Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Jangan sampai lewat masa berlaku, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per April 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Surat atau dokumen-dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki masa berlaku terbatas. Sehingga perlu dilakukan perpanjangan agar tetap legal di jalanan.
Ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Apabila ingin perpanjang tahunan maka pemilik bisa melakukannya secara daring lewat aplikasi Signal, cukup membayar pajak untuk mendapat bukti pengesahan.
Namun buat cara perpanjang STNK lima tahunan tahapan atau prosedur lebih panjang, karena kendaraan harus dicek fisik terlebih dulu sebelum bisa mendapatkan pelat nomor baru
Sekadar informasi biaya perpanjang STNK lima tahunan untuk sepeda motor adalah Rp 100.000. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Kemudian biaya perpanjang STNK tahunan berbeda, masing-masing mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), skemanya dua persen dari NJKB untuk kendaraan pertama, lalu 2,5 persen buat kendaraan kedua dan seterusnya.
Manfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang disediakan Korlantas Polri guna memudahkan pemohon. Dapat diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut adalah syarat pendaftaran Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 22:10 WIB
Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar
04 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery
04 Desember 2025, 20:00 WIB
Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah
04 Desember 2025, 18:00 WIB
Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi
04 Desember 2025, 17:00 WIB
Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif
04 Desember 2025, 16:00 WIB
Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang
04 Desember 2025, 15:01 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026