Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Memiliki masa berlaku terbatas seperti SIM, perhatikan cara, syarat dan biaya perpanjang STNK di Juni 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Sama seperti dokumen berkendara lain yakni SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) juga memiliki masa berlaku. Pemilik perlu perpanjang STNK agar kendaraan berstatus legal ketika dipakai di jalan.
Secara singkat ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Khusus tahunan prosedurnya terbilang singkat, bahkan bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi Signal.
Nanti pemilik STNK tinggal melakukan pembayaran pajak dan mengirimkan melalui aplikasi tersebut untuk kemudian mendapatkan bukti pengesahan.
Mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), biaya perpanjang STNK berbeda-beda. Skema berlaku yakni 2 persen dari NJKB untuk kendaraan pertama, 2,5 persen buat kendaraan kedua dan seterusnya.
Selain tahunan, perpanjang STNK lima tahunan melalui prosedur berbeda dan dikenakan biaya mulai Rp 100.000 untuk sepeda motor. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih sebesar Rp 200.000.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan tahunan maupun lima tahunan, berikut kami rangkum cara, syarat dan biaya perpanjang STNK per Juni 2024.
Seperti telah dijelaskan, Anda dapat mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) bautan Korlantas Polri dari PlayStore (Android) ataupun AppStore (iOS).
Sebelum menggunakan Signal, ada tahapan registrasi harus dilalui. Berikut adalah syarat pendaftaran aplikasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya