Dampak Kenaikan PPN dan Opsen ke Harga Mobil, Tembus Rp 24 Juta

Kenaikan PPN dan opsen PKB serta BBNKB diyakini bakal berdampak signifikan terhadap industri otomotif

Dampak Kenaikan PPN dan Opsen ke Harga Mobil, Tembus Rp 24 Juta

KatadataOTO – Tahun depan bakal ada sejumlah regulasi baru diberlakukan yakni kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kemudian opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) 66 persen.

Hal ini dinilai sangat berdampak terhadap sektor otomotif. Pajak-pajak tersebut bakal berpengaruh terhadap harga mobil secara OTR (On The Road) dan ditanggung oleh konsumen.

Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) mengungkapkan imbasnya adalah kenaikan antara Rp 2 juta sampai Rp 4 jutaan.

“Per satu persennya untuk mobil Rp 200 jutaan itu kira-kira dampaknya sekitar Rp 2 juta, yang Rp 300 juta dampaknya Rp 4 juta,” ucap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo di ICE BSD, Tangerang Selatan belum lama ini.

Harga Mobil Berpeluang Naik, Honda Bersiap Hadapi PPN 12 Persen
Photo : KatadataOTO

Namun menurutnya yang lebih memberatkan adalah kebijakan terkait opsen BBNKB karena kenaikannya bakal sangat tinggi. 

“Kalau dia berlaku 19 sampai 20 persen, naik enam persen saja (dari 12,5 persen) untuk mobil Rp 200 juta bisa naik sekitar Rp 12 juta. Mobil Rp 400 juta dampaknya bisa Rp 24 juta, ditambah PPN dan lainnya akan berat,” tegas Nangoi.

Sehingga ia berharap regulasi itu bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi di Indonesia saat ini. Padahal Gaikindo tengah mewacanakan angka penjualan satu juta unit di 2025.

Kenaikan pajak diyakini akan berdampak pada minat beli masyarakat. Tetapi pihaknya belum bisa memprediksi seberapa drastis penurunannya.

“Saya lihat dampaknya (kenaikan pajak) hampir merata, kecuali mobil kelas atas itu dampaknya lebih kecil. Tetapi volume (penjualan) kita di kelas bawah,” kata dia.

Penjualan mobil Asia Tenggara
Photo : Istimewa

Sebagai informasi, opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu dan terbagi dalam tiga jenis. Di samping PKB dan BBNKB ada opsen pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan).

Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) serat mengurangi ketergantungan dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Sehingga pemerintah daerah bisa menyesuaikan tarif pajak dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi seperti sosial dan ekonomi di lingkungan masing-masing.


Terkini

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru di Januari 2026 Sentuh Setengah Juta Unit

Menurut laman resmi AISI, ada 577.763 motor baru yang terdistribusikan dari pabrik ke diler pada bulan lalu

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 Februari 2026, Diawasi Ketat Petugas

Ganjil genap Jakarta 10 Februari 2926 masih diawasi ketat oleh poetugas untuk jaga kelancaran arus kendaraan

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, 10 Februari 2026

Kepolisian terus memaksimalkan pelayanan pada SIM keliling Bandung demi memudahkan pengendara motor dan mobil

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Februari 2026, Ada di 5 Tempat

Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka seperti biasa hari ini, ada persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon

mobil
Mitsubishi Xpander Hybrid

Mobil Hybrid Mitsubishi Dipastikan Meluncur Tahun Ini

Dua tahun setelah Xpander HEV debut Thailand, Mitsubishi umumkan rencana peluncuran mobil hybrid di RI tahun ini

mobil
Arcfox T1

BAIC Hadirkan Arcfox T1 di GIIAS 2026, Segini Kisaran Harganya

Sebelumnya direncanakan hadir di IIMS 2026, BAIC umumkan peluncuran Arcfox T1 dilakukan di GIIAS 2026

mobil
Jeep

Pemesanan Jeep Edisi Anniversary 85 Tahun Mulai di IIMS 2026

Jeep merayakan hari jadinya yang ke-85 di IIMS 2026, mereka pun memasarkan unit khusus edisi kali ini

mobil
Suzuki

Mobil Listrik Pertama Suzuki e Vitara Resmi Meluncur di Indonesia

Suzuki e Vitara menyasar konsumen yang mengincar eksklusivitas akan sebuah produk mobil listrik inovatif