5.000 Pelanggar Terjaring di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024
17 Juli 2024, 09:00 WIB
Jangan sampai lewat masa berlaku, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per April 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Surat atau dokumen-dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki masa berlaku terbatas. Sehingga perlu dilakukan perpanjangan agar tetap legal di jalanan.
Ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Apabila ingin perpanjang tahunan maka pemilik bisa melakukannya secara daring lewat aplikasi Signal, cukup membayar pajak untuk mendapat bukti pengesahan.
Namun buat cara perpanjang STNK lima tahunan tahapan atau prosedur lebih panjang, karena kendaraan harus dicek fisik terlebih dulu sebelum bisa mendapatkan pelat nomor baru
Sekadar informasi biaya perpanjang STNK lima tahunan untuk sepeda motor adalah Rp 100.000. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Kemudian biaya perpanjang STNK tahunan berbeda, masing-masing mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), skemanya dua persen dari NJKB untuk kendaraan pertama, lalu 2,5 persen buat kendaraan kedua dan seterusnya.
Manfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang disediakan Korlantas Polri guna memudahkan pemohon. Dapat diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut adalah syarat pendaftaran Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Juli 2024, 09:00 WIB
16 Juli 2024, 10:00 WIB
15 Juli 2024, 10:00 WIB
01 Juli 2024, 13:00 WIB
06 Juni 2024, 10:00 WIB
Terkini
19 Juli 2024, 10:00 WIB
Mitsubishi Motors hadirkan berbagai petualangan menarik selama ajang pameran otomotif tahunan GIIAS 2024
19 Juli 2024, 08:30 WIB
Daihatsu pecahkan rekor MURI setelah berhasil melakukan servis berkala pada 2.000 mobil secara bersamaan
19 Juli 2024, 08:00 WIB
Isuzu ELF EV hadir di GIIAS 2024 sebagai bukti dukungan perusahaan dalam pengembangan kendaraan listrik
19 Juli 2024, 07:30 WIB
Pasar mobil listrik Indonesia kedatangan produk baru, yakni Volvo EX30 yang melantai dalam ajang GIIAS 2024
19 Juli 2024, 07:00 WIB
Secara simbolis UD Trucks serahkan 30 unit Quester GKE 280 ke konsumen di sela perhelatan GIIAS 2024
19 Juli 2024, 06:30 WIB
Alva memboyong tiga motor listrik baru pada GIIAS 2024, mulai dari N3, Cervo Boost Charge dan Cervo Q.
19 Juli 2024, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima tempat berbeda hari ini atau menjelang akhir pekan
19 Juli 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 Juli 2024 kembali digelar untuk mengurangi kemacetan khususnya di jam-jam sibuk