Gaikindo Sambut Pajak Kendaraan Listrik Gratis dari Jokowi

Gaikindo menyambut kebijakan baru dari Jokowi yakni, pajak kendaraan listrik gratis atau menjadi nol persen

Gaikindo Sambut Pajak Kendaraan Listrik Gratis dari Jokowi

TRENOTO – Pemerintah melalui Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) meluncurkan program baru. Langkah ini guna mendorong masyarakat beralih ke mobil dan motor elektrik.

Presiden Joko Widodo serta jajarannya memutuskan pajak kendaraan listrik gratis alias nol persen. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023 di pasal 10 nomor 1.

Selain pajak kendaraan listrik gratis, Permendagri mengatur BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) buat motor maupun mobil elektrik berbasis baterai juga bernilai nol persen.

Photo : TrenOto

Kebijakannya ada di dalam pasal 10 nomor 2. Namun seluruh keputusan itu hanya berlaku buat kendaraan listrik yang ditenagai baterai saja.

Melihat hal tersebut, Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) menyambut gembira pajak kendaraan listrik gratis dari Jokowi serta para pembantunya.

“Enggak ada masalah, baik itu,” ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo di Antara, Rabu (31/5).

Menurutnya langkah ini bakal berdampak positif ke Indonesia. Sebab tren kendaraan listrik di Tanah Air sedang positif.

Sehingga membantu pembentukan ekosistem EV (electric vehicle). Selain itu mempercepat masyarakat mengadopsi kendaraan ramah lingkungan.

Baca Juga: Pembayaran Subsidi Konversi Motor Listrik Diminta Lebih Cepat

Sebelumnya pemerintah juga telah meluncurkan program lain guna memuluskan tujuannya. Seperti subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.

Akan tetapi bantuannya hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tertentu saja yang memenuhi syarat. Satu diantaranya penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, subsidi upah serta pengguna listrik sampai 900 watt.

Program subsidi motor listrik rencananya bakal berlaku dua tahun, yakni pada 2023 juga 2024. Dengan kuota 200 ribu unit, sehingga diharapkan dapat memberi dampak positif.

Kemudian ada subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.

Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung konsumen ialah 11 persen.

Photo : TrenOto

Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.

Kemudian kompensasi akan diberikan kepada masyarakat membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.


Terkini

mobil
MG 4 EV

MG 4 EV Resmi Diperkenalkan, Tampilannya Lebih Ramah

Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya

mobil
BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD

mobil
Harga Honda HR-V Hybrid Turun, Jaecoo Santai Andalkan Nama Chery

Jaecoo Masih Pede Saingi Honda Dalam Perang Harga Murah

Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang

mobil
Penjualan BYD Global

Penjualan BYD Group Juni 2025 Lampaui Wholesales Indonesia

Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025

motor
Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal

news
Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025

news
Karoseri Laksana Kapalkan Bus ke Sri Lanka, Siap Lebarkan Sayap

Karoseri Laksana Kapalkan Bus ke Sri Lanka, Siap Lebarkan Sayap

Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota