Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Opsen PKB dan BBNKB 66 persen diwacanakan berlaku tahun depan, ini perkiraan harga Honda Brio setelah pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemungutan opsen oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan bagian dari aturan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah dan Pusat.
Dijelaskan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dikenakan oleh kabupaten atau kota atas pokok PKB sesuai peraturan perundang-undangan.
Diketahui aturan ini berlaku mulai 5 Januari 2024. Ini tentunya akan berdampak pada pemilik kendaraan bermotor, karena berdampak pada angka OTR (On The Road) atau banderol setelah pajak-pajak dan ditanggung oleh konsumen.
Sebagai gambaran, tarif opsen PKB didapatkan dari besaran tarif PKB (2 persen) x NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Hasilnya kemudian dikalikan opsen PKB yakni 66 persen.
Sementara opsen BBNKB didapatkan dari besaran BBNKB terutang + opsen BBNKB mencapai 66 persen.
KatadataOTO mencoba membuat perhitungan harga mobil Honda setelah kenaikan pajak. Mengingat PT HPM (Honda Prospect Motor) memiliki lini kendaraan favorit salah satunya Honda Brio yang jadi tulang punggung penjualan mereka di Indonesia
Sebagai informasi, per Oktober 2024, Honda Brio masih menjadi kontributor utama penjualan mobil Honda dengan pangsa pasar 56 persen atau setara 4.491 unit lalu disusul HR-V 1.318 unit, WR-V 1.099 unit, BR-V 785 unit serta CR-V 175 unit.
Untuk gambaran, tipe terendah 1.2 E MT memiliki NJKB Rp 135 juta, sehingga opsen PKB-nya terhitung Rp 4,4 jutaan. Sedangkan opsen BBNKB-nya adalah Rp 6,08 juta.
Kemudian tipe teratas 1.2 E CVT memiliki NJKB Rp 144 juta sehingga opsen PKB-nya Rp 4,7 jutaan lalu opsen BBNKB Honda Brio Satya 1.2 E CVT senilai Rp 6,3 jutaan. Membuat OTR Brio Satya berpeluang naik Rp 10 jutaan.
Dengan hitungan tersebut, berikut adalah prediksi kenaikan harga Honda Brio (OTR) setelah dikenakan tarif-tarif pajak tersebut tahun depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
07 Agustus 2026, 18:11 WIB
06 Agustus 2026, 12:00 WIB
30 Juli 2026, 15:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat