Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp

Korlantas uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp agar memudahkan masyarakat mengetahui pelanggarannya

Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp

KatadataOTO – Korlantas tengah melakukan uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp. Langkah ini merupakan sebuah terobosan baru untuk memudahkan masyarakat.

Namun Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan asesmen. Tujuannya untuk menghindari penyahgunaan.

"Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan. Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," Jenderal polisi bintang satu tersebut dilansir Antara (04/05).

Selama ini pengiriman surat tilang dilakukan dengan mengirimkan dokumen melalui PT Pos Indonesia. Namun langkah tersebut dinilai masih kurang optimal karena banyaknya pelanggaran yang terjadi setiap harinya.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diketahui bahwa Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan inovasi bernama Sistem Cakra Presisi. Ini adalah sebuah program baru yang dipakai Ditlantas Polda Metro Jaya guna mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp dan surat elektronik kepada pelanggar.

Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien. Pasalnya pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan rinciannya.

Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya mereka cukup membuka situs https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti.

Sistem pembayaran denda masih sama yaitu dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.

Tilang manual akan dihentikan sementara
Photo : TrenOto

Sementara itu Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp bukan berformat Android Package Kit (APK).

Tak hanya itu, hanya ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi soal tilang dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Oleh sebab itu disarankan masyarakat tetap berhati-hati sebelum membuka pesan.

Daftar Nomor WhatsApp Surat Tilang

  • 082333343250
  • 085258869001
  • 085258868990
  • 082333343249
  • 087817174000

Terkini

news
Ipone

Booth Ipone di IIMS 2026 Jadi Magnet Para Bikers

Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung

news
Motul

Ramaikan IIMS 2026, Motul Hadirkan Sejumlah Inovasi

Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air

mobil
Denza D9

Koleksi Kendaraan Jerome Polin, Ada Denza D9

Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain

mobil
BYD

Ulas Platform EV BYD, Rahasia Performa Gahar Denza dan Yangwang

Platform e3 dan e4 hasil pengembangan BYD disematkan pada produk performa tinggi, modern dan fungsional

news
IIMS 2026

Daftar Mobil dan Motor Favorit di IIMS 2026, Atto 1 sampai Aerox

Ada ratusan kategori yang diperebutkan oleh para pabrikan motor serta mobil dalam perhelatan IIMS 2026

mobil
IIMS

IIMS 2027 Digelar Pasca Lebaran, Begini Alasannya

Waktu penyelenggaraan IIMS 2027 berbeda dari biasanya yang dibuka setiap Februari sebelum momenntum Lebaran

mobil
DFSK

Tak Tunggu Pemerintah, DFSK Beri Insentif Buat Seluruh Modelnya

DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air

mobil
Jetour T2

Harga Khusus Jetour T2 di IIMS 2026, Hanya Sampai Hari Ini

Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan