Penjualan Motor Baru Honda Diprediksi Naik pada Kuartal Satu 2025
01 April 2025, 13:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB 66 persen diwacanakan berlaku tahun depan, ini perkiraan harga Honda Brio setelah pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemungutan opsen oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan bagian dari aturan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah dan Pusat.
Dijelaskan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dikenakan oleh kabupaten atau kota atas pokok PKB sesuai peraturan perundang-undangan.
Diketahui aturan ini berlaku mulai 5 Januari 2024. Ini tentunya akan berdampak pada pemilik kendaraan bermotor, karena berdampak pada angka OTR (On The Road) atau banderol setelah pajak-pajak dan ditanggung oleh konsumen.
Sebagai gambaran, tarif opsen PKB didapatkan dari besaran tarif PKB (2 persen) x NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Hasilnya kemudian dikalikan opsen PKB yakni 66 persen.
Sementara opsen BBNKB didapatkan dari besaran BBNKB terutang + opsen BBNKB mencapai 66 persen.
KatadataOTO mencoba membuat perhitungan harga mobil Honda setelah kenaikan pajak. Mengingat PT HPM (Honda Prospect Motor) memiliki lini kendaraan favorit salah satunya Honda Brio yang jadi tulang punggung penjualan mereka di Indonesia
Sebagai informasi, per Oktober 2024, Honda Brio masih menjadi kontributor utama penjualan mobil Honda dengan pangsa pasar 56 persen atau setara 4.491 unit lalu disusul HR-V 1.318 unit, WR-V 1.099 unit, BR-V 785 unit serta CR-V 175 unit.
Untuk gambaran, tipe terendah 1.2 E MT memiliki NJKB Rp 135 juta, sehingga opsen PKB-nya terhitung Rp 4,4 jutaan. Sedangkan opsen BBNKB-nya adalah Rp 6,08 juta.
Kemudian tipe teratas 1.2 E CVT memiliki NJKB Rp 144 juta sehingga opsen PKB-nya Rp 4,7 jutaan lalu opsen BBNKB Honda Brio Satya 1.2 E CVT senilai Rp 6,3 jutaan. Membuat OTR Brio Satya berpeluang naik Rp 10 jutaan.
Dengan hitungan tersebut, berikut adalah prediksi kenaikan harga Honda Brio (OTR) setelah dikenakan tarif-tarif pajak tersebut tahun depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2025, 13:00 WIB
28 Maret 2025, 11:00 WIB
27 Maret 2025, 07:00 WIB
25 Maret 2025, 17:00 WIB
22 Maret 2025, 13:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada