untuk meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia melalui cara mereka sendiri
06 Mei 2024, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Mei 2024 masih tetap ketat untuk memastikan pemilik memang punya kemampuan
06 Mei 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini dengan pengawasan yang ketat dari petugas di lapangan
06 Mei 2024, 06:00 WIB
Fasilitas beroperasi normal setelah akhir pekan, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini