Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Jangan sampai lewat masa berlaku, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per April 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Surat atau dokumen-dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki masa berlaku terbatas. Sehingga perlu dilakukan perpanjangan agar tetap legal di jalanan.
Ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Apabila ingin perpanjang tahunan maka pemilik bisa melakukannya secara daring lewat aplikasi Signal, cukup membayar pajak untuk mendapat bukti pengesahan.
Namun buat cara perpanjang STNK lima tahunan tahapan atau prosedur lebih panjang, karena kendaraan harus dicek fisik terlebih dulu sebelum bisa mendapatkan pelat nomor baru
Sekadar informasi biaya perpanjang STNK lima tahunan untuk sepeda motor adalah Rp 100.000. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Kemudian biaya perpanjang STNK tahunan berbeda, masing-masing mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), skemanya dua persen dari NJKB untuk kendaraan pertama, lalu 2,5 persen buat kendaraan kedua dan seterusnya.
Manfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang disediakan Korlantas Polri guna memudahkan pemohon. Dapat diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut adalah syarat pendaftaran Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda