Cek Fisik Kendaraan Bisa Dilakukan Secara Digital, Lebih Cepat

Cek fisik kendaraan untuk mengurus BPKP atau STNK 5 tahunan kini bisa lebih cepat dengan terobosan baru

Cek Fisik Kendaraan Bisa Dilakukan Secara Digital, Lebih Cepat

KatadataOTO – Kepolisian tengah mengembangkan agar cek fisik kendaraan yang selama ini harus menggesek manual kini bisa dilakukan lebih mudah, Salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi digital.

Kemudahan itu sebenarnya sudah dilakukan di beberapa Polda dan Polres. Berkat teknologi baru maka proses pengerjaannya pun jadi makin mudah.

“Cek fisik digital sudah berjalan diberapa Polres dan beberapa Polda. Prosesnya mudah kalau sebelumnya harus digesek konvensional sekarang cukup difoto saja menggunakan sebuah alat yang secara otomatis bisa terhubung ke ERI sehingga prosesnya sangat cepat,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri .

Tak hanya cek fisik yang dikembangkan, BPKB Elektronik juga sudah mulai dilakukan. Sementara layanan baru tersedia di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara namun ke depan akan dilaksanakan di seluruh Indonesua.

Cek fisik kendaraan
Photo : @ressatlantas

“Ke depan akan dikemembangkan namun harus menyesuaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Komponennya cukup mahal sehingga jika harus diganti semua dengan elektronik maka PNBP-nya juga harus berubah,” tambah Kombes Pol Sumardji.

Perlu diketahui bahwa selama ini mengurus BPKB prosesnya cukup panjang terutama untuk kehilangan. Terlebih menggesek nomor rangka dan mesin membutuhkan waktu cukup lama.

Oleh sebab itu disarankan pemohon untuk menyiapkan semua persyaratan lebih detail.

Syarat Mengurus BPKB Hilang

  • Foto copy KTP atau SIM
  • Foto copy STNK
  • Surat keterangan kehilangan BPKB dari pihak kepolisian (Polsek atau Polres setempat)
  • Hasil cek fisik kendaraan sebanyak 2 lembar
  • Surat keterangan bank pemerintah (1 lembar) dan surat keterangan bank swasta (2 lembar)
  • Pemberitaan di surat kabar
  • Surat keterangan radio
  • Surat keterangan Reskrim
  • Surat pernyataan materai Rp6.000

Biaya Mengurus BPKB Hilang

Berdasarkan peraturan pemerintah Ri No 76 tahun 2020 biaya penerbitan BPKB adalah sebagai berikut:

  • BPKB untuk kendaraan roda empat atau lebih biayanya Rp375 ribu per penerbitan. Tarif tersebut sama dengan penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan.
  • BPKB kendaraan bermotor roda 2 atau 3 sebesar Rp225 ribu per penerbitan. Sementara penerbitan BPKB dan ganti kepemilikan sama tarifnya.

Terkini

motor
Moto Guzzi Stelvio Resmi Mengaspal, Ini Spesifikasinya

Moto Guzzi Stelvio Resmi Mengaspal, Berikut Spesifikasinya

Piaggio Indonesia resmi meluncurkan produk anyar buat konsumen di Indonesia, yakni Moto Guzzi Stelvio

mobil
Kata Chery soal Nasib SUV Jaecoo J7 di Indonesia

Kata Chery soal Nasib SUV Jaecoo J7 di Indonesia

PT Chery Sales Indonesia enggan mengungkapkan kapan Jaecoo J7 bakal resmi dihadirkan di pasar Indonesia

mobil
Jadi Menteri, Isi Garasi Cak Imin Hanya Bernilai Rp 200 Jutaan

Jadi Menteri, Isi Garasi Cak Imin Hanya Bernilai Rp 200 Jutaan

Menjadi menteri Prabowo di Kabinet Merah Putih, Cak Imin tercatat hanya memiliki satu motor serta mobil

news
Operasi Zebra Jaya 2024

54.000 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024

54.000 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Jaya 2024 yang pengawasannya kini semakin ketat

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 22 Oktober 2024, Jadi Andalan Atasi Macet

Ganjil genap Jakarta 22 Oktober 2024 masih jadi andalan untuk atasi kemacetan yang selama ini terjadi

news
Jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 Oktober

Ada dua tempat SIM keliling Bandung beroperasi, bisa disambangi setiap hari kerja mulai pukul 09:00 WIB

news
Jadwal 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Oktober 2024

Jadwal 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Oktober 2024

Demi memudahkan masyarakat, Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi SIM Keliling Jakarta pada hari ini

mobil
Penjualan mobil Asia Tenggara

Penjualan Mobil di Asia Tenggara Agustus 2024 Penuh Tekanan

Penjualan mobil di Asia Tenggara Agustus 2024 penuh tekanan karena penurunan pasar di Thailand dan Indonesia