Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB 66 persen diwacanakan berlaku tahun depan, ini perkiraan harga Honda Brio setelah pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemungutan opsen oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan bagian dari aturan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah dan Pusat.
Dijelaskan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dikenakan oleh kabupaten atau kota atas pokok PKB sesuai peraturan perundang-undangan.
Diketahui aturan ini berlaku mulai 5 Januari 2024. Ini tentunya akan berdampak pada pemilik kendaraan bermotor, karena berdampak pada angka OTR (On The Road) atau banderol setelah pajak-pajak dan ditanggung oleh konsumen.
Sebagai gambaran, tarif opsen PKB didapatkan dari besaran tarif PKB (2 persen) x NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Hasilnya kemudian dikalikan opsen PKB yakni 66 persen.
Sementara opsen BBNKB didapatkan dari besaran BBNKB terutang + opsen BBNKB mencapai 66 persen.
KatadataOTO mencoba membuat perhitungan harga mobil Honda setelah kenaikan pajak. Mengingat PT HPM (Honda Prospect Motor) memiliki lini kendaraan favorit salah satunya Honda Brio yang jadi tulang punggung penjualan mereka di Indonesia
Sebagai informasi, per Oktober 2024, Honda Brio masih menjadi kontributor utama penjualan mobil Honda dengan pangsa pasar 56 persen atau setara 4.491 unit lalu disusul HR-V 1.318 unit, WR-V 1.099 unit, BR-V 785 unit serta CR-V 175 unit.
Untuk gambaran, tipe terendah 1.2 E MT memiliki NJKB Rp 135 juta, sehingga opsen PKB-nya terhitung Rp 4,4 jutaan. Sedangkan opsen BBNKB-nya adalah Rp 6,08 juta.
Kemudian tipe teratas 1.2 E CVT memiliki NJKB Rp 144 juta sehingga opsen PKB-nya Rp 4,7 jutaan lalu opsen BBNKB Honda Brio Satya 1.2 E CVT senilai Rp 6,3 jutaan. Membuat OTR Brio Satya berpeluang naik Rp 10 jutaan.
Dengan hitungan tersebut, berikut adalah prediksi kenaikan harga Honda Brio (OTR) setelah dikenakan tarif-tarif pajak tersebut tahun depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
21 Agustus 2026, 17:00 WIB
20 Agustus 2026, 10:28 WIB
18 Agustus 2026, 07:00 WIB
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu
28 Agustus 2026, 21:10 WIB
Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk