Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Memiliki masa berlaku terbatas seperti SIM, perhatikan cara, syarat dan biaya perpanjang STNK di Juni 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Sama seperti dokumen berkendara lain yakni SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) juga memiliki masa berlaku. Pemilik perlu perpanjang STNK agar kendaraan berstatus legal ketika dipakai di jalan.
Secara singkat ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Khusus tahunan prosedurnya terbilang singkat, bahkan bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi Signal.
Nanti pemilik STNK tinggal melakukan pembayaran pajak dan mengirimkan melalui aplikasi tersebut untuk kemudian mendapatkan bukti pengesahan.
Mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), biaya perpanjang STNK berbeda-beda. Skema berlaku yakni 2 persen dari NJKB untuk kendaraan pertama, 2,5 persen buat kendaraan kedua dan seterusnya.
Selain tahunan, perpanjang STNK lima tahunan melalui prosedur berbeda dan dikenakan biaya mulai Rp 100.000 untuk sepeda motor. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih sebesar Rp 200.000.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan tahunan maupun lima tahunan, berikut kami rangkum cara, syarat dan biaya perpanjang STNK per Juni 2024.
Seperti telah dijelaskan, Anda dapat mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) bautan Korlantas Polri dari PlayStore (Android) ataupun AppStore (iOS).
Sebelum menggunakan Signal, ada tahapan registrasi harus dilalui. Berikut adalah syarat pendaftaran aplikasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan