Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp Dihentikan, Diuji Kembali
10 Mei 2024, 07:00 WIB
Korlantas uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp agar memudahkan masyarakat mengetahui pelanggarannya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Korlantas tengah melakukan uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp. Langkah ini merupakan sebuah terobosan baru untuk memudahkan masyarakat.
Namun Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan asesmen. Tujuannya untuk menghindari penyahgunaan.
"Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan. Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," Jenderal polisi bintang satu tersebut dilansir Antara (04/05).
Selama ini pengiriman surat tilang dilakukan dengan mengirimkan dokumen melalui PT Pos Indonesia. Namun langkah tersebut dinilai masih kurang optimal karena banyaknya pelanggaran yang terjadi setiap harinya.
Perlu diketahui bahwa Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan inovasi bernama Sistem Cakra Presisi. Ini adalah sebuah program baru yang dipakai Ditlantas Polda Metro Jaya guna mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp dan surat elektronik kepada pelanggar.
Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien. Pasalnya pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan rinciannya.
Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya mereka cukup membuka situs https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti.
Sistem pembayaran denda masih sama yaitu dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.
Sementara itu Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp bukan berformat Android Package Kit (APK).
Tak hanya itu, hanya ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi soal tilang dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Oleh sebab itu disarankan masyarakat tetap berhati-hati sebelum membuka pesan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Mei 2024, 07:00 WIB
09 Mei 2024, 18:23 WIB
07 Mei 2024, 09:00 WIB
20 April 2024, 17:07 WIB
17 April 2024, 17:00 WIB
Terkini
18 Mei 2024, 14:00 WIB
Setelah diperiksa pihak ketiga pada akhir 2020 ternyata kualitas tol MBZ tidak memenuhi persyaratan SNI
18 Mei 2024, 13:00 WIB
Honda Vario 160 bisa menjadi pilihan jika Anda tengah mencari motor bekas murah, sebab harganya Rp 22 jutaan
18 Mei 2024, 12:00 WIB
Bisa jadi referensi buat Anda penyuka offroad, berikut modifikasi Mitsubishi Triton racikan Ironman 4x4
18 Mei 2024, 11:05 WIB
Masih jadi salah satu model yang digemari, Innova Reborn bekas dipatok mulai Rp 200 jutaan buat tipe G
18 Mei 2024, 10:00 WIB
Hyundai Stargazer bekas lansiran 2023 turun Rp 75 Jutaan meski berusia muda dan diklaim kondisinya diklaim baik
17 Mei 2024, 22:29 WIB
Wuling Cloud EV resmi meluncur dengan harga Rp 398 Jutaan OTR Jakarta untuk memberi pilihan yang lebih lengkap
17 Mei 2024, 19:13 WIB
Mitsubishi Xpander Ultimate kini tersedia pilihan varian transmisi manual untuk memenuhi kebutuhan konsumen
17 Mei 2024, 19:09 WIB
Menurut data milik Aisi, penjualan motor Indonesia pada Januari sampai April 2024 mengalami penurunan