Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp

Korlantas uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp agar memudahkan masyarakat mengetahui pelanggarannya

Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp
Adi Hidayat

KatadataOTO – Korlantas tengah melakukan uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp. Langkah ini merupakan sebuah terobosan baru untuk memudahkan masyarakat.

Namun Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan asesmen. Tujuannya untuk menghindari penyahgunaan.

"Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan. Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," Jenderal polisi bintang satu tersebut dilansir Antara (04/05).

Selama ini pengiriman surat tilang dilakukan dengan mengirimkan dokumen melalui PT Pos Indonesia. Namun langkah tersebut dinilai masih kurang optimal karena banyaknya pelanggaran yang terjadi setiap harinya.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diketahui bahwa Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan inovasi bernama Sistem Cakra Presisi. Ini adalah sebuah program baru yang dipakai Ditlantas Polda Metro Jaya guna mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp dan surat elektronik kepada pelanggar.

Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien. Pasalnya pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan rinciannya.

Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya mereka cukup membuka situs https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti.

Sistem pembayaran denda masih sama yaitu dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.

Tilang manual akan dihentikan sementara
Photo : TrenOto

Sementara itu Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp bukan berformat Android Package Kit (APK).

Tak hanya itu, hanya ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi soal tilang dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Oleh sebab itu disarankan masyarakat tetap berhati-hati sebelum membuka pesan.

Daftar Nomor WhatsApp Surat Tilang

  • 082333343250
  • 085258869001
  • 085258868990
  • 082333343249
  • 087817174000

Terkini

mobil
BYD Mako PHEV

Wujud Pikap Double Cabin BYD Mako PHEV yang Debut Hari Ini

BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu

otosport
MotoGP Aragon 2026

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2026: Tekad Martin Jadi Jawara

Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk