Honda Beat Dipercantik Pakai Baju Baru Lebih Meriah
28 Juni 2026, 11:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB 66 persen diwacanakan berlaku tahun depan, ini perkiraan harga Honda Brio setelah pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemungutan opsen oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan bagian dari aturan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah dan Pusat.
Dijelaskan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dikenakan oleh kabupaten atau kota atas pokok PKB sesuai peraturan perundang-undangan.
Diketahui aturan ini berlaku mulai 5 Januari 2024. Ini tentunya akan berdampak pada pemilik kendaraan bermotor, karena berdampak pada angka OTR (On The Road) atau banderol setelah pajak-pajak dan ditanggung oleh konsumen.
Sebagai gambaran, tarif opsen PKB didapatkan dari besaran tarif PKB (2 persen) x NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Hasilnya kemudian dikalikan opsen PKB yakni 66 persen.
Sementara opsen BBNKB didapatkan dari besaran BBNKB terutang + opsen BBNKB mencapai 66 persen.
KatadataOTO mencoba membuat perhitungan harga mobil Honda setelah kenaikan pajak. Mengingat PT HPM (Honda Prospect Motor) memiliki lini kendaraan favorit salah satunya Honda Brio yang jadi tulang punggung penjualan mereka di Indonesia
Sebagai informasi, per Oktober 2024, Honda Brio masih menjadi kontributor utama penjualan mobil Honda dengan pangsa pasar 56 persen atau setara 4.491 unit lalu disusul HR-V 1.318 unit, WR-V 1.099 unit, BR-V 785 unit serta CR-V 175 unit.
Untuk gambaran, tipe terendah 1.2 E MT memiliki NJKB Rp 135 juta, sehingga opsen PKB-nya terhitung Rp 4,4 jutaan. Sedangkan opsen BBNKB-nya adalah Rp 6,08 juta.
Kemudian tipe teratas 1.2 E CVT memiliki NJKB Rp 144 juta sehingga opsen PKB-nya Rp 4,7 jutaan lalu opsen BBNKB Honda Brio Satya 1.2 E CVT senilai Rp 6,3 jutaan. Membuat OTR Brio Satya berpeluang naik Rp 10 jutaan.
Dengan hitungan tersebut, berikut adalah prediksi kenaikan harga Honda Brio (OTR) setelah dikenakan tarif-tarif pajak tersebut tahun depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Juni 2026, 11:00 WIB
26 Juni 2026, 09:00 WIB
24 Juni 2026, 13:14 WIB
19 Juni 2026, 15:00 WIB
16 Juni 2026, 19:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi
29 Juni 2026, 21:05 WIB
Veda Ega Pratama mengaku kecewa karena mengalami kecelakaan dan tidak menyelesaikan Moto3 Belanda 2026